Jumat, 13 Maret 2009

Anggaran Pendidikan RAPBN 2009 Akhirnya Capai 20%

Jakarta - Alokasi dana pendidikan dalam RAPBN 2009 akhirnya mendapat porsi yang sesuai dengan amanat konstitusi yakni sebanyak 20 persen dari APBN. Ini merupakan jawaban pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi atas UU APBN tahun 2008 tanggal 13 Agustus lalu.

Pemerintah bisa mengalokasikan dana itu dengan mengurangi alokasi dana di pos lain antara lain pengurangan subsidi minyak dan energi. Asumi harga minyak dalam APBN diturunkan sehingga subsidi bisa diturunkan dan dananya disediakan untuk pos pendidikan.

"Sehingga Alhamdulillah di tengah krisis harga minyak anggaran pendidikan 20 persen dapat dipenuhi meskipun defisit anggaran harus dinaikkan sebesar Rp 20 triliun menjadi 1,9 persen dari PDB," ujar Presiden SBY dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/008).

Dana itu akan digunakan antara lain untuk rehabilitasi gedung sekolah, membangun puluhan ribu kelas dan ribuan sekolah sekolah baru.

Bidang pendidikan dalam APBN selalu mendapat porsi tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Anggaran pendidikan sudah meningkat 2 kali lipat dari Rp 78 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 154,2 triliun pada 2008.

Kemudian seiring semangat desentralisasi pada tahun 2005 pemerintah memberikan hibah dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memberikan Bantuan Langsung Tunai, bantuan bagi siswa berprestasi dan perbaikan kesejahteraan dan kualitas kompetensi guru.

Kesejahteraan yang diterima guru golongan terendah pada tahun 2004 masih Rp 842,6 ribu per bulan kemudian naik 2 kali lipat menjadi Rp 1,854 juta per bulan pada tahun 2008.

"Kita berharap melalui program BOS dan partisipasi Pemda program wajib belajar 9 tahun dapat dilakukan secara efektif dengan biaya rendah dan terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.Sumber : detikfinance.com, Foto: dok detikcom (ddn/qom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar