Tampilkan postingan dengan label Pembiayaan Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembiayaan Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Mei 2009

Mencari Bentuk Pembiayaan Pendidikan

Written by Redaksi Web
Friday, 02 January 2009 14:18

Oleh | HENDRA SUGIANTORO

Pemerintah berencana menganggarkan sektor pendidikan sebesar 20 persen pada tahun 2009. Rencana kebijakan itu diapresiasi sebagai langkah mulia memajukan sektor pendidikan. Apakah persoalan pendidikan akan berhenti dengan kebijakan itu?

Harus diakui permasalahan pembiayaan pendidikan di negeri ini merupakan permasalahan klasik yang tak berujung. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 254.000 per siswa SD per tahun dan Rp 354.000 per siswa SMP per tahun yang diberikan ke sekolah sesuai jumlah siswa setiap 3 bulan sebenarnya belum mencukupi. Banyak sekolah yang hanya mengandalkan dana BOS sehingga sering kali memungut biaya dari orangtua siswa. Akibatnya, hampir setiap saat ditemui protes terkait urusan biaya sekolah. Anak putus sekolah meskipun berusaha diminimalisir, di berbagai daerah sebenarnya ada yang tidak terpantau. Khusus di dunia perguruan tinggi, banyak elemen kampus menentang kebijakan universitas menaikkan biaya pendidikan dari masyarakat. Apalagi berubahnya perguruan tinggi menjadi badan hukum, aksi penolakan pun tak berhenti dikumandangkan.

Â

Jika ditinjau berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, pendidikan tinggi sah-sah saja menarik dana dari masyarakat dengan syarat mengedepankan pertanggungjawaban publik (Pasal 24 Ayat 3). Namun persoalannya, masyarakat ternyata tidak memiliki aset kekayaan memadai untuk ikut serta membiayai pendidikan. Hal ini salah satunya disebabkan faktor kemiskinan dan kesejahteraan hidup yang tetap saja menjadi persoalan pelik di negeri ini.

Mengacu pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, beberapa pihak menganggap telah terjadi pelanggaran konstitusi. Pemerintah dinilai melanggar konstitusi jika berlepas tangan terhadap biaya pendidikan warga negaranya. Tampaknya diperlukan penjelasan terkait ketentuan-ketentuan dalam Pasal 31 UUD 1945. Kewajiban pemerintah membiayai pendidikan cenderung tidak sampai perguruan tinggi dan hanya membiayai pendidikan dasar warga negaranya (Pasal 31 Ayat 2). Malah anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen pun sebenarnya tak mungkin untuk mencukupi biaya pendidikan setiap warga negaranya hingga merampungkan jenjang pendidikan tinggi. Dalam hal ini, hak warga negara memperoleh pendidikan tidak selamanya menuntut kewajiban negara membiayai pendidikan pascapendidikan dasar (SD-SMP). Memang tidak akan mungkin biaya pendidikan dibebankan kepada pemerintah secara keseluruhan mengingat anggaran negara juga diperlukan untuk memasok kebutuhan-kebutuhan nonpendidikan.

Merujuk hasil sebuah pengamatan, terdapat empat model pembiayaan pendidikan di dunia selama ini: Pertama, subsidi penuh dari jenjang pendidikan rendah (SD) hingga pendidikan tinggi (S-3).Kedua, mirip model pertama, masa gratis untuk pendidikan tinggi diberikan sampai usia tertentu. Ketiga, masa gratis hanya sampai SMA dan di perguruan tinggi tetap membayar SPP walau masih disubsidi. Keempat, semua jenjang pendidikan membiayai dirinya sendiri. Dana diperoleh dari kerja sama dengan industri atau perbankan, membentuk komunitas alumni atau murni semua diperoleh dari mahasiswanya.

Keempat model yang diutarakan di atas bukanlah standar baku pembiayaan pendidikan. Lalu, bagaimana model pembiayaan pendidikan yang sekiranya tepat diterapkan di Indonesia?

Dalam konteks Indonesia, jenjang pendidikan dasar (SD-SMP) dibiayai penuh negara, namun untuk jenjang pendidikan tinggi diperlukan kreasi dan inovasi perguruan tinggi mencari sumber pendanaan pendidikan. Yang perlu diperhatikan, perguruan tinggi jangan seenaknya menarik biaya pendidikan atas nama otonomi perguruan tinggi. Model tersebut terasa tepat dengan mengacu konstitusi dan seperti dikemukakan di muka, anggaran negara relatif tidak mungkin membiayai pendidikan warga negara hingga merampungkan jenjang pendidikan tinggi. Selain itu, peran masyarakat untuk menyokong biaya pendidikan sangat penting.

Konsep tabungan pendidikan sekiranya layak disosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat, lebih khusus lagi pihak keluarga, setidaknya membiasakan menabung untuk pendidikan anak-anaknya. Tabungan pendidikan ini bisa dimulai semenjak anak masih berada dalam kandungan sebagai persiapan pendidikannya kelak ketika menginjak bangku pendidikan tinggi.

Dengan asumsi satu anggota keluarga dapat menabung seribu rupiah setiap harinya, maka dalam sebulan mencapai Rp 30.000,00. Jika dihitung setahun, jumlah nominal tabungan pendidikan tersebut akan berkisar Rp 360.000,00. Dengan disiplin menabung setiap hari, maka ketika anak lulus dari jenjang pendidikan menengah (SMA) telah terkumpul Rp 6.480.000,00. Jumlah akumulasi tabungan pendidikan tersebut paling tidak bisa bermanfaat untuk membiayai pendidikan seorang anak memasuki perguruan tinggi.

Besaran uang bisa bertambah lebih banyak lagi dengan jumlah anggota keluarga yang bersedia menabung--minimal ayah dan ibu--dan tabungan setiap hari lebih dari seribu rupiah. Hal penting lainnya, kesadaran rasional jumlah anak dalam keluarga harus dimiliki. Keluarga dituntut memahami kondisi objektif kemampuannya dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anaknya.

Apakah tabungan pendidikan akan berjalan efektif? Tabungan pendidikan hanya salah satu alternatif di antara banyak alternatif lainnya. Alternatif selain tabungan pendidikan justru diharapkan semakin meringankan pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Lebih dari itu, negara bukan berarti boleh berdiam diri dan berlepas tangan begitu saja. Negara mutlak bertanggung jawab menyejahterakan setiap penduduk di negeri berjajar pulau-pulau ini, sehingga setiap keluarga di tanah persada Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Lagi-lagi, kesejahteraan merupakan hal utama agar masyarakat terentas dari jerat kemiskinan dan dapat memperoleh pendidikan secara layak.

Penulis, pemerhati masalah sosial dan pendidikan, staf Redaksi Educinfo FIP Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Pendidikan Gratis Untuk Semua: Yakin Bisa!!!

Minggu, November 11, 2007

Tidak ada yang memungkiri jika Indonesia adalah negeri yang kaya raya. Tapi pertanyaan yang langsung menohok kita adalah kemanakah kekayaan yang kita miliki itu sehingga kualitas SDM penduduknya banyak yang berada di bawah garis kemiskinan, angka putus sekolah tinggi, utang luar negeri tidak terbayang kapan bisa lunas, angka kualitas hidup rendah dan indikator-indikator yang menunjukkan rendahnya kualitas SDM yang lain.
Kita paham bahwa kualitas SDM itu merupakan pencapaian atau hasil dari sebuah proses yang kompleks, bukan inhern dengan penciptaan suatu umat/masyarakat. Proses yang kompleks itu melibatkan pengelolaan/manajemen yang baik pada berbagai bidang, yakni ekonomi, pemerintahan, politik, pendidikan, hukum, sosial kemasyarakatan dan yang lainnya. Namun pada kesempatan kali ini kita mendiskusikan aspek yang sangat penting dalam pembentukan kualitas SDM, yakni aspek/bidang pendidikan.
"Orang miskin dilarang sekolah," demikian jeritan pilu masyarakat saat ini menanggapi mahalnya biaya pendidikan, khususnya biaya pendidikan tinggi. Jeritan masyarakat yang demikian itu senantiasa terjadi dan menghantui para orang tua menjelang awal tahun ajaran baru. Para orang tua dibikin pusing ”seribu” keliling untuk memikirkan dari mana biaya untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
Kondisi yang sangat mencolok mata dan sudah menjadi rahasia umum adalah ketika akan memasuki perguruan tinggi. Betapa tidak, pada sejumlah PTN yang berformat BHMN (Badan Hukum Milik Negara), --awalnya seperti UI, IPB, ITB, UGM, disusul UPI dan UNAIR, dan segera menyusul PTN-PTN yang lain jika tidak segera dihentikan--, pembiayaan tak lagi sepenuhnya ditanggung negara. Maka perguruan tinggi BHMN pun harus mencari biaya sendiri. Pembiayaan pendidikan lalu dibebankan kepada mahasiswa. Sebagai contoh, fakultas kedokteran sebuah PTN melalui "jalur khusus", ada mahasiswa yang harus membayar Rp 250 juta bahkan Rp 1 miliar (www.wikimu.com).
Pendidikan memang butuh pembiayaan yang besar. Namun mahalnya biaya pendidikan saat ini karena ada sesuatu yang aneh, ganjil dan tidak masuk akal, yaitu kebijakan pendidikan negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini malah berpijak pada ideologi kafir-kapitalisme khususnya varian/jenis neoliberalisme. Ideologi ini menekankan pada perluasan pasar bebas pada berbagai bidang (termasuk pendidikan), peran negara yang terbatas dan dibatasi, dan individualisme (Adams, 2004). Padahal ideologi inilah yang diemban AS dan negara-negara kafir Barat dalam rangka melanggengkan dan semakin mengokohkan dominasinya atas negara-negara Dunia Ketiga, yang mayoritas adalah negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia.
Dominasi ideologi kafir ini telah begitu menghujam dalam pola pikir dan pola tindak masyarakat kita yang kebanyakan muslim, baik rakyat maupun pemerintahnya. Wajar jika pemerintah yang semestinya bertindak bagaikan penggembala, telah berubah fungsi menjadi serigala buas yang tega menghisap darah rakyatnya sendiri. Di tengah kesulitan hidup yang berat karena kemiskinan, pendidikan mahal akibat tunduk pada agenda neoliberalisme global, semakin melengkapi kegagalan pemerintah sekuler saat ini.
Adapun contoh dominasi ideologi kapitalisme pada masyarakat adalah paradigma pendidikan sebagai ’investasi’ dan pendidikan adalah tanggung jawab bersama masyarakat sebagaimana yang sering dipromosikan di media massa. Paradigma ini keliru karena masyarakat akan berpandangan bahwa untuk memperoleh pendidikan berkualitas maka harus semakain besar pula ’modal’ yang harus dikeluarkan. Output pendidikan semacam ini lulusan-lulusan yang ’berorientasi balik modal dulu’.
Pemikiran inilah yang kemudian membelenggu kepekaan sosial dan jiwa rela berkorban, serta individualis. Sedangkan penerimaan paradigma bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama adalah semakin mengokohkan dan menjadi pembenaran bagi pemerintah menyimpang dari tugas utamanya mengurus urusan masyarakat. Lambat laun, masyarakat akan mulai meninggalkan paradigma ’pendidikan gratis’ yang sesungguhnya menjadi hak mereka. Konsekuensi logisnya, masyarakat semakin dibebani biaya hidup yang dapat berakibat semakin meningkatnya penyakit-penyakit kejiwaan di masyarakat.
Lalu, apa gunanya mereka mengangkat pemerintah yang diamanahi mengurus kepentingan mereka???? Lalu, mungkinkah kita menyelenggarakan pendidikan gratis? Jawabanya dengan penuh keyakinan, MUNGKIN dan BISA!!! Pernyataan ini didukung oleh beberapa hal. Pertama, secara potensi kekayaan dan sumber daya alam kita melimpah. Untuk negeri muslim Indonesia saja, apabila mengacu pada APBN 2007, anggaran untuk sektor pendidikan adalah sebesar Rp 90,10 triliun atau 11,8 persen dari total nilai anggaran Rp 763,6 triliun.
(www.tempointeraktif.com, 8 Januari 2007). Angka Rp 90,10 triliun itu belum termasuk pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan, serta anggaran kedinasan. Misalkan kita ambil angka Rp 90,1 triliun sebagai patokan anggaran pendidikan tahun 2007 yang harus dipenuhi. Dengan melihat potensi kepemilikan umum (sumber daya alam) yang ada di Indonesia, dana sebesar Rp 90,1 triliun akan dapat dipenuhi, asalkan penguasa mau menjalankan Islam, bukan neoliberalisme. Berikut perhitungannya yang diolah dari berbagai sumber :
1. Potensi hasil hutan berupa kayu [data 2007] sebesar US$ 2.5 miliar (sekitar Rp 25 triliun).
2. Potensi hasil hutan berupa ekspor tumbuhan dan satwa liar [data 1999] sebesar US$ 1.5 miliar (sekitar Rp 15 triliun). 3. Potensi pendapatan emas di Papua (PT. Freeport) [data 2005] sebesar US$ 4,2 miliar (sekitar Rp 40 triliun) 4. Potensi pendapatan migas Blok Cepu per tahun sebesar US$ 700 juta – US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 10 triliun) Dari empat potensi di atas saja setidak-tidaknya sudah diperoleh total Rp 90 triliun. Kalau masih kurang, jalankan penegakan hukum dengan tegas, insya Allah akan diperoleh tambahan sekitar Rp 54 triliun. Sepanjang tahun 2006, ICW (Indonesia Corruption Watch) mencatat angka korupsi Indonesia sebesar Rp 14,4 triliun. Nilai kekayaan hutan Indonesia yang hilang akibat illegal logging tahun 2006 sebesar Rp 40 triliun.
Kedua, secara ‘itiqadi (keyakinan) penduduknya yang mayoritas muslim meyakini bahwa Allah Swt. telah mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu (mendapat pendidikan) dan melakukan amar ma’ru nahy munkar dan mewajibkan setiap pemimpin, khususnya pemerintah untuk mengurusi persoalan masyarakat yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak pada Hari Akhir. Faktor kedua ini dapat menjadi pendorong dan etos masyarakat untuk belajar dan menghargai ilmu.
Begitu juga keseriusan pemerintah mengurus pendidikan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan, serta membangun infrastruktur pendidikan agar menutup celah tidak ada alasan di hadapan Allah atas pengaduan masyarakat tidak memperoleh pendidikan. Begitu juga ketika masyarakat cerdas, mengetahui hak dan kewajiban mereka terhadap pemerintah, maka masyarakat akan menjadi pengawal jalannya pemerintahan. Keduanya, masyarakat dan pemerintah bekerja melaksanakan tugas-tugasnya itu didorong oleh kekuatan rohani yang tidak ada dalam sistem kufur-kapitalisme maupun sistem yang lainnya. Ketiga, secara historis umat umat Islam sejak Rasulullah, khulafa’ur rasyidun, dan khalifah-khalifah setelahnya telah memberikan perhatian yang serius terhadap pendidikan dan keilmuan yang bukti-buktinya masih dapat kita rasakan hingga kini.
Faktor historis ini dapat menjadi contoh penyelenggaraan pendidikan gratis. Keempat, pada beberapa negara Kafir Barat juga menyelenggarakan pendidikan gratis, dimana negara menanggung sepenuhnya biaya pendidikan rakyatnya. Sistem pembiayaan pendidikan di Barat ada empat jenis. Jenis pertama adalah subsidi penuh sehingga pendidikan benar-benar gratis. Contohnya di Jerman dan Austria, biaya pendidikan gratis sejak sekolah dasar hingga ke jenjang kedoktoran (PhD). Jenis kedua mirip jenis pertama, hanya biaya disediakan sampai pada jenjang pendidikan tinggi dan masanya dibatasi hingga mencapai umur tertentu atau waktu studi tertentu.
Setelah itu, mahasiswa akan dikenakan bayaran jika kelulusannya tertunda. Contoh negara yang menerapkan sistem seperti ini adalah Belanda. Jenis ketiga adalah pembiayaan pendidikan gratis hingga jenjang Sekolah Menengah. Sedangkan untuk perguruan tinggi dikenakan iuran walaupun masih disubsidi. Jenis keempat adalah pendidikan pembiayaan sendiri. Caranya bermacam-macam; ada yang melibatkan komunitas atau alumni, kerjasama dengan industri atau perbankan (kredit pendidikan), atau menjadikan pendidikan sebagai aktivitas komersial. Contoh ini banyak di Amerika, walaupun ada juga model jenis ketiga.
Jika kita benar-benar ingin merujuk kepada Barat, kenapa ‘model pembiayaan gratis’ ini tidak dijadikan ikutan? Kita malah cenderung mengambil model keempat, seperti trend pembiayaan yang dilakukan PTN berstatus BHMN. Tidak aneh jika sentra-sentra perbelanjaan berdiri di atas lahan aset PTN. Ternyata terdapat sikap ‘double standard’ di sini. Bukan maksud kita untuk melakukan perbandingan model pembiayaan ini dengan Barat.
Hanya saja hal ini harusnya membuatkan kita berpikir, bahwa negara yang jelas-jelas kafir saja, adakalanya jauh lebih baik menjaga kebaikan rakyatnya. Mengapa negara yang mengaku pemerintahannya islami tidak menjaga hak-hak rakyatnya??? Jadi, mewujudkan pendidikan gratis di Indonesia sebenarnya sangatlah dimungkinkan. Yang menjadi masalah sebenarnya bukan tidak adanya potensi pembiayaan, melainkan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola negara. Pendidikan mahal bukan disebabkan tidak adanya sumber pembiayaan, melainkan disebabkan kesalahan pemerintah yang bobrok dan korup.
Pemerintah seperti ini jelas tidak ada gunanya. Karena yang dibutuhkan rakyat adalah pemerintah yang amanah, yang setia pada Islam dan umatnya. Bukan pemerintah yang tidak becus, yang hanya puas menjadi komprador asing dengan menjalankan neoliberalisme yang kafir. Wahai kaum Muslimin! Sadarlah bahwa segala penderitaan yang dialami oleh kita adalah karena tidak diterapkannya Sistem Pemerintahan Islam di dalam kehidupan. Kita semua tahu bahwa sistem yang ada sekarang adalah sistem yang didasarkan kepada hawa nafsu, bukan berdasarkan Kitabullah dan as-Sunnah.
Sistem ini yang mewujudkan para pemimpin yang melalaikan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, mengutamakan dunia dan melupakan Akhirat. Sistem yang pada hakikatnya mengabaikan hak kita, menindas dan menzalimi kita. Kita semua adalah orang-orang yang sadar tentang semua itu. Maka, adalah menjadi tanggung jawab kita untuk berusaha mengubah semua ini dengan kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah melalui penegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah. Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan kita kecuali kita sendirilah yang merubahnya.

pendidikanpapua.blogspot.com

Sekolah Murah Dari Lereng Merbabu


Aug 22, '08 6:17 AM

for everyone

Tak ada seragam. Tak Ada kelas. Tak ada kurikulum. Siswa-siswi menguasai berbagai keterampilan mulai dari kemampuan berbahasa Inggris, membuat film hingga menulis novel.

Sang Surya belum sepenuhnya tampakkan diri, saat sekelompok anak usia belasan tahun, sebagian besar memakai seragam biru putih, dari desa Kalibening menuju sebuah bangunan berlantai 3 yang masih dalam tahap pembangunan. Mereka menuju lantai dasar bangunan tersebut menuju sebuah ruangan mirip aula, berukuran kurang lebih lima kali sepuluh meter yang di pinggirnya tertata beberapa unit komputer. Di ruangan itu ada juga satu set drum, buku yang dipajang dan peralatan lainnya.

Nampaknya mereka bukanlah yang pertama kali datang. Di ruangan tersebut sudah ada beberapa orang anak yang lain. Diantara mereka ada yang memakai seragam ada yang tidak. Lukman, empatbelas tahun, salah satu dari anak yang berada di ruangan itu. Dengan memakai sarung dan peci khas pesantren ia asyik menjelajah dunia maya. Tampak ia sedang mengutak-atik sebuah situs pertemanan di dunia maya. Sementara anak-anak yang lain juga asyik dengan komputernya masing-masing. Karena jumlah unit komputernya masih terbatas yang tidak kebagian berdiri dan ada yang duduk di samping rekan mereka menikmati bersama-sama.

Seperti itulah suasana sehari-hari di sekolah alternatif Qoryah Thayyibah. Sekolah berbasis komunitas yang terletak lereng gunung Merbabu tepatnya di desa Kalibening, Kota Salatiga. Kurang lebih 3 kilometer dari terminal Tingkir Salatiga.

Sekolah alternatif Qoryah Thayyibah didirikan oleh Ahmad Bahruddin, lelaki kelahiran Salatiga empatpuluhtiga tahun yang lalu. Ia merupakan putra dari pendiri pondok pesantren Hidayatul Mubtadiin KH. Abdul Halim. Pondok pesantren ini juga berlokasi di desa kalibening. Sebagai putra tokoh ternama kharisma sang ayah ternyata ada juga pada dirinya maka tak heran jika ia begitu disegani apalagi ia adalah sarjana lulusan STAIN Salatiga.

Sekolah komunitas yang didirikan bulan Juli tahun 2003 lalu oleh Bahruddin terbilang unik. Membandingkannya dengan sekolah formal terdapat perbedaan yang sangat kentara. Di sekolah ini tak ada kewajiban memakai seragam seperti sekolah pada umumnya, jika ada itu dasarnya kesepakatan dari anak-anak. Kelaspun juga tak ada begitu pula dengan guru pengajar. Waktu belajar mereka juga fleksibel, tanpa kurikulum dan peraturan-peraturan seperti sekolah biasa.

Menurut Bahruddin Qoryah Thayyibah bukanlah sekolah tapi lebih ke komunitas belajar. ”Kami lebih suka memaknai pendidikan itu sebagai belajar. ”Belajar”nya itu sebenarnya sehingga anak-anak itu bena-benar menjadi subyek belajar bukan obyek pengajaran. Salah satunya memang melalui lembaga persekolahan,” kata Bahruddin.

Bagi alumni STAIN Salatiga saat ini yang terjadi lembaga persekolahan justru lebih dominan menyelenggarakan pengajaran, bukan pembelajaran. Prakteknya sekolah tidak memfasilitasi proses pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik tapi justru terjebak ke proses pengajaran. ”Maka kami sangat senang dengan pendidikan Non Formal karena itu memang sejak Ki Hajar Dewantoro dulu itu menjadi salah satu pilihan bahwa pendidikan itu ada Formal dan Non Formal,” katanya.

Saat ini ada 138 anak yang belajar di Qoryah Thayyibah. Mereka merupakan siswa dari 6 tingkatan mulai dari setara SMP kelas 1 hingga SMA kelas 3. Untuk SMA oleh para siswa juga sering disebut SMU. SMU yang dimaksud bukanlah Sekolah Menengah Umum tapi Sekolah Menengah Universal.

Sebagai sekolah komunitas siswa Q-Tha sebagian besar berasal dari daerah desa kalibening. Ada juga dari desa sekitar. Namun Bahrudin selalu menghimbau siswa dari luar untuk sekolah di desanya masing-masing karena desa sebelah juga menyelenggarakan komunitas belajar. ”Alhamdulillah kini sudah ada 15 titik di desa sebelah. Ada juga yang bilang ya tempat kami belum ada kami belum bisa menyelenggarakan mungkin tahun depan. Okelah kalau begitu,” kata Bahruddin.

Selain dari desa kalibening dan sekitarnya ada juga siswa yang berasal dari luar kota. Mereka berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, temanggung, Yogyakarta, Cilacap dan Cirebon. Latar belakang orang tua mereka juga beragam ada yang jadi pengusaha, dosen, pegawai negeri hingga pedagang. Siswa yang berasal dari luar daerah tinggal di pondok pesantren di desa Kalibening atau ”kos” di rumah orang tua siswa yang asli dari desa ini.

Satu diantaranya adalah Muhamad Fajar, 15 tahun. Ia adalah anak asli Jakarta. Dulu ia pernah sekolah di SMPN 189 Jakarta. Karena tidak betah dan tidak kerasan ia memilih keluar. Awalnya hendak mendaftar ke pesantren namun ternyata sudah pada tutup semua pendaftaran pesantren ia mencari alternatif lain. ”Tak sengaja pas baca koran saya melihat sekolah alternatif Qoryah Thayyibah. Saya kemudian bilang sama bapak. Pak saya mau sekolah di sini. Sudah coba dulu siapa tahu cocok,” kata Fajar. Orang tua Fajar kemudian kemudian menghubungi Bahrudin. Ia diberi masa satu minggu untuk percobaan dan ternyata ia betah. Di sini Fajar belajar banyak hal. Suatu saat ia ingin menjadi seorang sutradara handal.


BERMULA DARI MAHALNYA BIAYA SEKOLAH

Sekolah ini awalnya merupakan bagian dari Paguyuban Petani yang memiliki nama sama yaitu Serikat Paguyuban Petani Qoryah Thayyibah. Salah satu kegiatan adalah mengadakan pendidikan murah bagi warga, meski dulunya hanya berupa kursus dan pelatihan.

Sekolah Alternatif Qoryah Thayyibah didirikan pada bulan Juli tahun 2003. Waktu itu Bahruddin yang hendak menyekolahkan anaknya Mustaghis Hilmy ke SMP terpana melihat biaya sekolah yang kian mahal. Sebenarnya anaknya sudah mendapat tempat di salah satu SMP favorit di Salatiga. Mengeluarkan biaya sekolah anaknya bagi dirinya tak jadi soal namun ia resah ketika mendengar keluh kesah dari tetangga kesulitan mereka mengeluarkan biaya untuk sekolah anak. Berawal dari hal itu ia yang juga sebagai ketua RW mengajak tetangga-tetangga untuk mengadakan pertemuan untuk mendapatkan alternatif penyelesaian.

Dalam rembugan itu ternyata banyak keluh kesah tentang tingginya biaya yang harus mereka keluarkan untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke SMP. Dari forum yang ingin mencari solusi mengatasi tingginya biaya akhirnya yang terjadi bukan sekedar mengantisipasi tapi justru keinginan untuk menyelenggarakan pendidikan sendiri. ”Nanti dengan dengan mendirikan sekolah sendiri bisa suka-suka kita. Mahal atau murah ya suka-suka kami. Wong yang mendirikan juga kami sendiri,” kenang Bahruddin.

Waktu itu ada 30 orang yang menghadiri pertemuan pertemuan warga tersebut. Dari mereka yang hadir 12 diantaranya ikut bergabung. ”Jadi lebih banyak yang menolak. Alasanya ya ini ga jelas, masa sekolah kok coba-coba. Sangat masuk akal. Justru yang waras-waras itu yang menolak,” kata Bahruddin.

Kenang Bahruddin selain kesepakatan dalam pertemuan dengan warga hal yang membuat dia mantap membentuk sekolah alternatif Qoryah Thayyibah adalah persetujuan dari anaknya Hilmy. ”Seandainya anak saya tidak mau sekolah ini tidak akan berdiri. Makanya anak saya itulah sejarah dari Qoryah Thayyibah. Karena ia bilang ya. Coba kalau bilang tidak tidak lahir Q-Tha,” katanya.

Bahruddin memahami ide membuat sekolah sendiri memang hal yang aneh. Makanya ia sangat memahami jika ada warga desa yang menolak. Banya warga yang menolak dengan idenya dengan beralasan ”Aku masih bisa menyekolahkan anak di sekolah formal,” ia menirukan ucapan salah satu warga.

Sekolah itu menempati dua ruangan di rumah Bahruddin, yang sebelumnya digunakan untuk Sekretariat Organisasi Tani Qaryah Thayyibah. Jumlah guru yang mengajar sembilan orang, semuanya lulusan Institut Agama Islam Negeri dan sebagian besar di antaranya para aktivis petani. Sekolah itu akhirnya terus berkembang hingga saat ini.

Dengan kesepakatan akhirnya sekolahpun dibentuk. Sekolah itu konsepnya seperti SMP Terbuka dan menginduk pada SMP 10 Salatiga. Awalnya pembelajaran masih konvensional seperti sekolah formal. Ada yang mengajar, dan mereka benar-benar seorang guru. ”Gurunya aktivis-aktivis itu organisasi tani. Mereka tak ada beban. Mengajar kan malah senang,” kata Bahruddin. Sekolah juga dijadwal.

Dibanding sekolah reguler bahkan jam pelajaran di Qoryah Thayyibah lebih banyak. Jika di sekolah reguler 42 jam di Q-Tha hingga 54 jam. Waktu itu dengan jumlah murid 12, gurunya ada 15. Makanya tak mengherankan waktu diuji tanding dengan siswa dari sekolah induk justru mereka menang. ”Pernah diuji tanding mata pelajaran. Kenapa? Anak-anak kan peluangnya lebih banyak. Di saat-saat lagi nunggu angkot anak-anak sini sudah english morning. Kesempatan belajarnya lebih banyak. Makanya saat diuji tanding dengan kakak-kakak sekolah induknya itu menang anak-anak untuk seluruh mata pelajaran,” kata Bahruddin.

Mengenai biaya sekolah juga tidak dipatok berapa semuanya berdasarkan kesepakatan yang tidak memberatkan orang tua siswa. Saat ini menurut Bahruddin masing-masing kelas besarnya belum tentu sama bergantung haisl kesepakatan namun ia menyebutkan rata-rata 10 ribu perbulan. Selain dari uang sumbangan itu sewaktu berdiri sebagai SMP Terbuka mendapat bantuan dari APBD ada juga dari donatur yang seringkali datang ke Q-Tha.

Keberadaan dari sekolah Qoryah Thayyibah bukannya tanpa halangan. Bahruddin bahkan sempat marah ketika ia datang ke provinsi dan disuruh untuk membubarkan sekolahnya. Alasanya karena semestinya jumlah peserta belajar untuk sebuah SMP Terbuka minimal 20, sedangkan di Q -Tha hanya ada 12. Ia diminta untuk gabung saja ke SMP yang ada. Namun Bahrudin tetap pada keyakinannya dan jalan terus. ”Wong penyelenggaraan ini karena persoalan transportasi kok harus dikembalikan kesana. Alasanya karena tidak mampu menjangkau kok dipaksa menjangkau,” kata Bahrudin.

MEMPELAJARI BERBAGAI MACAM ILMU PENGETAHUAN

Untuk menjadi siswa sekolah komunitas Qoryah Thayyibah tak ada persyaratan seperti ketika hendak mendaftar sekolah formal. ”Tidak ada persyaratan ijazah .Tidak punya ijazah sekolah dasar juga tidak apa-apa. Tapi jangan coba-coba kalau daftar dulu ke sekolah lain, meski nilai bagus, kaya, tidak akan diterima di sini. Di sini pendaftaran ditutup sebelum sekolah lain buka pendaftaran,” kata Bahruddin. Hal seperti itu menurutnya lebih untuk menegaskan sekolah di Q-Tha adalah sebuah pilihan bukan karena terpaksa atau malah buangan.

Di Q-Tha untuk siswa kelas 1 hingga kelas 3 secara umum seperti sekolah biasa. Ada pendamping dan mempelajari pelajaran yang seperti sekolah umum. ”Kalau di sekolah formal kan terlalu tertekan. Kalau di sini tidak,” Kata Fajar salah seorang siswa kelas 2 SMP yang pernah sekolah di sebuah SMP di Jakarta.

Kurikulum yang dipakai di Qoryah Thoyyibah adalah KBK. Tapi jangan salah mengartikan dulu, KBK yang dimaksud bukanlah Kurikulum Berbasis Kompetensi namun menurut Bahruddin adalah Kurikulum Berbasis Kebutuhan. Siswa belajar apa yang mereka butuhkan. ”Tidak terbayang kalau anak-anak kecil sudah ingin tahu tentang filsafat. Seperti itu bisa terjadi di sini. Kedokteran kenapa tidak? Apalagi kedokteran itu menjadi penting sekali. Anak ada yang belajar bagaimana mendiagnosis penyakit melalui petak iris, belajar iridiologi misalnya seperti itu. Hal itu bisa terjadi,” kata Bahruddin.

Secara umum seperti sekolah non formal lain mereka belajar secara mandiri. Untuk anak usia SMP masih ada semacam pendamping namun untuk setingkat SMA sudah tidak ada. ”Usia SMA dianggap sudah bisa membedakan mana yang buruk dan mana yang benar,” kata Puji Astusti siswa kelas 1 SMU Q-Tha yang ingin menggeluti bidang olah vokal ini.

Kata Bahruddin di sini metode pembelajarannya seorang guru tak boleh mengarahkan. Yang diperbolehkan hanyalah memberi, menyampaikan ide atau gagasan. ”Karena orang usul itu posisi tertinggi setara. Tetap yang lebih tinggi itu si anak. Yang menentukan itu yang lebih tinggi. Tapi kalau mengarahkan kita sudah memposisikan di tas. Jadi kalau anak-anak tidak mengikuti apa yang kita arahkan gagal kan,” katanya.

TAK ADA SISTEM RANGKING

Berbeda dengan sekolah umum, di Q-Tha tak ada sistem rangking dan nilai yang selama ini sering dijadikan sebagai ukuran capaian belajar siswa. Ujian akhir semester dan ujian tengah semester juga tak ada. Gantinya jika di sekolah umum siswa mendapat rapot disini siswa membuat report. Berbeda dengan rapor, report dibuat oleh masing-masing siswa. Report berisi laporan capaian siswa selama satu semester yang dibuat oleh masing-masing siswa. ” Dalam report itu dicantumkan kami sudah mendapat apa, bisa melakukan apa,” kata Puji Astuti siswa setara kelas 1 SMA Qoryah Thayyibah.

Menurut Bahruddin dulu awalnya Qoryah Thayibah juga menerapkan sistem nilai dan peringkat seperti sekolah-sekolah formal pada umumnya. Namun dalam perkembangannya sistem tersebut menimbulkan persaingan yang tak sehat bahkan ada siswa yang berkelahi gara-gara sebuah persaingan. Kekeluargaanpun menjadi terganggu. Setelah sistem peringkat diganti ternyata hasilnya sangat menggemberikan masalah-masalah diatas tak pernah terjadi lagi.

HASILKAN BERBAGAI KARYA MULAI DARI NOVEL HINGGA GEDUNG

Sudah begitu banyak raihan prestasi yang dicapai oleh siswa-siswi Qoryah thayyibah. Ada berbagai torehan baik di bidang akademik maupun non akademik. Ada berbagai buku, video, karya ilmiah yang dihasilkan bahkan ada yang sudah diterbitkan dan dijual di toko-toko buku. Sebut saja nama Fina Af’idatussofa, siswa kelas 3 SMA Q-Tha yang telah mengeluarkan 8 buah buku.

Tak hanya itu saja jika kita berkunjung ke Qoryah Thayyibah ada sebuah gedung berlantai 3 yang disebut sebagai resource center merupakan hasil desain dari Mustaghis Hilmi siswa kelas 3. Bahkan mereka sedang mengerjakan proyek ambisius menggambar sebagian besar rumah di desa ini untuk dijadikan peta 3 dimensi dengan program Auto Cad. Rencananya nanti diupload ke program google earth. ”kalau sudah berhasil nanti satu-satunya di dunia ya anak-anak ini yang melakukannya,” kata Bahruddin.

Mochamad Fathoni Arief (SALATIGA)

Khawatir Biaya Sekolah Semakin Mahal

Senin, 17 Juli 2006

Antusiasme masyarakat DIY untuk menyekolahkan anaknya tetap besar, meskipun perekonomian mereka kini masih terpuruk akibat gempa. Pemerintah di tingkat kabupaten/kota di DIY pun berupaya meringankan beban masyarakat, dengan mengimbau sekolah untuk membebaskan uang sekolah bagi siswa korban gempa.

Meski demikian, masih ada sekolah yang menarik biaya tinggi kepada orangtua siswa korban gempa. Dari himpunan berita Kompas", lima orangtua siswa yang menyekolahkan anaknya di SLTP dan SLTA sempat dimintai uang hingga ratusan ribu rupiah, untuk membeli buku dan biaya pendaftaran ulang.

Hal itu menyebabkan sebagian masyarakat tak yakin anaknya akan mendapatkan keringanan biaya pendidikan. Mereka bahkan khawatir biaya sekolah justru semakin mahal, seperti terungkap dari hasil jajak pendapat ini. Paling tidak, 63 persen responden mengungkapkan kekhawatirannya bahwa biaya sekolah akan lebih mahal dari tahun ajaran sebelumnya.

Sebagian masyarakat berharap biaya pendidikan sekolah anaknya hingga beberapa bulan ke depan digratiskan. Pasalnya, 43 persen dari total 950.000-an rumah tangga di DIY banyak kehilangan harta benda dan belum bisa bekerja setelah mereka terkena gempa. Bahkan, meski gedung sekolahnya kini rusak berat dan hancur, lebih dari separuh responden pun tetap tidak keberatan kalau anaknya harus belajar di tenda, asalkan mereka memperoleh keringanan biaya. (BIMA BASKARA/LITBANG KOMPAS)

Tunjangan 9.000 Tenaga Kependidikan Belum Cair Selama 21 Bulan

Senin, 15 September 2008 | 16:32 WIB TEMPO Interaktif, Purwokerto: Sejak Januari 2007 lalu sekitar 9.000 tenaga kependidikan belum menerima kenaikan tunjangan sebesar Rp 100 ribu. Padahal, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2007, tunjangan tersebut bisa diterima sejak aturan tersebut keluar.

"Kalau dihitung, kami belum terima tunjangan selama 21 bulan. Padahal aturan teknisnya sudah keluar," kata Koordinator Forum Interaksi Guru Banyumas, Yasito.

Jika dihitung per 1 Januari 2007, total tunjangan yang belum dibayarkan sebesar Rp 2,1 juta tiap orang. Sedangkan tenaga kependidikan yang belum dibayar tunjangannya sebanyak 9.000 orang.

Yasito berharap tunjangan tersebut bisa dicairkan sebelum Lebaran. Selain itu, tunjangan tersebut juga diharapkan langsung dibayar tunai tanpa harus dicicil.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Nugroho, mengatakan total tunjangan yang harus diberikan sebesar Rp 22 miliar. Dari anggaran APBN, hanya diberikan setengahnya sebesar Rp 11 miliar.

"Sisanya kami menunggu pencairan APBD yang baru disahkan beberapa waktu lalu," terang Nugroho.

Senin, 13 April 2009

BPK Temukan Penyelewengan Dana Bos Riau

Senin, 23 Maret 2009 13:54

sumber: Antara
Pekanbaru, GhaboNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau menemukan indikasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Riau bermasalah, sehingga menimbulkan kerugian terhadap negara.

Ketua Tim Pemeriksa Dana BOS BPK Riau, Deden M Asruri di Pekanbaru, Senin (23/3), mengatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap penyaluran dana BOS untuk tahun anggaran 2007 dan semester I 2008, ditemukan penyimpangan yang melanggar Undang-Undang No.17/2003 tentang Keuangan Negara.

Jumlah penyaluran dana BOS yang diperiksa BPK pada 2007 mencapai Rp268,5 miliar, sedangkan dana BOS untuk tahun 2008 hingga September mencapai Rp260,4 miliar.

Penyimpangan tersebut, lanjutnya, dikarenakan dana BOS yang tersimpan pada rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai bank penyalur, selama ini tidak mendapatkan jasa giro.

Hal ini didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Riau dan BRI yang didalamnya disebutkan penyaluran dana tersebut tidak dikenakan jasa giro dan biaya administrasi.

Ketiadaan jasa giro itu, ujarnya, berindikasi kerugian negara minimal sebesar Rp450.966.569.

Disoal, Pungutan Lain di Luar SPP

oleh ara pada 12-02-2009

KLATEN (Harian Joglosemar): Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) meminta semua kepala SD dan SMP/MTs untuk tetap konsisten tidak menarik pungutan lain di luar sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) yang telah digratiskan.
Koordinator ARAKK, Abdul Muslih mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya, pungutan di luar SPP merajalela, meski saat itu siswa SD bebas SPP lantaran mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS) namun
“Tahun lalu, SD sudah ada BOS, tetapi pungutan di luar itu masih banyak,” kata dia, Rabu (11/2).
Dari temuan ARAKK, kata Muslih, sejumlah sekolah terindikasikan melakukan pungutan lain di luar SPP, seperti sumbangan-sumbangan yang tidak tetap dan pembelian buku-buku penunjang bagi siswanya. Nilainya, bahkan banyak yang melebihi dari nominal SPP.
“Jumlahnya (sumbangan tidak tetap dan buku penunjang) lebih besar dari SPP. Dan sekolah tersebut tidak ditegur Dinas P dan K (Pendidikan dan kebudayaan),” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar sosialisasi tentang bebas SPP ini harus sampai ke orangtua wali murid. Jika ada sekolah yang masih bandel melakukan pungutan di luar SPP harus ada sanksi tegas.
“Harus ada pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas bagi yang melanggar, dengan bahasa apapun siswa SD dan SMP/MTs harus bebas biaya,” tandas dia.
Pihaknya juga meminta wali murid yang merasa ada penarikan di sekolah agar tidak segan-segan melaporkan.
Sebelumnya, Bupati Klaten Sunarna berjanji akan memberi sanksi tegas kepada sekolah negeri yang melakukan pungutan semacam SPP.
“Kecuali SBI (Sekolah Berstandar Internasional) yang nanggung berat biaya operasional, ada yang mencapai Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar per tahun,” papar dia.
Dalam APBD 2009 Pemkab Klaten menetapkan gratis SPP bagi pendidikan sembilan tahun. Biaya operasional satuan pendidikan (BOSP) bagi siswa SD sudah terakomodasi melaui dana BOS, sedangkan bagi siswa SMP/MTs mendapat anggaran dari Pemkab senilai Rp 4,3 miliar untuk menutupi kekurangan BOSP sebesar Rp 650.000 yang hanya mendapatkan bantuan BOS Rp 570.000 saja. (ara)

PEMBIAYAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH

Abstrak

Studi ini mengenali dua faktor yang menjadi kontribusi pembiayaan belajar jarak jauh:
Pembiayaan keuangan dan efektivitas biaya. Analisis yang didasarkan atas perkembangan terakhir mengenai pendidikan jarak jauh dan juga pengalaman lembaga-lembaga Indonesia yang menyelenggarakan program pendidikan jarak jauh, menemukan bahwa metode belajar satu arah memiliki biaya keuangan yang relatif paling rendah. Sebaliknya, metode pendidikan jarak jauh dua arah menghasilkan efektifitas lebih tinggi tentunya dengan biaya keuangan lebih tinggi pula. Studi ini juga memberikan peta berbagai metode belajar jarak jauh dan metode tatap muka berkaitan dengan biaya keuangan dan efektifitas metodenya.


Biaya Belajar Jarak Jauh
Dalam beberapa tahun ini ada pertumbuhan kebutuhan individu dan organisasi dalam memanfaatkan belajar jarak jauh sebagai alat untuk belajar. Belajar jarak jauh memberikan beberapa keuntungan dibandingkan belajar tradisional termasuk keluwesan dalam belajar dan menghemat biaya perjalanan dan akomodasi.

Perkembangan yang cepat dalam telekomunikasi telah membuat pendidikan jarak jauh lebih menarik dan lebih efektif. Metode telekonferensi, misalnya, memungkinkan siswa berinteraksi langsung dengan fasilitator.

Namun di sisi lain, ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan dalam belajar jarak jauh. Biaya itu tidak hanya tercermin dalam masalah keuangan tetapi juga aspek lain, seperti, kurangnya efektifitas dibandingkan dengan belajar ruang kelas tatap muka. Hal ini mengarahkan kita kepada suatu pertanyaan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti program belajar jarak jauh.

Studi berikut ini mencoba menjabarkan pertanyaan ini dengan menganalisis informasi yang telah dikumpulkan dari literatur, pengalaman beberapa anggota lembaga IDLN (Indonesian Distance Learning Network) yang menyelenggarakan belajar jarak jauh untuk karyawan mereka, dan pengalaman Institut Manajemen PPM dalam menyelenggarakan manajemen publik jarak jauh.
Bagian pertama studi ini mendiskusikan adanya peningkatan kebutuhan terhadap belajar jarak jauh dan metode yang digunakan dalam menyelenggarakan proses belajar. Bagian kedua studi ini menganalisis aspek biaya program belajar jarak jauh dan membandingkan biaya di antara berbagai macam metode dalam belajar jarak jauh.

Kebutuhan yang meningkat
Tak ada keraguan bahwa kebutuhan untuk mendayagunakan belajar jarak jauh meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Universitas tidak hanya menawarkan belajar jarak jauh tetapi juga berkolaborasi dalam konsorsium seperti Universitas Cardean. Yang lain mengembangkan portal belajar dengan perusahaan-perusahaan seperti Pensare dan Powered (The Economist, 2001). Menurut penelitian yang dilakukan International Datra Corporation (IDC) di tahun 1998, 60% dari semua universitas di Amerika Serikat telah mengenalkan bentuk belajar jarak jauh dan diperkirakan pada tahun 2002 bentuk ini akan mencapai 90% (Oshima, 158, 2001). Di Amerika Serikat, e-learning, yang merupakan satu tipe belajar jarak jauh menggunakan komputer, telah tumbuh rata-rata pertahun 42% untuk lima tahun terakhir.

Di Indonesia, Universitas Terbuka yang menawarkan program gelar melalui belajar jarak jauh dapat akan segera diikuti oleh universitas lain karena adanya deregulasi belajar jarak jauh oleh Menteri Pendidikan Indonesia pada Agustus 2001. Kementerian-kementerian Besar Indonesia seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Tenaga Kerja menyelenggarakan beberapa pelatihan untuk karyawan mereka dengan cara belajar jarak jauh. Institut Manajemen PPM, yang melaksanakan belajar program kursus manajemen jarak jauh, mengalami peningkatan jumlah peserta sebanyak 42% yang disponsori oleh perusahaan-perusahaan peserta selama tiga tahun terakhir.

Macam-macam metode dalam belajar jarak jauh
Berdasarkan tujuannya, ada dua tipe institusi yang terlibat dalam belajar jarak jauh. Tipe pertama terdiri dari perusahaan yang membutuhkan latihan atau informasi kepada karyawan mereka berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan juga prosedur dan sistem yang baru untuk peserta pelatihan. Tipe kedua meliputi universitas atau lembaga pelatihan yang menawarkan program degree dan non degree untuk masayarakat umum. Dua tipe lembaga ini, yang berperan sebagai produser, didukung oleh lembaga-lembaga lain dalam mendistribusikan informasi. Lembaga pendukung ini meliputi jasa pos, perusahaan telekomunikasi dan penyedia software dan hardware.
Karena ada bermacam-macam metode proses belajar jarak jauh, kita dapat mengklasifikasikan mereka dalam dua tipe metode belajar. Pertama adalah tipe belajar satu arah yang merupakan kuliah melalui bermacam media (misalnya siaran radio, tv) di mana peserta didik hanya menerima informasi tetapi tidak dapat mengajukan pertanyaan.

Tipe kedua metode belajar adalah metode dua arah. Pada metode ini, peserta didik dan sumber belajar dapat berinteraksi. Contoh metode belajar dua arah adalah diskusi kasus melalui telekonferensi.

Walaupun kita dapat membagi metode belajar jarak jauh ke dalam dua katagori (yakni metode satu arah dan dua arah), banyak pelatihan menggunakan kombinasi dua metode ini. Misalnya, suatu pelajaran dikirim melalui bentuk tulisan kepada peserta didik (misalnya melalui surat, e-mail), kemudian peserta didik dapat mengajukan pertanyaan kepada instruktur.

Belajar tatap muka memiliki keuntungan fleksibel dalam menggunakan baik metode belajar satu arah maupun dua arah. Di samping fakta ini, ada upaya kelanjutan dari provider belajar jarak jauh untuk meniru belajar ruang kelas tatap muka agar mencapai efektifitas belajar yang sama. Universitas Phoenix misalnya, yang menawarkan program MBA secara online tahun 1989 dan diikuti oleh 12.500 peserta, lima kali lebih besar daripada kelas tatap muka dan beroperasi di 23 kota (Mc.Ginn, 2000). Perkembangan teknologi terakhir telah memungkinkan siswa mengambil bagian dalam sesi percakapan jarak jauh.
Di Universitas North Carolina - Chapel Hill ada program pembelajaran yang memanfatkan suatu ruang yang dinamakan 'ruang holografik' di mana siswa merasa berada di ruang kelas maya dengan menggunakan alat scanning mata yang berharga $10.000. "Ruang latihan" holografik dapat diciptakan tidak hanya dengan kehadiran instruktur tetapi juga dikelilingi oleh peserta lain dari lokasi yang tersebar secara geografis (Barbian, 2001).

Biaya belajar jarak jauh
Sebelum mendiskusikan biaya belajar jarak jauh kita harus merespon dua pertanyaan besar : (1) bagian apa yang harus digunakan sebagai titik acuan untuk menentukan seberapa banyak biaya yang diperlukan untuk mengikuti program belajar jarak jauh? (2) apa definisi biaya? Apakah itu hanya berkaitan dengan masalah keuangan atau aspek lain?

Untuk menjawab pertanyaan pertama, adalah penting untuk melihat komponen biaya dalam melaksanakan program belajar jarak jauh. Dasarnya biaya dapat diklasifikasikan ke dalam tiga fase proses : produksi, distribusi dan resepsi (Belawati, 2000). Biaya produksi meliputi biaya persiapan dan produksi bahan belajar. Biaya distribusi meliputi biaya penggunaan bermacam media, misalnya surat, telekomunikasi. Terakhir biaya resepsi adalah biaya yang harus dibayar oleh siswa, seperti biaya uang bayaran pelatihan atau pendidikan, biaya komputer, biaya listrik yang memang bagi siswa agar dapat belajar.

Oleh karena biaya produksi dan distribusi adalah komponen yang "dibiayai" oleh siswa, maka akan lebih tepat untuk mempertimbangkan biaya belajar jarak jauh secara total untuk siswa, yang kita sebut dengan biaya keuangan.

Pertanyaan kedua dapat dijawab dengan menggunakan titik pandang siswa. Biaya dalam istilah keuangan riil adalah faktor utama bagi siswa. Namun, ada "biaya" lain yang dilkeluarkan bagi siswa. Biaya-biaya itu meliputi waktu yang dibutuhkan (yakni panjang waktu yang dikehendaki untuk mempelajari suatu subjek), kehilangan efektifitas (misalnya apakah siswa sungguh mempelajari subyek?, tingkat putus sekolah). Kita dapat klasifikasikan semua biaya lain itu dalam dimensi "efektifitas".

Oleh karena itu, dua dimensi biaya belajar jarak jauh adalah : (1) biaya langsung (yakni biaya yang dikeluarkan oleh siswa) dan (2) efektifitas. Di samping itu, ada dua kelompok metode belajar jarak jauh yang harus dipertimbangkan dalam mengkalkulasikan biaya: (1) satu arah (2) dua arah.

Pilihan metode belajar dan juga media yang digunakan mempengaruhi biaya program belajar jarak jauh. Misalnya latihan menggunakan bahan-bahan cetak dikirim melalui surat adalah lebih murah dibandingkan dengan latihan yang sama dilaksanakan melalui telekonferensi via satelit.

Faktor lain yang harus dipertimbangkan dalam mengkalkulasikan biaya belajar jarak jauh adalah ekonomi skala. Unext.Com, universitas internet baru, terdiri dari lima sekolah elit - Columbia, Stanford, Chicago Melon dan London School of Economics menghabiskan $100 juta sebelum membuka program bisnis. Universitas itu membutuhkan $ 1 juta per course untuk mengembangkan kurikulum online dan strategi pembelajarannya yang baru melalui jaringan (McCormick, 2000). Dengan investasi yang sungguh besar adalah penting untuk memiliki sebanyak mungkin siswa agar mencapai economi skala.

Berkaitan dengan biaya yang dibayar siswa, Belawati (2000) berdasarkan atas studi yang diselenggarakan Dhanarajan (1994) menyarankan bahwa biaya penyelenggaraan belajar jarak jauh masih lebih rendah daripada pelatihan tatap muka.

Berdasarkan metode dan media yang digunakan, biaya pelatihan jarak jauh kira-kira 20% sampai 70% dari pelatihan tatap muka (konvensional). Di Institut Manajemen PPM, pelatihan manajemen jarak jauh menghabiskan biaya sekitar 20% dari biaya pelatihan tatap muka. McCormick (2000) menyarankan bahwa biaya di Unext bisa mencapai 80% dari biaya sekolah reguler bisnis paling terkenal di Amerika Serikat.

Dalam masalah efektifitas, tipe media yang digunakan dapat juga mempengaruhi pemahaman siswa. Kiser (1999), misalnya, berdasarkan penelitian yang dilakukan Deltaware,Inc. menemukan bahwa tingkat pemahaman siswa membaca bahan pelatihan melalui layar komputer hanya mencapai 25%. Sementara menggunakan text yang sama pada bahan cetak meningkatkan pemahaman sampai 70%.

Suatu survey atas peserta pelatihan manajemen yang dilakukan di Institut Manajemen PPM menunjukkan bahwa pelatihan tatap muka lebih efektif daripada pelatihan belajar jarak jauh.

Penemuan ini diperbesar oleh beberapa lembaga Indonesia yang menyediakan pelatihan jarak jauh untuk karyawan mereka yaitu bahwa walaupun menghabiskan biaya lebih tinggi, peserta lebih suka metode tatap muka ini.

Berdasarkan analisis sebelumnya kita dapat mengembangkan suatu peta dengan biaya keuangan dan biaya efektifitas karena dua dimensi utama itu. Peta, seperti ditampilkan pada gambar 1, menempatkan belajar jarak jauh menggunakan metode satu arah dan dua arah dan juga belajar ruang kelas tatap muka.


Peta itu menunjukkan bahwa metode belajar jarak jauh satu arah tidak hanya relatif lebih murah tetapi juga metode paling murah. Metode dua arah memiliki biaya keuangan lebih tinggi tetapi lebih efektif daripada metode satu arah. Akhirnya metode ruang kelas tatap muka dapat menjadi metode paling mahal tetapi fleksibilitasnya dalam pemilihan alat satu arah (misalnya pemberian kuliah) dan alat dua arah (misalnya diskusi kasus) membuatnya metode paling efektif di antara ketiga hal itu.


Kesimpulan
Studi ini menghasilkan informasi bahwa beberapa temuan penting berkaitan dengan usaha-usaha untuk mengukur biaya belajar jarak jauh. Pertama, biaya belajar jarak jauh harus diukur tidak hanya menggunakan termin keuangan tetapi juga mempertimbangkan kerugian efektifitas program belajar jarak jauh. Kedua, ada kecenderungan bahwa penyedia program belajar jarak jauh berusaha keras untuk meniru pertemuan tatap muka sebenarnya. Usaha-usaha itu akan meningkatkan biaya penyelenggaraan keuangan program belajar jarak jauh, yang kebalikan dari gagasan penyelenggaraan metode alternatif bagi pembelajaran tatap muka yang mahal.

Akhirnya, karena sifat eksplorasi studi ini di masa datang berkaitan dengan biaya belajar jarak jauh yang meliputi efektifitasnya dapat menyediakan pemahaman yang lebih baik agar mengembangkan program belajar jarak jauh di masa depan.

Sumber: Pustekkom, depdiknas.go.id

Paradigma Baru Pembiayaan Pendidikan

Selasa, 22 Juli 2003
Oleh Fariastuti

AP Post 19 Juli 2003 memuat tulisan kolega saya Aswandi yang membahas paradigma baru pembiayaan pendidikan yang mencakup prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Aswandi juga menggarisbawahi tuntutan masyarakat yang menghendaki biaya pendidikan murah (kalau bisa gratis) yang menurut beliau merupakan cermin ketidakpahaman masyarakat akan paradigma baru pembiayaan pendidikan.

Saya setuju dengan paradigma baru pembiayaan pendidikan. Namun paradigma baru tersebut hanya akan terwujud jika ada kebijakan yang didasarkan pada pengetahuan yang cukup tentang kompleksitas lembaga pendidikan formal dan masyarakat. Penyederhanaan masalah dalam melihat lembaga pendidikan dan masyarakat dapat menyebabkan paradigma baru hanya sekedar formalitas dan menyimpang dari tujuan yang sebenarnya.

Prinsip keadilan sampai sekarang sulit terwujud antara lain karena sistem pendidikan yang memiliki banyak kelemahan. Subsidi Pemerintah ke sekolah-sekolah negeri terutama untuk SMP dan SMU di kota yang banyak penduduk, lebih dinikmati keluarga kaya daripada keluarga miskin. Hal ini terjadi karena sistem seleksi yang berdasarkan rata-rata nilai kelulusan sekolah sebelumnya. Untuk SD negeri, ketidakadilan bagi masyarakat miskin terjadi jika sistem seleksi didasarkan misalnya pada kemampuan membaca dan telah bersekolah di TK.

Tanpa mengabaikan ada anak keluarga kaya yang nilai kelulusannya rendah dan anak keluarga miskin yang nilai kelulusannya tinggi, secara umum nilai kelulusan yang tinggi terdapat pada anak-anak dari keluarga dengan status sosial ekonomi menengah ke atas. Mereka inilah yang umumnya lolos seleksi sekolah-sekolah negeri "favorit". Mencari anak keluarga miskin di sekolah-sekolah tersebut bukan hal mudah. Mereka yang tidak lolos seleksi dan tidak mampu secara ekonomis terpaksa memasuki sekolah-sekolah swasta "miskin" yang kurang mendapatkan subsidi.

Paradigma keadilan dan juga efisiensi sulit terwujud karena lembaga pendidikan tidak steril dari individu pendidik yang memanfaatkan posisi lemah orangtua murid untuk mendapatkan keuntungan. Ada orangtua yang mengeluh biaya pagar yang setiap tahun diminta sekolah sementara jumlah dan mutu pagar sekolah tidak setiap tahun bertambah. Lebih celaka lagi kalau sekolah yang sama mengajukan anggaran pembuatan pagar kepada Pemerintah dan disetujui, yang berarti telah terjadi pembiayaan ganda.

BP3 yang secara formal dianggap sebagai perwakilan orangtua murid tidak selalu mampu mewakili kepentingan orangtua murid yang status sosial ekonominya bervariasi. Ada kecenderungan orangtua miskin enggan menghadiri pertemuan sekolah apakah karena minder, lebih mementingkan mencari sesuap nasi bagi keluarga atau kurang peduli (jangan lupa, ada anak keluarga miskin yang membiayai sekolah sendiri karena kemauan mereka bersekolah lebih kuat dibandingkan dengan kemauan orangtua), apalagi menjadi pengurus BP3. Kualitas keputusan yang melibatkan BP3 akhirnya tergantung pada tingkat empati pengurus BP3 terhadap orangtua miskin baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum menjadi anggota karena anaknya baru dalam proses pendaftaran.

Biaya pendidikan terdiri dari banyak komponen yang perlu dilihat secara kritis. Misalnya, salah satu komponen yang membuat biaya pendaftaran murid baru tinggi adalah baju seragam termasuk baju olahraga. Dalam hal ini, baju seragam telah dilihat dengan cara pandang orang mampu yaitu baju seragam diperlukan untuk mengurangi kesenjangan baju sekolah antara anak keluarga kaya dan miskin.

Upaya "menutup" kemiskinan dengan baju seragam apalagi dengan mewajibkan pembelian baju di sekolah dapat memunculkan ketidakefisienan di samping sangat memberatkan orangtua miskin. Pemberian baju seragam bekas layak pakai akhirnya tidak banyak membantu meringankan beban orangtua miskin.

Alangkah ironisnya jika kita puas dengan "kesamaan derajat" yang artifisial dengan menyeragam

Sekolah Gratis Berdampak pada Guru

Senin, 13 April 2009 | 03:29 WIB

Jakarta, Kompas - Sekolah gratis pada jenjang pendidikan dasar yang dicanangkan pemerintah belum diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan guru. Akibatnya, pendapatan para guru, terutama pada jenjang SD dan SMP, menurun.

Sebagian pendapatan guru selama ini ditopang oleh iuran yang dihimpun dari masyarakat.

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengatakan, Minggu (12/4), permasalahan terutama terjadi pada guru-guru yang bertugas di perkotaan. Di dalam anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) perkotaan sekitar 60 persen untuk insentif tenaga pendidik, termasuk untuk instruktur ekstrakurikuler.

Ketika sekolah tidak diizinkan untuk memungut iuran dari masyarakat seiring dengan adanya bantuan operasional sekolah (BOS) dan pendidikan gratis, seluruh aktivitas di sekolah mengandalkan BOS. Padahal, dana BOS tidak memadai untuk operasional sekolah di perkotaan. ”Insentif tambahan dari iuran masyarakat sudah dihapuskan. Banyak guru yang kemudian mengeluh, termasuk ke FGII,” katanya.

Guru di SMPN 7 Kota Bandung, Koswara, mengatakan, di sekolah tempatnya mengajar guru kehilangan insentif tambahan itu sejak Januari 2009.

