Kamis, 12 Maret 2009

KBK, tantangan profesionalitas guru?


Nama & E-mail (Penulis): Deny Suwarja

Saya Guru di SLTPN 1 CIBATU

Tanggal: 19 JUNI 2003


Dirjen Dikdasmen Dr. Ir. Indra Djati Sidi, menyatakan bahwa tujuan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetesni (KBK) adalah untuk menghasilkan terjadinya demokratisasi pendidikan. Hasil keluaran dari KBK adalah terciptanya para lulusan yang menghargai keberagaman. (Pikiran Rakyat, 28 April 2002).KBK yang rencananya diberlakukan pada tahun pelajaran 2003/2004 akan melaksanakan suatu sistem pembelajaran yang (mungkin) asing bagi guru yang terbiasa menggunakan sistem klasikal. Hal itu terjadi karena di dalam KBK proses belajar mengajarnya menuntut guru dan peserta didik bersikap toleran, menjunjung tinggi prinsip kebersamaan dan kebhinekaan serta berpikiran terbuka. Dengan demikian guru dan peserta didik dapt bersama-sama belajar menggali kompetensinya masing-masing dengan optimal.Dengan KBK guru dituntut untuk membuktikan keprofesionalannya, mereka dituntut untuk dapat menyusun dan membuat rencana pembelajaran yang berdasarkan kemampuan dasar apa yang dapat digali dan dikembangkan oleh peserta didik. Guru harus mampu mengejawantahkan potensi diri dan bakat peserta didik sehingga mampu mencari dan menemukan ilmu pengetahuannya sendiri. Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuapi peserta didik dengan ilmu pengetahuan, tetapi mereka hanya sebagai motivator, mediator dan fasilitator pendidikan. Guru harus mampu menyusun suatu rencana pembelajaran yang tidak saja baik tetapi juga mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari, membangun, membentuk serta mengaplikasikan pengetahuan dalam kehidupannya.Faktor utama untuk dapat melaksanakan KBK adalah bahwa guru harus mampu mengubah dirinya sendiri. KBK pada dasarnya adalah proses belajar mengajar yang berlangsung dalam rangka pengkonstruksian dan penyusunan pengetahuan oleh peserta didik dengan cara memberi makna dan merespon ilmu pengetahuan sebelumnya. Pengkonstruksian dan penyusunan pengetahuan berlangsung dan dilakukan dari/oleh dan untuk peserta didik. Dengan demikian di dalam penyusunan rencana pembelajaran guru harus mampu menyusunnya sehingga kelas berlangsung dalam suasana fun, demokratis dan terbuka.Pendekatan pembelajaran yang dapat dilakukan adalah pendekatan konstruktivisme, sains dan teknologi dan pendekatan inquiri. Dengan ketiga pola pendekatan tersebut peserta didik diberikan kesempatan untuk menemukan suatu konsep dengan menggunakan seluruh kompetensi yang dimiliki. Ketercapaian penggalian dan penemuan kompetensi, dilakukan oleh peserta didik itu sendiri sehingga mereka mampu menghayati dan mengamalkan untuk bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rasa ingin tahu, toleransi, berpikiran terbuka, kepercayaan diri, kasih sayang, kepedulian, kebersamaan, kekeluargaan dan persahabatan.Pelaksanaan KBK menuntut guru harus lebih sabar, penuh perhatian dan pengertian, mempunyai daya kreatifitas yang tinggi dan dedikasi penuh. Perhatian dan pengertian dari guru kepada peserta didik akan menumbukan rasa percaya diri peserta didik kepada gurunya. Dengan demikian timbulah persahabatan ynag unik antara guru dengan peserta didik. Guru menjadi sahabat tempat bertanya, teman diskusi dan mencurahkan seluruh gagasan dan pengetahuan serta kompetensi peserta didik tanpa rasa takut atau canggung. Hubungan persahabatan yang berlangsung tetap dalam ikatan yang etis dan dinamis.Interaksi seperti di atas dapat terwujud bila terjadi saling silang, pemberian perhatian antara peserta didik dan guru. Hal itu dapat tercapai bila guru mampu berkomunikasi dengan seimbang dan multi arah, dengan menggunakan bahasa yang akrab, bersahabat ramah serta luwes dan lugas. Guru harus mampu mengembangkan kemampuan kompetensi dirinya sendiri sebelum mampu membelajarkan peserta didik mencari, menggali dan menemukan kompetensinya. Diperlukan kemauan, kemampuan dan kesungguhan yang kuat dari guru. Bisakah?Wow! Edun! (Orang Sunda bilang). Uraian di atas seolah membawa kita ke dalam dunia pendidikan pewayangan. Karena secara tidak langsung dalam KBK yang diperlukan bukan saja seorang guru tetapi seorang begawan. Pendidik yang mulia berhati suci dan rela mengorbankan kehidupannya hanya untuk kebaikan dan pendidikan semata-mata. Bisakah guru di negara kita mencapai tahap seperti itu? Bisakah guru bekerja dan ikhlas dan penuh perhatian kepada peserta didiknya sementara dia harus memikirkan hutang piutang kepada bank? Bisakah guru melakukan pembelajaran yang menyenangkan dan penuh persahabatan sementara dirinya sendiri diliputi oleh kebingungan dan kesibukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya? Kenyataan di lapangan menunjukan kenyataan-kenyataan pahit tersebut.KBK adalah kurikulum ideal yang tidak saja akan berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita, tetapi juga menuntut para guru untuk mempersiapkan seluruh potensi dirinya. Kesehatan dan tercapainya kesejahteraan dalam arti sesungguhnya untuk para guru harus diperhatikan dengan nyata, bukan hanya retorika. Bagaimana guru dapat mengajar dengan enerjik di dalam kelas, sementara tubuhnya lemah karena makanan yang seadanya? Untuk mencapai tujuan dilaksanakannya KBK tidak saja menuntut para guru tetapi juga diperlukan keseriusan pemerintah untuk memberikan pendapatan dan kesejahteraan yang memadai untuk para guru. Bukan masanya lagi guru diberi gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa tapi harus diberi penghargaan yang pantas dan manusiawi!Profesionalitas guru tidak saja dilihat dari kemampuan guru dalam mengembangkan dan memberikan pembelajaran yang baik kepada peserta didik. Profesionalitas guru juga harus dilihat oleh pemerintah dengan cara memberikan gaji yang pantas serta berkelayakan. Bila kebutuhan dan kesejahteraan para guru telah diberikan oleh pemerintah, maka tidak akan ada lagi guru yang membolos karena harus banting tulang mengojekkan motor kreditannya demi sesuap nasi! Berikanlah hak dan penghargaan yang pantas! Maka para guru pun akan memberikan hal yang terbaik untuk peserta didik khususnya dan untuk negara ini umumnya! Kerelaan dan keihlasan memang diperlukan dalam profesi seorang guru, tetapi lebih diperlukan lagi kemampuan untuk mengerti dan memberi arti pada profesi itu! Tentunya dengan memberikan penghasilan yang layak oleh pemerintah kepada para guru.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar