| Written by Redaksi Web |
| Friday, 02 January 2009 14:18 |
| Oleh | HENDRA SUGIANTORO Pemerintah berencana menganggarkan sektor pendidikan sebesar 20 persen pada tahun 2009. Rencana kebijakan itu diapresiasi sebagai langkah mulia memajukan sektor pendidikan. Apakah persoalan pendidikan akan berhenti dengan kebijakan itu? Harus diakui permasalahan pembiayaan pendidikan di negeri ini merupakan permasalahan klasik yang tak berujung. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 254.000 per siswa SD per tahun dan Rp 354.000 per siswa SMP per tahun yang diberikan ke sekolah sesuai jumlah siswa setiap 3 bulan sebenarnya belum mencukupi. Banyak sekolah yang hanya mengandalkan dana BOS sehingga sering kali memungut biaya dari orangtua siswa. Akibatnya, hampir setiap saat ditemui protes terkait urusan biaya sekolah. Anak putus sekolah meskipun berusaha diminimalisir, di berbagai daerah sebenarnya ada yang tidak terpantau. Khusus di dunia perguruan tinggi, banyak elemen kampus menentang kebijakan universitas menaikkan biaya pendidikan dari masyarakat. Apalagi berubahnya perguruan tinggi menjadi badan hukum, aksi penolakan pun tak berhenti dikumandangkan. Â Jika ditinjau berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, pendidikan tinggi sah-sah saja menarik dana dari masyarakat dengan syarat mengedepankan pertanggungjawaban publik (Pasal 24 Ayat 3). Namun persoalannya, masyarakat ternyata tidak memiliki aset kekayaan memadai untuk ikut serta membiayai pendidikan. Hal ini salah satunya disebabkan faktor kemiskinan dan kesejahteraan hidup yang tetap saja menjadi persoalan pelik di negeri ini. Mengacu pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, beberapa pihak menganggap telah terjadi pelanggaran konstitusi. Pemerintah dinilai melanggar konstitusi jika berlepas tangan terhadap biaya pendidikan warga negaranya. Tampaknya diperlukan penjelasan terkait ketentuan-ketentuan dalam Pasal 31 UUD 1945. Kewajiban pemerintah membiayai pendidikan cenderung tidak sampai perguruan tinggi dan hanya membiayai pendidikan dasar warga negaranya (Pasal 31 Ayat 2). Malah anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen pun sebenarnya tak mungkin untuk mencukupi biaya pendidikan setiap warga negaranya hingga merampungkan jenjang pendidikan tinggi. Dalam hal ini, hak warga negara memperoleh pendidikan tidak selamanya menuntut kewajiban negara membiayai pendidikan pascapendidikan dasar (SD-SMP). Memang tidak akan mungkin biaya pendidikan dibebankan kepada pemerintah secara keseluruhan mengingat anggaran negara juga diperlukan untuk memasok kebutuhan-kebutuhan nonpendidikan. Merujuk hasil sebuah pengamatan, terdapat empat model pembiayaan pendidikan di dunia selama ini: Pertama, subsidi penuh dari jenjang pendidikan rendah (SD) hingga pendidikan tinggi (S-3).Kedua, mirip model pertama, masa gratis untuk pendidikan tinggi diberikan sampai usia tertentu. Ketiga, masa gratis hanya sampai SMA dan di perguruan tinggi tetap membayar SPP walau masih disubsidi. Keempat, semua jenjang pendidikan membiayai dirinya sendiri. Dana diperoleh dari kerja sama dengan industri atau perbankan, membentuk komunitas alumni atau murni semua diperoleh dari mahasiswanya. Keempat model yang diutarakan di atas bukanlah standar baku pembiayaan pendidikan. Lalu, bagaimana model pembiayaan pendidikan yang sekiranya tepat diterapkan di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, jenjang pendidikan dasar (SD-SMP) dibiayai penuh negara, namun untuk jenjang pendidikan tinggi diperlukan kreasi dan inovasi perguruan tinggi mencari sumber pendanaan pendidikan. Yang perlu diperhatikan, perguruan tinggi jangan seenaknya menarik biaya pendidikan atas nama otonomi perguruan tinggi. Model tersebut terasa tepat dengan mengacu konstitusi dan seperti dikemukakan di muka, anggaran negara relatif tidak mungkin membiayai pendidikan warga negara hingga merampungkan jenjang pendidikan tinggi. Selain itu, peran masyarakat untuk menyokong biaya pendidikan sangat penting. Konsep tabungan pendidikan sekiranya layak disosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat, lebih khusus lagi pihak keluarga, setidaknya membiasakan menabung untuk pendidikan anak-anaknya. Tabungan pendidikan ini bisa dimulai semenjak anak masih berada dalam kandungan sebagai persiapan pendidikannya kelak ketika menginjak bangku pendidikan tinggi. Dengan asumsi satu anggota keluarga dapat menabung seribu rupiah setiap harinya, maka dalam sebulan mencapai Rp 30.000,00. Jika dihitung setahun, jumlah nominal tabungan pendidikan tersebut akan berkisar Rp 360.000,00. Dengan disiplin menabung setiap hari, maka ketika anak lulus dari jenjang pendidikan menengah (SMA) telah terkumpul Rp 6.480.000,00. Jumlah akumulasi tabungan pendidikan tersebut paling tidak bisa bermanfaat untuk membiayai pendidikan seorang anak memasuki perguruan tinggi. Besaran uang bisa bertambah lebih banyak lagi dengan jumlah anggota keluarga yang bersedia menabung--minimal ayah dan ibu--dan tabungan setiap hari lebih dari seribu rupiah. Hal penting lainnya, kesadaran rasional jumlah anak dalam keluarga harus dimiliki. Keluarga dituntut memahami kondisi objektif kemampuannya dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Apakah tabungan pendidikan akan berjalan efektif? Tabungan pendidikan hanya salah satu alternatif di antara banyak alternatif lainnya. Alternatif selain tabungan pendidikan justru diharapkan semakin meringankan pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Lebih dari itu, negara bukan berarti boleh berdiam diri dan berlepas tangan begitu saja. Negara mutlak bertanggung jawab menyejahterakan setiap penduduk di negeri berjajar pulau-pulau ini, sehingga setiap keluarga di tanah persada Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Lagi-lagi, kesejahteraan merupakan hal utama agar masyarakat terentas dari jerat kemiskinan dan dapat memperoleh pendidikan secara layak. Penulis, pemerhati masalah sosial dan pendidikan, staf Redaksi Educinfo FIP Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). |
Rabu, 06 Mei 2009
Mencari Bentuk Pembiayaan Pendidikan
Pendidikan Gratis Untuk Semua: Yakin Bisa!!!
Minggu, November 11, 2007
pendidikanpapua.blogspot.com
Sekolah Murah Dari Lereng Merbabu
| | Aug 22, '08 6:17 AM |
Tak ada seragam. Tak Ada kelas. Tak ada kurikulum. Siswa-siswi menguasai berbagai keterampilan mulai dari kemampuan berbahasa Inggris, membuat film hingga menulis novel.
Menurut Bahruddin Qoryah Thayyibah bukanlah sekolah tapi lebih ke komunitas belajar. ”Kami lebih suka memaknai pendidikan itu sebagai belajar. ”Belajar”nya itu sebenarnya sehingga anak-anak itu bena-benar menjadi subyek belajar bukan obyek pengajaran. Salah satunya memang melalui lembaga persekolahan,” kata Bahruddin.
BERMULA DARI MAHALNYA BIAYA SEKOLAH
Khawatir Biaya Sekolah Semakin Mahal
| Senin, 17 Juli 2006 |
|
Antusiasme masyarakat DIY untuk menyekolahkan anaknya tetap besar, meskipun perekonomian mereka kini masih terpuruk akibat gempa. Pemerintah di tingkat kabupaten/kota di DIY pun berupaya meringankan beban masyarakat, dengan mengimbau sekolah untuk membebaskan uang sekolah bagi siswa korban gempa. Meski demikian, masih ada sekolah yang menarik biaya tinggi kepada orangtua siswa korban gempa. Dari himpunan berita Kompas", lima orangtua siswa yang menyekolahkan anaknya di SLTP dan SLTA sempat dimintai uang hingga ratusan ribu rupiah, untuk membeli buku dan biaya pendaftaran ulang. Hal itu menyebabkan sebagian masyarakat tak yakin anaknya akan mendapatkan keringanan biaya pendidikan. Mereka bahkan khawatir biaya sekolah justru semakin mahal, seperti terungkap dari hasil jajak pendapat ini. Paling tidak, 63 persen responden mengungkapkan kekhawatirannya bahwa biaya sekolah akan lebih mahal dari tahun ajaran sebelumnya. Sebagian masyarakat berharap biaya pendidikan sekolah anaknya hingga beberapa bulan ke depan digratiskan. Pasalnya, 43 persen dari total 950.000-an rumah tangga di DIY banyak kehilangan harta benda dan belum bisa bekerja setelah mereka terkena gempa. Bahkan, meski gedung sekolahnya kini rusak berat dan hancur, lebih dari separuh responden pun tetap tidak keberatan kalau anaknya harus belajar di tenda, asalkan mereka memperoleh keringanan biaya. (BIMA BASKARA/LITBANG KOMPAS) |
Tunjangan 9.000 Tenaga Kependidikan Belum Cair Selama 21 Bulan
"Kalau dihitung, kami belum terima tunjangan selama 21 bulan. Padahal aturan teknisnya sudah keluar," kata Koordinator Forum Interaksi Guru Banyumas, Yasito.
Jika dihitung per 1 Januari 2007, total tunjangan yang belum dibayarkan sebesar Rp 2,1 juta tiap orang. Sedangkan tenaga kependidikan yang belum dibayar tunjangannya sebanyak 9.000 orang.
Yasito berharap tunjangan tersebut bisa dicairkan sebelum Lebaran. Selain itu, tunjangan tersebut juga diharapkan langsung dibayar tunai tanpa harus dicicil.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Nugroho, mengatakan total tunjangan yang harus diberikan sebesar Rp 22 miliar. Dari anggaran APBN, hanya diberikan setengahnya sebesar Rp 11 miliar.
"Sisanya kami menunggu pencairan APBD yang baru disahkan beberapa waktu lalu," terang Nugroho.
Senin, 13 April 2009
BPK Temukan Penyelewengan Dana Bos Riau
| Senin, 23 Maret 2009 13:54 | |
| sumber: Antara | |
Ketua Tim Pemeriksa Dana BOS BPK Riau, Deden M Asruri di Pekanbaru, Senin (23/3), mengatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap penyaluran dana BOS untuk tahun anggaran 2007 dan semester I 2008, ditemukan penyimpangan yang melanggar Undang-Undang No.17/2003 tentang Keuangan Negara.
Jumlah penyaluran dana BOS yang diperiksa BPK pada 2007 mencapai Rp268,5 miliar, sedangkan dana BOS untuk tahun 2008 hingga September mencapai Rp260,4 miliar.
Penyimpangan tersebut, lanjutnya, dikarenakan dana BOS yang tersimpan pada rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai bank penyalur, selama ini tidak mendapatkan jasa giro.
Hal ini didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Riau dan BRI yang didalamnya disebutkan penyaluran dana tersebut tidak dikenakan jasa giro dan biaya administrasi.
Ketiadaan jasa giro itu, ujarnya, berindikasi kerugian negara minimal sebesar Rp450.966.569.
Disoal, Pungutan Lain di Luar SPP
oleh ara pada 12-02-2009
KLATEN (Harian Joglosemar): Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) meminta semua kepala SD dan SMP/MTs untuk tetap konsisten tidak menarik pungutan lain di luar sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) yang telah digratiskan.
Koordinator ARAKK, Abdul Muslih mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya, pungutan di luar SPP merajalela, meski saat itu siswa SD bebas SPP lantaran mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS) namun
“Tahun lalu, SD sudah ada BOS, tetapi pungutan di luar itu masih banyak,” kata dia, Rabu (11/2).
Dari temuan ARAKK, kata Muslih, sejumlah sekolah terindikasikan melakukan pungutan lain di luar SPP, seperti sumbangan-sumbangan yang tidak tetap dan pembelian buku-buku penunjang bagi siswanya. Nilainya, bahkan banyak yang melebihi dari nominal SPP.
“Jumlahnya (sumbangan tidak tetap dan buku penunjang) lebih besar dari SPP. Dan sekolah tersebut tidak ditegur Dinas P dan K (Pendidikan dan kebudayaan),” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar sosialisasi tentang bebas SPP ini harus sampai ke orangtua wali murid. Jika ada sekolah yang masih bandel melakukan pungutan di luar SPP harus ada sanksi tegas.
“Harus ada pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas bagi yang melanggar, dengan bahasa apapun siswa SD dan SMP/MTs harus bebas biaya,” tandas dia.
Pihaknya juga meminta wali murid yang merasa ada penarikan di sekolah agar tidak segan-segan melaporkan.
Sebelumnya, Bupati Klaten Sunarna berjanji akan memberi sanksi tegas kepada sekolah negeri yang melakukan pungutan semacam SPP.
“Kecuali SBI (Sekolah Berstandar Internasional) yang nanggung berat biaya operasional, ada yang mencapai Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar per tahun,” papar dia.
Dalam APBD 2009 Pemkab Klaten menetapkan gratis SPP bagi pendidikan sembilan tahun. Biaya operasional satuan pendidikan (BOSP) bagi siswa SD sudah terakomodasi melaui dana BOS, sedangkan bagi siswa SMP/MTs mendapat anggaran dari Pemkab senilai Rp 4,3 miliar untuk menutupi kekurangan BOSP sebesar Rp 650.000 yang hanya mendapatkan bantuan BOS Rp 570.000 saja. (ara)
PEMBIAYAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH
Abstrak
Pembiayaan keuangan dan efektivitas biaya. Analisis yang didasarkan atas perkembangan terakhir mengenai pendidikan jarak jauh dan juga pengalaman lembaga-lembaga Indonesia yang menyelenggarakan program pendidikan jarak jauh, menemukan bahwa metode belajar satu arah memiliki biaya keuangan yang relatif paling rendah. Sebaliknya, metode pendidikan jarak jauh dua arah menghasilkan efektifitas lebih tinggi tentunya dengan biaya keuangan lebih tinggi pula. Studi ini juga memberikan peta berbagai metode belajar jarak jauh dan metode tatap muka berkaitan dengan biaya keuangan dan efektifitas metodenya.
Biaya Belajar Jarak Jauh
Dalam beberapa tahun ini ada pertumbuhan kebutuhan individu dan organisasi dalam memanfaatkan belajar jarak jauh sebagai alat untuk belajar. Belajar jarak jauh memberikan beberapa keuntungan dibandingkan belajar tradisional termasuk keluwesan dalam belajar dan menghemat biaya perjalanan dan akomodasi.
Perkembangan yang cepat dalam telekomunikasi telah membuat pendidikan jarak jauh lebih menarik dan lebih efektif. Metode telekonferensi, misalnya, memungkinkan siswa berinteraksi langsung dengan fasilitator.
Namun di sisi lain, ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan dalam belajar jarak jauh. Biaya itu tidak hanya tercermin dalam masalah keuangan tetapi juga aspek lain, seperti, kurangnya efektifitas dibandingkan dengan belajar ruang kelas tatap muka. Hal ini mengarahkan kita kepada suatu pertanyaan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti program belajar jarak jauh.
Studi berikut ini mencoba menjabarkan pertanyaan ini dengan menganalisis informasi yang telah dikumpulkan dari literatur, pengalaman beberapa anggota lembaga IDLN (Indonesian Distance Learning Network) yang menyelenggarakan belajar jarak jauh untuk karyawan mereka, dan pengalaman Institut Manajemen PPM dalam menyelenggarakan manajemen publik jarak jauh.
Bagian pertama studi ini mendiskusikan adanya peningkatan kebutuhan terhadap belajar jarak jauh dan metode yang digunakan dalam menyelenggarakan proses belajar. Bagian kedua studi ini menganalisis aspek biaya program belajar jarak jauh dan membandingkan biaya di antara berbagai macam metode dalam belajar jarak jauh.
Kebutuhan yang meningkat
Tak ada keraguan bahwa kebutuhan untuk mendayagunakan belajar jarak jauh meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Universitas tidak hanya menawarkan belajar jarak jauh tetapi juga berkolaborasi dalam konsorsium seperti Universitas Cardean. Yang lain mengembangkan portal belajar dengan perusahaan-perusahaan seperti Pensare dan Powered (The Economist, 2001). Menurut penelitian yang dilakukan International Datra Corporation (IDC) di tahun 1998, 60% dari semua universitas di Amerika Serikat telah mengenalkan bentuk belajar jarak jauh dan diperkirakan pada tahun 2002 bentuk ini akan mencapai 90% (Oshima, 158, 2001). Di Amerika Serikat, e-learning, yang merupakan satu tipe belajar jarak jauh menggunakan komputer, telah tumbuh rata-rata pertahun 42% untuk lima tahun terakhir.
Di Indonesia, Universitas Terbuka yang menawarkan program gelar melalui belajar jarak jauh dapat akan segera diikuti oleh universitas lain karena adanya deregulasi belajar jarak jauh oleh Menteri Pendidikan Indonesia pada Agustus 2001. Kementerian-kementerian Besar Indonesia seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Tenaga Kerja menyelenggarakan beberapa pelatihan untuk karyawan mereka dengan cara belajar jarak jauh. Institut Manajemen PPM, yang melaksanakan belajar program kursus manajemen jarak jauh, mengalami peningkatan jumlah peserta sebanyak 42% yang disponsori oleh perusahaan-perusahaan peserta selama tiga tahun terakhir.
Macam-macam metode dalam belajar jarak jauh
Berdasarkan tujuannya, ada dua tipe institusi yang terlibat dalam belajar jarak jauh. Tipe pertama terdiri dari perusahaan yang membutuhkan latihan atau informasi kepada karyawan mereka berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan juga prosedur dan sistem yang baru untuk peserta pelatihan. Tipe kedua meliputi universitas atau lembaga pelatihan yang menawarkan program degree dan non degree untuk masayarakat umum. Dua tipe lembaga ini, yang berperan sebagai produser, didukung oleh lembaga-lembaga lain dalam mendistribusikan informasi. Lembaga pendukung ini meliputi jasa pos, perusahaan telekomunikasi dan penyedia software dan hardware.
Karena ada bermacam-macam metode proses belajar jarak jauh, kita dapat mengklasifikasikan mereka dalam dua tipe metode belajar. Pertama adalah tipe belajar satu arah yang merupakan kuliah melalui bermacam media (misalnya siaran radio, tv) di mana peserta didik hanya menerima informasi tetapi tidak dapat mengajukan pertanyaan.
Tipe kedua metode belajar adalah metode dua arah. Pada metode ini, peserta didik dan sumber belajar dapat berinteraksi. Contoh metode belajar dua arah adalah diskusi kasus melalui telekonferensi.
Walaupun kita dapat membagi metode belajar jarak jauh ke dalam dua katagori (yakni metode satu arah dan dua arah), banyak pelatihan menggunakan kombinasi dua metode ini. Misalnya, suatu pelajaran dikirim melalui bentuk tulisan kepada peserta didik (misalnya melalui surat, e-mail), kemudian peserta didik dapat mengajukan pertanyaan kepada instruktur.
Belajar tatap muka memiliki keuntungan fleksibel dalam menggunakan baik metode belajar satu arah maupun dua arah. Di samping fakta ini, ada upaya kelanjutan dari provider belajar jarak jauh untuk meniru belajar ruang kelas tatap muka agar mencapai efektifitas belajar yang sama. Universitas Phoenix misalnya, yang menawarkan program MBA secara online tahun 1989 dan diikuti oleh 12.500 peserta, lima kali lebih besar daripada kelas tatap muka dan beroperasi di 23 kota (Mc.Ginn, 2000). Perkembangan teknologi terakhir telah memungkinkan siswa mengambil bagian dalam sesi percakapan jarak jauh.
Di Universitas North Carolina - Chapel Hill ada program pembelajaran yang memanfatkan suatu ruang yang dinamakan 'ruang holografik' di mana siswa merasa berada di ruang kelas maya dengan menggunakan alat scanning mata yang berharga $10.000. "Ruang latihan" holografik dapat diciptakan tidak hanya dengan kehadiran instruktur tetapi juga dikelilingi oleh peserta lain dari lokasi yang tersebar secara geografis (Barbian, 2001).
Biaya belajar jarak jauh
Sebelum mendiskusikan biaya belajar jarak jauh kita harus merespon dua pertanyaan besar : (1) bagian apa yang harus digunakan sebagai titik acuan untuk menentukan seberapa banyak biaya yang diperlukan untuk mengikuti program belajar jarak jauh? (2) apa definisi biaya? Apakah itu hanya berkaitan dengan masalah keuangan atau aspek lain?
Untuk menjawab pertanyaan pertama, adalah penting untuk melihat komponen biaya dalam melaksanakan program belajar jarak jauh. Dasarnya biaya dapat diklasifikasikan ke dalam tiga fase proses : produksi, distribusi dan resepsi (Belawati, 2000). Biaya produksi meliputi biaya persiapan dan produksi bahan belajar. Biaya distribusi meliputi biaya penggunaan bermacam media, misalnya surat, telekomunikasi. Terakhir biaya resepsi adalah biaya yang harus dibayar oleh siswa, seperti biaya uang bayaran pelatihan atau pendidikan, biaya komputer, biaya listrik yang memang bagi siswa agar dapat belajar.
Oleh karena biaya produksi dan distribusi adalah komponen yang "dibiayai" oleh siswa, maka akan lebih tepat untuk mempertimbangkan biaya belajar jarak jauh secara total untuk siswa, yang kita sebut dengan biaya keuangan.
Pertanyaan kedua dapat dijawab dengan menggunakan titik pandang siswa. Biaya dalam istilah keuangan riil adalah faktor utama bagi siswa. Namun, ada "biaya" lain yang dilkeluarkan bagi siswa. Biaya-biaya itu meliputi waktu yang dibutuhkan (yakni panjang waktu yang dikehendaki untuk mempelajari suatu subjek), kehilangan efektifitas (misalnya apakah siswa sungguh mempelajari subyek?, tingkat putus sekolah). Kita dapat klasifikasikan semua biaya lain itu dalam dimensi "efektifitas".
Oleh karena itu, dua dimensi biaya belajar jarak jauh adalah : (1) biaya langsung (yakni biaya yang dikeluarkan oleh siswa) dan (2) efektifitas. Di samping itu, ada dua kelompok metode belajar jarak jauh yang harus dipertimbangkan dalam mengkalkulasikan biaya: (1) satu arah (2) dua arah.
Pilihan metode belajar dan juga media yang digunakan mempengaruhi biaya program belajar jarak jauh. Misalnya latihan menggunakan bahan-bahan cetak dikirim melalui surat adalah lebih murah dibandingkan dengan latihan yang sama dilaksanakan melalui telekonferensi via satelit.
Faktor lain yang harus dipertimbangkan dalam mengkalkulasikan biaya belajar jarak jauh adalah ekonomi skala. Unext.Com, universitas internet baru, terdiri dari lima sekolah elit - Columbia, Stanford, Chicago Melon dan London School of Economics menghabiskan $100 juta sebelum membuka program bisnis. Universitas itu membutuhkan $ 1 juta per course untuk mengembangkan kurikulum online dan strategi pembelajarannya yang baru melalui jaringan (McCormick, 2000). Dengan investasi yang sungguh besar adalah penting untuk memiliki sebanyak mungkin siswa agar mencapai economi skala.
Berkaitan dengan biaya yang dibayar siswa, Belawati (2000) berdasarkan atas studi yang diselenggarakan Dhanarajan (1994) menyarankan bahwa biaya penyelenggaraan belajar jarak jauh masih lebih rendah daripada pelatihan tatap muka.
Berdasarkan metode dan media yang digunakan, biaya pelatihan jarak jauh kira-kira 20% sampai 70% dari pelatihan tatap muka (konvensional). Di Institut Manajemen PPM, pelatihan manajemen jarak jauh menghabiskan biaya sekitar 20% dari biaya pelatihan tatap muka. McCormick (2000) menyarankan bahwa biaya di Unext bisa mencapai 80% dari biaya sekolah reguler bisnis paling terkenal di Amerika Serikat.
Dalam masalah efektifitas, tipe media yang digunakan dapat juga mempengaruhi pemahaman siswa. Kiser (1999), misalnya, berdasarkan penelitian yang dilakukan Deltaware,Inc. menemukan bahwa tingkat pemahaman siswa membaca bahan pelatihan melalui layar komputer hanya mencapai 25%. Sementara menggunakan text yang sama pada bahan cetak meningkatkan pemahaman sampai 70%.
Suatu survey atas peserta pelatihan manajemen yang dilakukan di Institut Manajemen PPM menunjukkan bahwa pelatihan tatap muka lebih efektif daripada pelatihan belajar jarak jauh.
Penemuan ini diperbesar oleh beberapa lembaga Indonesia yang menyediakan pelatihan jarak jauh untuk karyawan mereka yaitu bahwa walaupun menghabiskan biaya lebih tinggi, peserta lebih suka metode tatap muka ini.
Berdasarkan analisis sebelumnya kita dapat mengembangkan suatu peta dengan biaya keuangan dan biaya efektifitas karena dua dimensi utama itu. Peta, seperti ditampilkan pada gambar 1, menempatkan belajar jarak jauh menggunakan metode satu arah dan dua arah dan juga belajar ruang kelas tatap muka.
Peta itu menunjukkan bahwa metode belajar jarak jauh satu arah tidak hanya relatif lebih murah tetapi juga metode paling murah. Metode dua arah memiliki biaya keuangan lebih tinggi tetapi lebih efektif daripada metode satu arah. Akhirnya metode ruang kelas tatap muka dapat menjadi metode paling mahal tetapi fleksibilitasnya dalam pemilihan alat satu arah (misalnya pemberian kuliah) dan alat dua arah (misalnya diskusi kasus) membuatnya metode paling efektif di antara ketiga hal itu.
Kesimpulan
Studi ini menghasilkan informasi bahwa beberapa temuan penting berkaitan dengan usaha-usaha untuk mengukur biaya belajar jarak jauh. Pertama, biaya belajar jarak jauh harus diukur tidak hanya menggunakan termin keuangan tetapi juga mempertimbangkan kerugian efektifitas program belajar jarak jauh. Kedua, ada kecenderungan bahwa penyedia program belajar jarak jauh berusaha keras untuk meniru pertemuan tatap muka sebenarnya. Usaha-usaha itu akan meningkatkan biaya penyelenggaraan keuangan program belajar jarak jauh, yang kebalikan dari gagasan penyelenggaraan metode alternatif bagi pembelajaran tatap muka yang mahal.
Akhirnya, karena sifat eksplorasi studi ini di masa datang berkaitan dengan biaya belajar jarak jauh yang meliputi efektifitasnya dapat menyediakan pemahaman yang lebih baik agar mengembangkan program belajar jarak jauh di masa depan.
Sumber: Pustekkom, depdiknas.go.id
Paradigma Baru Pembiayaan Pendidikan
AP Post 19 Juli 2003 memuat tulisan kolega saya Aswandi yang membahas paradigma baru pembiayaan pendidikan yang mencakup prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Aswandi juga menggarisbawahi tuntutan masyarakat yang menghendaki biaya pendidikan murah (kalau bisa gratis) yang menurut beliau merupakan cermin ketidakpahaman masyarakat akan paradigma baru pembiayaan pendidikan.
Saya setuju dengan paradigma baru pembiayaan pendidikan. Namun paradigma baru tersebut hanya akan terwujud jika ada kebijakan yang didasarkan pada pengetahuan yang cukup tentang kompleksitas lembaga pendidikan formal dan masyarakat. Penyederhanaan masalah dalam melihat lembaga pendidikan dan masyarakat dapat menyebabkan paradigma baru hanya sekedar formalitas dan menyimpang dari tujuan yang sebenarnya.
Prinsip keadilan sampai sekarang sulit terwujud antara lain karena sistem pendidikan yang memiliki banyak kelemahan. Subsidi Pemerintah ke sekolah-sekolah negeri terutama untuk SMP dan SMU di kota yang banyak penduduk, lebih dinikmati keluarga kaya daripada keluarga miskin. Hal ini terjadi karena sistem seleksi yang berdasarkan rata-rata nilai kelulusan sekolah sebelumnya. Untuk SD negeri, ketidakadilan bagi masyarakat miskin terjadi jika sistem seleksi didasarkan misalnya pada kemampuan membaca dan telah bersekolah di TK.
Tanpa mengabaikan ada anak keluarga kaya yang nilai kelulusannya rendah dan anak keluarga miskin yang nilai kelulusannya tinggi, secara umum nilai kelulusan yang tinggi terdapat pada anak-anak dari keluarga dengan status sosial ekonomi menengah ke atas. Mereka inilah yang umumnya lolos seleksi sekolah-sekolah negeri "favorit". Mencari anak keluarga miskin di sekolah-sekolah tersebut bukan hal mudah. Mereka yang tidak lolos seleksi dan tidak mampu secara ekonomis terpaksa memasuki sekolah-sekolah swasta "miskin" yang kurang mendapatkan subsidi.
Paradigma keadilan dan juga efisiensi sulit terwujud karena lembaga pendidikan tidak steril dari individu pendidik yang memanfaatkan posisi lemah orangtua murid untuk mendapatkan keuntungan. Ada orangtua yang mengeluh biaya pagar yang setiap tahun diminta sekolah sementara jumlah dan mutu pagar sekolah tidak setiap tahun bertambah. Lebih celaka lagi kalau sekolah yang sama mengajukan anggaran pembuatan pagar kepada Pemerintah dan disetujui, yang berarti telah terjadi pembiayaan ganda.
BP3 yang secara formal dianggap sebagai perwakilan orangtua murid tidak selalu mampu mewakili kepentingan orangtua murid yang status sosial ekonominya bervariasi. Ada kecenderungan orangtua miskin enggan menghadiri pertemuan sekolah apakah karena minder, lebih mementingkan mencari sesuap nasi bagi keluarga atau kurang peduli (jangan lupa, ada anak keluarga miskin yang membiayai sekolah sendiri karena kemauan mereka bersekolah lebih kuat dibandingkan dengan kemauan orangtua), apalagi menjadi pengurus BP3. Kualitas keputusan yang melibatkan BP3 akhirnya tergantung pada tingkat empati pengurus BP3 terhadap orangtua miskin baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum menjadi anggota karena anaknya baru dalam proses pendaftaran.
Biaya pendidikan terdiri dari banyak komponen yang perlu dilihat secara kritis. Misalnya, salah satu komponen yang membuat biaya pendaftaran murid baru tinggi adalah baju seragam termasuk baju olahraga. Dalam hal ini, baju seragam telah dilihat dengan cara pandang orang mampu yaitu baju seragam diperlukan untuk mengurangi kesenjangan baju sekolah antara anak keluarga kaya dan miskin.
Upaya "menutup" kemiskinan dengan baju seragam apalagi dengan mewajibkan pembelian baju di sekolah dapat memunculkan ketidakefisienan di samping sangat memberatkan orangtua miskin. Pemberian baju seragam bekas layak pakai akhirnya tidak banyak membantu meringankan beban orangtua miskin.
Alangkah ironisnya jika kita puas dengan "kesamaan derajat" yang artifisial dengan menyeragam
Sekolah Gratis Berdampak pada Guru
Sebagian pendapatan guru selama ini ditopang oleh iuran yang dihimpun dari masyarakat.
Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengatakan, Minggu (12/4), permasalahan terutama terjadi pada guru-guru yang bertugas di perkotaan. Di dalam anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) perkotaan sekitar 60 persen untuk insentif tenaga pendidik, termasuk untuk instruktur ekstrakurikuler.
Ketika sekolah tidak diizinkan untuk memungut iuran dari masyarakat seiring dengan adanya bantuan operasional sekolah (BOS) dan pendidikan gratis, seluruh aktivitas di sekolah mengandalkan BOS. Padahal, dana BOS tidak memadai untuk operasional sekolah di perkotaan. ”Insentif tambahan dari iuran masyarakat sudah dihapuskan. Banyak guru yang kemudian mengeluh, termasuk ke FGII,” katanya.
Guru di SMPN 7 Kota Bandung, Koswara, mengatakan, di sekolah tempatnya mengajar guru kehilangan insentif tambahan itu sejak Januari 2009.
”Insentif tambahan dari orangtua siswa sudah dihapuskan. Sebelumnya, kami mendapat sekitar Rp 3,3 juta per tahun atau Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per bulan,” ujarnya.
Sekarang insentif dari BOS kalau hanya ada kegiatan, seperti mengawas ulangan umum yang honornya sekitar Rp 10.000.
”Untuk insentif berdasarkan kinerja, belum tentu tiap bulan ada kegiatan besar,” ujar Koswara.
Bagi para guru, insentif-insentif tambahan itu sangat berarti karena belum semua guru sejahtera. Sertifikasi guru pun masih bersifat gradual, menggunakan kuota, dan penuh dengan berbagai persyaratan sehingga tidak semua guru telah mengikutinya.
”Guru yang sudah lolos juga tidak bisa mengandalkan tunjangan sertifikasi itu karena pembayarannya oleh pemerintah belum stabil,” kataya.
Iwan Hermawan menambahkan, persoalannya bukan sekolah gratis yang memang menguntungkan masyarakat, tetapi menjadi masalah ketika insentif tambahan dari masyarakat kepada guru itu kemudian menghilang dan tidak ada gantinya.
Situasi ini juga menempatkan kepala sekolah dalam posisi terjepit. Di satu sisi kepala sekolah ingin membantu dan meningkatkan motivasi guru lewat insentif dan di sisi lain anggaran tidak memadai.
Iwan menambahkan, sebenarnya pemerintah kota dan kabupaten dapat berperan besar menutup kekurangan yang diakibatkan tidak adanya insentif masyarakat tersebut.Jumat, 13 Maret 2009
Pembiayaan Pendidikan Perlu Diatur Lebih Tegas
JAKARTA, RABU - Pembiayaan pendidikan masih harus diatur lebih tegas lagi. Terutama dengan adanya istilah pendidikan gratis yang kian mencuat, terutama dalam kampanye-kampanye pemilihan pejabat.
Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk Membedah Persfektif Pembiayaan Pendidikan, Rabu (5/3). Salah satu pembicara, pengamat pendidikan sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika mengungkapkan, terdapat kesenjangan yang lebar terhadap pemaknaan "pendidikan gratis." Masyarakat mempersepsi pendidikan gratis sebagai gratis untuk semua keperluan pendidikan mulai dari SPP, buku, tas, pakaian, bahkan ongkos ke sekolah.
Pemerintah sendiri tidak mendefinisikan dengan jelas makna dari pendidikan gratis. Pemerintah pusat mengimplementasikannya dalam bentuk BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Sedangkan, pemerintah daerah seperti di DKI Jakarta melaksanakannya dalam bentuk BOP atau Biaya Operasional Pendidikan. Pendidikan gratis di DKI Jakarta diterjemahkan sebagai BOS ditambah BOP, tanpa dirinci biaya dan bantuan itu untuk pembiayaan apa saja.
Agus Suradika mengatakan, sebetulnya jika pemerintah mewajibkan warga negara untuk belajar melalui program wajib belajar pendidikan dasar, berarti pendidikan merupakan barang publik. Dengan diposisikan sebagai barang publik, pemerintah berwenang untuk mengatur. Namun, agar memiliki kekuatan memaksa, pemerintah sudah seharusnya menanggung bagian terbesar dari dana pendidikan.
www.siskawulandari.co.cc
Anggaran Pendidikan RAPBN 2009 Akhirnya Capai 20%
Pemerintah bisa mengalokasikan dana itu dengan mengurangi alokasi dana di pos lain antara lain pengurangan subsidi minyak dan energi. Asumi harga minyak dalam APBN diturunkan sehingga subsidi bisa diturunkan dan dananya disediakan untuk pos pendidikan.
"Sehingga Alhamdulillah di tengah krisis harga minyak anggaran pendidikan 20 persen dapat dipenuhi meskipun defisit anggaran harus dinaikkan sebesar Rp 20 triliun menjadi 1,9 persen dari PDB," ujar Presiden SBY dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/008).
Dana itu akan digunakan antara lain untuk rehabilitasi gedung sekolah, membangun puluhan ribu kelas dan ribuan sekolah sekolah baru.
Bidang pendidikan dalam APBN selalu mendapat porsi tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Anggaran pendidikan sudah meningkat 2 kali lipat dari Rp 78 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 154,2 triliun pada 2008.
Kemudian seiring semangat desentralisasi pada tahun 2005 pemerintah memberikan hibah dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memberikan Bantuan Langsung Tunai, bantuan bagi siswa berprestasi dan perbaikan kesejahteraan dan kualitas kompetensi guru.
Kesejahteraan yang diterima guru golongan terendah pada tahun 2004 masih Rp 842,6 ribu per bulan kemudian naik 2 kali lipat menjadi Rp 1,854 juta per bulan pada tahun 2008.
"Kita berharap melalui program BOS dan partisipasi Pemda program wajib belajar 9 tahun dapat dilakukan secara efektif dengan biaya rendah dan terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.Sumber : detikfinance.com, Foto: dok detikcom (ddn/qom)
Pembiayaan Pendidikan dalam Islam
| Orang miskin dilarang sekolah!” Demikian jeritan pilu masyarakat saat Mahalnya biaya pendidikan itu buah dari kebijakan Pemerintah yang Sayang sekali. Pemerintah yang semestinya bertindak bagaikan Pendidikan Tanggung Jawab Negara Beda dengan neo-liberalisme, dalam Islam pembiayaan pendidikan untuk Mengapa demikian? Sebab, negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan Dalilnya adalah as-Sunnah dan Ijmak Sahabat. Nabi saw. bersabda: الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ Imam bagaikan penggembala dan dialah yang bertanggung jawab atas Setelah Perang Badar, sebagian tawanan musush yang tidak sanggup Ijmak Sahabat juga telah terwujud dalam hal wajibnya negara menjamin Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para khalifah yang Di antara perguruan tinggi terpenting adalah Madrasah Nizhamiyah dan Pada era Khilafah Utsmaniyah, Sultan [Khalifah] Muhammad al-Fatih (w. Namun, perlu dicatat, meski pembiayaan pendidikan adalah tanggung Di antara wakaf ini ada yang bersifat khusus, yakni untuk kegiatan Walhasil, dengan Islam rakyat akan memperoleh pendidikan formal yang Pembiayaan Pendidikan Dalam Khilafah Sistem pendidikan formal yang diselenggarakan Negara Khilafah Terdapat 2 (dua) sumber pendapatan Baitul Mal yang dapat digunakan Jika dua sumber pendapatan itu ternyata tidak mencukupi, dan Biaya pendidikan dari Baitul Mal itu secara garis besar dibelanjakan Potensi Sumber Pembiayaan Pendidikan Saat ini Telah dibahas sebelumnya ketentuan normatif mengenai sumber pembiayaan Dalam APBN 2007, anggaran untuk sektor pendidikan adalah sebesar Rp Misalkan kita ambil angka Rp 90,1 triliun sebagai patokan anggaran Potensi hasil hutan berupa kayu [data 2007] sebesar US$ 2.5 miliar Potensi hasil hutan berupa ekspor tumbuhan dan satwa liar [data 1999] Potensi pendapatan emas di Papua (PT. Freeport) [data 2005] sebesar US Potensi pendapatan migas Blok Cepu pertahun sebesar US$ 700 juta – US$ Dari empat potensi di atas saja setidak-tidaknya sudah diperoleh total Indonesia yang hilang akibat illegal logging tahun 2006 sebesar Rp 40 Jadi, mewujudkan pendidikan gratis di Indonesia sebenarnya sangatlah adalah pemerintah yang amanah, yang setia pada Islam dan umatnya; bukan pemerintah yang tidak becus, yang hanya puas menjadi komprador asing dengan menjalankan neoliberalisme yang kafir. [KH M. Shiddiq Al- Jawi] |
Perguruan Tinggi BHMN: Kwalitas Lokal, Pembiayaan ala Amerika? - Brawijaya Forum
|
Pembiayaan Pendidikan
GUGATAN masyarakat terhadap pemerintah menyangkut tanggung jawabnya yang
rendah dalam pembiayaan pendidikan warga telah lama dilontarkan. Namun,
sampai sekarang belum ada perbaikan yang signifikan.
Kehendak yang baik baru muncul dalam konstitusi yang merupakan hasil
amandemen UUD 1945. Dalam Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 hasil amandemen itu
disebutkan, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya
dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional.
Sayang, kehendak baik itu baru muncul sekarang saat kondisi keuangan negara
sedang carut-marut sehingga kita tidak bisa memaksa pemerintah mewujudkan
secepatnya, terlepas dari pemerintah masih korup, beban pemerintah
menanggung warisan utang rezim Orde Baru (Golkar) amat besar. Pada tahun
2002, misalnya, beban utang yang harus dibayar Rp 132,4 trilyun dengan
rincian utang luar negeri Rp 43,9 trilyun, utang dalam negeri Rp 88,4
trilyun (Kompas, 27/4/2002). Dengan kata lain, munculnya kehendak baik itu
tidak dibarengi kemampuan pemerintah untuk membiayainya.
Meski demikian, kita tidak boleh berhenti berteriak agar pemerintah tidak
terlena. Sebab, selain ada faktor obyektif (beban utang), juga ada faktor
subyektif yang membuat kita jengkel dan harus kritis terhadap pemerintah.
Faktor subyektif itu adalah tidak adanya kepekaan legislatif maupun
eksekutif atas penderitaan masyarakat dan ketidakadilan antarsesama warga
yang diciptakan penguasa. Terutama antara konglomerat pe ngemplang utang
dengan warga yang tidak punya akses perbankan sama sekali.
Tidak peka
Sikap pemerintah (legislatif dan eksekutif) yang kurang peka terhadap
penderitaan masyarakat atau tidak memiliki sense of crisis, terlihat jelas
dari perilaku mereka yang sama sekali tidak mencerminkan rasa empati
terhadap beban berat yang ditanggung warga. Gaya hidup sebagian besar aparat
pemerintah masih terlihat bermewah-mewah, berlumuran uang, dan hanya memburu
rente untuk diri sendiri maupun kelompoknya. Meskipun sebagian besar
masyarakat mengalami kesulitan untuk memperoleh sesuap nasi untuk hari ini,
tetapi jumlah mobil mewah di kota-kota besar terus bertambah dan di antara
pemilik mobil mewah itu adalah pejabat negara. Laporan KPKPN menunjukkan,
kekayaan para penyelenggara negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif)
meningkat tajam meski belum ada lima tahun berkuasa.
Rendahnya kemauan pemerintah untuk membiayai pendidikan juga terlihat
melalui kebijakan yang tidak adil, yaitu terlalu berpihak pada kepentingan
segelintir orang atau konglomerat. Di satu pihak pemerintah mengeluh tidak
memiliki anggaran cukup untuk pendidikan, tetapi di pihak lain pemerintah
bersedia nomboki bank-bank bangkrut mencapai ratusan trilyun rupiah. Dana
yang dialokasikan untuk melakukan restrukturisasi perbankan sejak awal
krisis (1997) sampai sekarang konon mencapai sekitar Rp 600 trilyun.
Tahun 2002 ini, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyetujui
penambahan biaya merger lima bank dari rencana Rp 3,9 trilyun menjadi Rp 4,6
trilyun (Kompas, 30/8/2002) atau 41,8 persen dari anggaran pendidikan yang
hanya Rp 11 trilyun. Ironis, untuk pendidikan pemerintah sulit memberi
tambahan, tetapi untuk nomboki bank-bank yang bangkrut mudah sekali.
Orang awam pun amat heran, mengapa pemerintah mati-matian nomboki bank-bank
bangkrut dan mengorbankan pendidikan puluhan juta anak? Salah satu
argumentasi yang sering dikemukakan adalah bila perbankan tidak
direstrukturisasi, masyarakat tidak akan percaya pada dunia perbankan.
Padahal, biarkan saja masyarakat tidak percaya pada perbankan kalau
perbankan kita nyatanya buruk kinerjanya. Buat apa masyarakat dipaksa
percaya dunia perbankan kalau mentalitas pengelolanya buruk? Lebih baik
sedikit bank tetapi sehat daripada 148 bank tetapi hanya membebani
masyarakat.
Pada masa krisis seperti sekarang, daripada pemerintah menghamburkan dana
untuk nomboki bank yang kenyataannya tidak menolong perekonomian negara,
lebih baik dana itu diinvestasikan untuk membiayai pendidikan dan kesehatan
warga. Memang investasi pendidikan tidak akan memberi hasil cepat, tetapi
paling tidak bangsa ini memiliki harapan bahwa 10-20 tahun ke depan generasi
yang akan tampil adalah generasi yang terdidik secara baik. Daripada dana
untuk nomboki bank-bank bangkrut, tetapi tidak memberi harapan apa-apa bagi
kita. Jika kita percaya adagium, bandit tetap bandit, maka meski mereka
sekarang ditomboki, ke depannya tetap akan mereka kemplang, masyarakat terus
dirugikan.
Jadi, secara obyektif memang ada persoalan kemampuan pemerintah yang
terbatas untuk membiayai pendidikan sebagai akibat warisan utang. Tetapi
secara subyektif juga ada ketidak-mauan pemerintah untuk sungguh-sungguh
memperhatikan pendidikan melalui alokasi anggaran pendidikan yang tinggi
atau kebijakan yang memungkinkan pendidikan menjalani reformasi secara
benar.
Masyarakat egois
Kemauan yang rendah untuk membiayai pendidikan juga ditunjukkan masyarakat,
terutama saat penerimaan murid baru. Ada dua fenomena mencolok. Pertama,
banyak orang kaya turut berebut masuk sekolah negeri dengan pertimbangan
biayanya lebih ringan dibanding bersekolah di swasta.
Kedua, bagi orang kaya yang mendaftar ke sekolah-sekolah swasta, mereka
selalu memperlihatkan perilaku yang sama. Saat negosiasi biaya pendidikan,
mereka ke sekolah dengan sesederhana mungkin, mengesankan sebagai orang
miskin. Dalam mengisi formulir, terutama menyangkut pekerjaan dan pendapatan
banyak yang dipalsu dengan harapan dapat keringanan biaya masuk dan uang
SPP. Namun, setelah diterima, mereka memperlihatkan sikap aslinya: pamer
kekayaan dengan berganti-ganti mobil, perhiasan, pakaian bermerek, dan
merayakan ulang tahun anaknya di hotel berbintang. Perilaku masyarakat yang
demikian, mencerminkan perilaku asosial, tidak memiliki kepekaan sosial bagi
sesama yang kurang beruntung, egois, hanya memikirkan diri sendiri.
Orang kaya yang memiliki kepekaan dan solidaritas sosial tinggi akan memberi
kesempatan mereka yang tidak mampu untuk antre lebih dulu masuk
sekolah-sekolah negeri yang biayanya ringan karena ditanggung pemerintah.
Dan mereka akan masuk ke sekolah-sekolah swasta yang biayanya ditanggung
sendiri. Dan mereka yang sejak awal memilih sekolah-sekolah swasta bermutu
pun tidak akan berpura-pura menjadi orang miskin untuk mendapat keringanan
biaya masuk maupun SPP. Sebaliknya mereka bersedia membayar biaya sekolah
sesuai kemampuannya. Sebab dengan membayar sesuai kemampuannya itu
sesungguhnya turut menolong bagi yang tidak mampu.
Apa yang dapat dilakukan bila menghadapi kemauan pemerintah dan masyarakat
yang rendah untuk membiayai pendidikan? Tidak lain terus bersuara agar baik
pemerintah maupun masyarakat yang kaya memiliki kemauan tinggi untuk
membiayai pendidikan dasar. Sembari mengingatkan kepada para penyelenggara
pendidikan, agar bila kelak pemerintah mengalokasikan dana yang tinggi untuk
pendidikan, tidak dikorup. Sebab meskipun anggaran pendidikan tinggi, tetapi
kalau korupsinya juga tinggi, tidak akan memberi makna apa-apa bagi
perbaikan mutu pendidikan di negeri ini.