”Insentif tambahan dari orangtua siswa sudah dihapuskan. Sebelumnya, kami mendapat sekitar Rp 3,3 juta per tahun atau Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per bulan,” ujarnya.

Sekarang insentif dari BOS kalau hanya ada kegiatan, seperti mengawas ulangan umum yang honornya sekitar Rp 10.000.

”Untuk insentif berdasarkan kinerja, belum tentu tiap bulan ada kegiatan besar,” ujar Koswara.

Sangat berarti

Bagi para guru, insentif-insentif tambahan itu sangat berarti karena belum semua guru sejahtera. Sertifikasi guru pun masih bersifat gradual, menggunakan kuota, dan penuh dengan berbagai persyaratan sehingga tidak semua guru telah mengikutinya.

”Guru yang sudah lolos juga tidak bisa mengandalkan tunjangan sertifikasi itu karena pembayarannya oleh pemerintah belum stabil,” kataya.

Iwan Hermawan menambahkan, persoalannya bukan sekolah gratis yang memang menguntungkan masyarakat, tetapi menjadi masalah ketika insentif tambahan dari masyarakat kepada guru itu kemudian menghilang dan tidak ada gantinya.

Situasi ini juga menempatkan kepala sekolah dalam posisi terjepit. Di satu sisi kepala sekolah ingin membantu dan meningkatkan motivasi guru lewat insentif dan di sisi lain anggaran tidak memadai.

Iwan menambahkan, sebenarnya pemerintah kota dan kabupaten dapat berperan besar menutup kekurangan yang diakibatkan tidak adanya insentif masyarakat tersebut.

Jumat, 13 Maret 2009

Pembiayaan Pendidikan Perlu Diatur Lebih Tegas

Rabu, 5 Maret 2008 | 20:39 WIB

JAKARTA, RABU - Pembiayaan pendidikan masih harus diatur lebih tegas lagi. Terutama dengan adanya istilah pendidikan gratis yang kian mencuat, terutama dalam kampanye-kampanye pemilihan pejabat.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk Membedah Persfektif Pembiayaan Pendidikan, Rabu (5/3). Salah satu pembicara, pengamat pendidikan sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika mengungkapkan, terdapat kesenjangan yang lebar terhadap pemaknaan "pendidikan gratis." Masyarakat mempersepsi pendidikan gratis sebagai gratis untuk semua keperluan pendidikan mulai dari SPP, buku, tas, pakaian, bahkan ongkos ke sekolah.

Pemerintah sendiri tidak mendefinisikan dengan jelas makna dari pendidikan gratis. Pemerintah pusat mengimplementasikannya dalam bentuk BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Sedangkan, pemerintah daerah seperti di DKI Jakarta melaksanakannya dalam bentuk BOP atau Biaya Operasional Pendidikan. Pendidikan gratis di DKI Jakarta diterjemahkan sebagai BOS ditambah BOP, tanpa dirinci biaya dan bantuan itu untuk pembiayaan apa saja.

Agus Suradika mengatakan, sebetulnya jika pemerintah mewajibkan warga negara untuk belajar melalui program wajib belajar pendidikan dasar, berarti pendidikan merupakan barang publik. Dengan diposisikan sebagai barang publik, pemerintah berwenang untuk mengatur. Namun, agar memiliki kekuatan memaksa, pemerintah sudah seharusnya menanggung bagian terbesar dari dana pendidikan.

www.siskawulandari.co.cc

Anggaran Pendidikan RAPBN 2009 Akhirnya Capai 20%

Jakarta - Alokasi dana pendidikan dalam RAPBN 2009 akhirnya mendapat porsi yang sesuai dengan amanat konstitusi yakni sebanyak 20 persen dari APBN. Ini merupakan jawaban pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi atas UU APBN tahun 2008 tanggal 13 Agustus lalu.

Pemerintah bisa mengalokasikan dana itu dengan mengurangi alokasi dana di pos lain antara lain pengurangan subsidi minyak dan energi. Asumi harga minyak dalam APBN diturunkan sehingga subsidi bisa diturunkan dan dananya disediakan untuk pos pendidikan.

"Sehingga Alhamdulillah di tengah krisis harga minyak anggaran pendidikan 20 persen dapat dipenuhi meskipun defisit anggaran harus dinaikkan sebesar Rp 20 triliun menjadi 1,9 persen dari PDB," ujar Presiden SBY dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/008).

Dana itu akan digunakan antara lain untuk rehabilitasi gedung sekolah, membangun puluhan ribu kelas dan ribuan sekolah sekolah baru.

Bidang pendidikan dalam APBN selalu mendapat porsi tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Anggaran pendidikan sudah meningkat 2 kali lipat dari Rp 78 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 154,2 triliun pada 2008.

Kemudian seiring semangat desentralisasi pada tahun 2005 pemerintah memberikan hibah dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memberikan Bantuan Langsung Tunai, bantuan bagi siswa berprestasi dan perbaikan kesejahteraan dan kualitas kompetensi guru.

Kesejahteraan yang diterima guru golongan terendah pada tahun 2004 masih Rp 842,6 ribu per bulan kemudian naik 2 kali lipat menjadi Rp 1,854 juta per bulan pada tahun 2008.

"Kita berharap melalui program BOS dan partisipasi Pemda program wajib belajar 9 tahun dapat dilakukan secara efektif dengan biaya rendah dan terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.Sumber : detikfinance.com, Foto: dok detikcom (ddn/qom)

Pembiayaan Pendidikan dalam Islam

Orang miskin dilarang sekolah!” Demikian jeritan pilu masyarakat saat
ini menanggapi mahalnya biaya pendidikan, khususnya biaya pendidikan
tinggi. Betapa tidak, pembiayaan sejumlah PTN yang berformat BHMN
(Badan Hukum Milik Negara) tak lagi sepenuhnya ditanggung negara.
Perguruan tinggi BHMN harus mencari biaya sendiri. Pembiayaan
pendidikan lalu dibebankan kepada mahasiswa. Sebagai contoh, untuk
masuk fakultas kedokteran sebuah PTN melalui “jalur khusus”, ada
mahasiswa yang harus membayar Rp 250 juta bahkan Rp 1 miliar
(www.wikimu.com).

Mahalnya biaya pendidikan itu buah dari kebijakan Pemerintah yang
mengadopsi ideologi penjajah kafir khususnya AS, yakni neo-
liberalisme. Sebagai salah satu varian Kapitalisme—seperti Keynesian
yang mengutamakan intervensi Pemerintah—neo-liberalisme justru
sebaliknya. Neo-liberalisme merupakan bentuk baru liberalisme klasik
dengan tema-tema pasar bebas, peran negara yang terbatas, dan
individualisme (Adams, 2004).

Sayang sekali. Pemerintah yang semestinya bertindak bagaikan
penggembala, telah berubah fungsi menjadi serigala buas yang tega
menghisap darah rakyatnya sendiri. Di tengah kesulitan hidup yang
berat karena kemiskinan, pendidikan mahal akibat tunduk pada agenda
neo-liberalisme global semakin melengkapi kegagalan Pemerintah sekular
saat ini.

Pendidikan Tanggung Jawab Negara

Beda dengan neo-liberalisme, dalam Islam pembiayaan pendidikan untuk
seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Seluruh
pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen maupun
infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya
menjadi kewajiban negara. Ringkasnya, dalam Islam pendidikan
disediakan secara gratis oleh negara (Usus at-Ta‘lîm al-Manhaji, hlm.
12).

Mengapa demikian? Sebab, negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan
pokok masyarakat: pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Berbeda dengan
kebutuhan pokok individu (sandang, pangan, dan papan) yang dijamin
secara tak langsung oleh negara, pendidikan, kesehatan dan keamanan
dijamin secara langsung oleh negara. Maksudnya, tiga kebutuhan ini
diperoleh secara cuma-cuma sebagai hak rakyat atas negara (Abdurahman
al-Maliki, 1963).

Dalilnya adalah as-Sunnah dan Ijmak Sahabat. Nabi saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam bagaikan penggembala dan dialah yang bertanggung jawab atas
gembalaannya itu. (HR Muslim).

Setelah Perang Badar, sebagian tawanan musush yang tidak sanggup
menebus pembebasannya diharuskan mengajarkan baca tulis kepada sepuluh
anak-anak Madinah sebagai ganti tebusannya (Al-Mubarakfuri, 2005;
Karim, 2001).

Ijmak Sahabat juga telah terwujud dalam hal wajibnya negara menjamin
pembiayaan pendidikan. Khalifah Umar dan Utsman memberikan gaji kepada
para guru, muazin, dan imam shalat jamaah. Khalifah Umar memberikan
gaji tersebut dari pendapatan negara (Baitul Mal) yang berasal dari
jizyah, kharaj (pajak tanah), dan usyur (pungutan atas harta non-
Muslim yang melintasi tapal batas negara) (Rahman, 1995; Azmi, 2002;
Muhammad, 2002).

Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para khalifah yang
menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Sejak abad IV H para
khalifah membangun berbagai perguruan tinggi dan berusaha
melengkapinya dengan berbagai sarana dan prasarananya seperti
perpustakaan. Setiap perguruan tinggi itu dilengkapi dengan
“iwan” (auditorium), asrama mahasiswa, juga perumahan dosen dan ulama.
Selain itu, perguruan tinggi tersebut juga dilengkapi taman rekreasi,
kamar mandi, dapur, dan ruang makan (Khalid, 1994).

Di antara perguruan tinggi terpenting adalah Madrasah Nizhamiyah dan
Madrasah al-Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah an-Nuriyah di
Damaskus, serta Madrasah An-Nashiriyah di Kairo. Madrasah
Mustanshiriyah didirikan oleh Khalifah al-Mustanshir abad VI H dengan
fasilitas yang lengkap. Selain memiliki auditorium dan perpustakaan,
lembaga ini juga dilengkapi pemandian dan rumah sakit yang dokternya
siap di tempat (Khalid, 1994).

Pada era Khilafah Utsmaniyah, Sultan [Khalifah] Muhammad al-Fatih (w.
1481 M) juga menyediakan pendidikan secara gratis. Di Konstantinopel
(Istanbul) Sultan membangun delapan sekolah. Di sekolah-sekolah ini
dibangun asrama siswa, lengkap dengan ruang tidur dan ruang makan.
Sultan memberikan beasiswa bulanan untuk para siswa. Dibangun pula
sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang cakap
dan berilmu (Shalabi, 2004).

Namun, perlu dicatat, meski pembiayaan pendidikan adalah tanggung
jawab negara, Islam tidak melarang inisiatif rakyatnya, khususnya
mereka yang kaya, untuk berperan serta dalam pendidikan. Melalui wakaf
yang disyariatkan, sejarah mencatat banyak orang kaya yang membangun
sekolah dan universitas. Hampir di setiap kota besar seperti Damaskus,
Baghdad, Kairo, Asfahan, dan lain-lain terdapat lembaga pendidikan dan
perpustakaan yang berasal dari wakaf (Qahaf, 2005).

Di antara wakaf ini ada yang bersifat khusus, yakni untuk kegiatan
tertentu atau orang tertentu; seperti wakaf untuk ilmuwan hadis, wakaf
khusus untuk dokter, wakaf khusus untuk riset obat-obatan, wakaf
khusus untuk guru anak-anak, wakaf khusus untuk pendalaman fikih dan
ilmu-ilmu al-Quran. Bahkan sejarah mencatat ada wakaf khusus untuk
Syaikh Al-Azhar atau fasilitas kendaraannya. Selain itu, wakaf juga
diberikan dalam bentuk asrama pelajar dan mahasiswa, alat-alat tulis,
buku pegangan, termasuk beasiswa dan biaya pendidikan (Qahaf, 2005).

Walhasil, dengan Islam rakyat akan memperoleh pendidikan formal yang
gratis dari negara. Adapun melalui inisiatif wakaf dari anggota
masyarakat yang kaya, rakyat akan memperoleh pendidikan non-formal
yang juga gratis atau murah bagi rakyat.

Pembiayaan Pendidikan Dalam Khilafah

Sistem pendidikan formal yang diselenggarakan Negara Khilafah
memperoleh sumber pembiayaan sepenuhnya dari Negara (Baitul Mal).
Dalam sejarah, pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab, sumber
pembiayaan untuk kemaslahatan umum (termasuk pendidikan) berasal dari
jizyah, kharaj, dan usyur (Muhammad, 2002).

Terdapat 2 (dua) sumber pendapatan Baitul Mal yang dapat digunakan
membiayai pendidikan, yaitu: (1) pos fai’ dan kharaj—yang merupakan
kepemilikan negara—seperti ghanîmah, khumuûs (seperlima harta rampasan
perang), jizyah, dan dharîbah (pajak); (2) pos kepemilikan umum
seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang
penggunaannya telah dikhususkan). Adapun pendapatan dari pos zakat
tidak dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan, karena zakat
mempunyai peruntukannya sendiri, yaitu delapan golongan mustahik zakat
(QS 9 : 60). (Zallum, 1983; an-Nabhani, 1990).

Jika dua sumber pendapatan itu ternyata tidak mencukupi, dan
dikhawatirkan akan timbul efek negatif (dharar) jika terjadi penundaan
pembiayaannya, maka Negara wajib mencukupinya dengan segera dengan
cara berhutang (qardh). Utang ini kemudian dilunasi oleh Negara dengan
dana dari dharîbah (pajak) yang dipungut dari kaum Muslim (Al-Maliki,
1963).

Biaya pendidikan dari Baitul Mal itu secara garis besar dibelanjakan
untuk 2 (dua) kepentingan. Pertama: untuk membayar gaji segala pihak
yang terkait dengan pelayanan pendidikan seperti guru, dosen,
karyawan, dan lain-lain. Kedua: untuk membiayai segala macam sarana
dan prasana pendidikan, seperti bangunan sekolah, asrama,
perpustakaan, buku-buku pegangan, dan sebagainya. (An-Nabhani, 1990).

Potensi Sumber Pembiayaan Pendidikan Saat ini

Telah dibahas sebelumnya ketentuan normatif mengenai sumber pembiayaan
pendidikan gratis dalam Khilafah. Pertanyaannya, mampukah kita
menggratiskan pendidikan sekarang dengan potensi sumber-sumber
pembiayaan saat ini?

Dalam APBN 2007, anggaran untuk sektor pendidikan adalah sebesar Rp
90,10 triliun atau 11,8 persen dari total nilai anggaran Rp 763,6
triliun. (www.tempointeraktif.com, 8/1/2007). Angka Rp 90,10 triliun
itu belum termasuk pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian
dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk
bidang pendidikan, serta anggaran kedinasan.

Misalkan kita ambil angka Rp 90,1 triliun sebagai patokan anggaran
pendidikan tahun 2007 yang harus dipenuhi. Dengan melihat potensi
kepemilikan umum (sumber daya alam) yang ada di Indonesia, dana
sebesar Rp 90,1 triliun akan dapat dipenuhi, asalkan penguasa mau
menjalankan Islam, bukan neo-liberalisme. Berikut perhitungannya yang
diolah dari berbagai sumber:

Potensi hasil hutan berupa kayu [data 2007] sebesar US$ 2.5 miliar
(sekitar Rp 25 triliun).

Potensi hasil hutan berupa ekspor tumbuhan dan satwa liar [data 1999]
sebesar US$ 1.5 miliar (sekitar Rp 15 triliun).

Potensi pendapatan emas di Papua (PT. Freeport) [data 2005] sebesar US
$ 4,2 miliar (sekitar Rp 40 triliun)

Potensi pendapatan migas Blok Cepu pertahun sebesar US$ 700 juta – US$
1,2 miliar (sekitar Rp 10 triliun)

Dari empat potensi di atas saja setidak-tidaknya sudah diperoleh total
Rp 90 triliun. Kalau masih kurang, jalankan penegakan hukum dengan
tegas, insya Allah akan diperoleh tambahan sekitar Rp 54 triliun.
Sepanjang tahun 2006, ICW (Indonesia Corruption Watch) mencatat angka
korupsi Indonesia sebesar Rp 14,4 triliun. Nilai kekayaan hutan

Indonesia yang hilang akibat illegal logging tahun 2006 sebesar Rp 40
triliun.

Jadi, mewujudkan pendidikan gratis di Indonesia sebenarnya sangatlah
dimungkinkan. Yang menjadi masalah sebenarnya bukan tidak adanya
potensi pembiayaan, melainkan ketidakbecusan Pemerintah dalam
mengelola negara. Pendidikan mahal bukan disebabkan tidak adanya
sumber pembiayaan, melainkan disebabkan kesalahan Pemerintah yang
bobrok dan korup.

Pemerintah seperti ini jelas tidak ada gunanya. Yang dibutuhkan rakyat
adalah pemerintah yang amanah, yang setia pada Islam dan umatnya;
bukan pemerintah yang tidak becus, yang hanya puas menjadi komprador
asing dengan menjalankan neoliberalisme yang kafir. [KH M. Shiddiq Al-
Jawi]

Perguruan Tinggi BHMN: Kwalitas Lokal, Pembiayaan ala Amerika? - Brawijaya Forum

Postingan: 3 Mei 2007 07:04


Peringatan hari pendidikan nasional tanggal 2 Mei kemarin, diwarnai demo-demo mahasiswa dan anak-anak SMU yang menantang komersialisasi dan kapitalisme pendidikan yang mulai marak di Indonesia. Nuansa pendidikan mahal dan cenderung komersil, memang mulai dirasakan masyarakat kita terutama sejak Perguruan Tinggi papan atas (ITB, UGM, UI dan IPB) berstatus semi-swasta. Dengan status yang disebut BHMN (Badan Hukum Milik Negara), perguruan-perguruan tinggi itu diperbolehkan swakelola atas dana-dana yang diperolehnya dari masyarakat dan Negara.

Pada awalnya idea yang dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kinerja Perguruan Tinggi di Indonesia itu, diterima wajar-wajar saja oleh masyarakat. Tetapi ketika mereka mulai menyadari konsekwensi perubahan itu pada akhirnya bermuara pada mahalnyya biaya untuk masuk ke pendidikan tinggi, masyarakat pun mulai bereaksi. Kini untuk masuk perguruan tinggi itu, tak cukup bermodal otak encer dengan cadangan dana pendidikan yang pas-pasan saja. Dibutuhkan dana puluhan juta rupiah untuk bisa masuk ITB, UI dan UGM misalnya. Teman saya contohnya, harus menyediakan uang masuk sekitar Rp 45 juta untuk memasukkan anaknya di ITB yang sudah diterima dengan jalur resmi. Bahkan, ada pula yang harus menyediakan dana hingga Rp 150 juta untuk memasukkan anaknya ke fakultas kedokteran.

Bila dibandingkan sekolah di luar negeri, katakanlah ke Singapore atau Malaysia, memang biaya studi ke sekolah favorit ini tak begitu mahal. Tapi sangatlah tidak proporsional membandingkan dua hal dimaksud, mengingat daya beli dan kemiskinan rakyat kita yang masih parah. Bagimanapun, sebenarnya tugas negaralah yang harus menyediakan pendidkan murah dan berkwalitas. Tujuan mulia NKRI didirikan, bukankah salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa? Ketika biaya mahal itu terjadi di perguruan Tinggi Swasta, rakyat masih bisa memaklumi. Tapi saat hal itu terjadi pula pada sekolah yang disediakan Negara, mereka tentu saja jadi sulit untuk memahaminya.

Sebenarnya di dunia ini ada dua model atau sistem penyelenggaraan pengelolaan pendidikan untuk masyarakat. Model Amerika dan model Eropa. Model Amerika penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya dikelola masyarakat dan swasta, sehingga Negara tak banyak mencampuri urusan pembiayaan pendidikan disana (meskipun masih ada juga sekolah milik negara dengan label "State University" yang umumnya lebih murah karena ada subsidi pemerintah disana). Sementara model Eropa agak lebih konservatif, dimana Negara sepenuhnya memikul beban pembiayaan penyelenggaraan pendidikan masyarakatnya. Itulah sebabnya di beberapa negara Eropa, seperti Jerman dan Prancis, sekolah sampai lulus doktor sekalipun, bisa didapatkan dengan gratis. Makanya banyak mahasiswa Indonesia yang nekad cari sekolahan di negara-negara tersebut, terutama di Jerman misalnya.

Indonesia pasca reformasi sekarang ini, tampaknya ada gejala kalau Pemerintah mendorong arah pembiayaan pendidikan kita ke model Amerika. Biaya penyelenggaraan pendidikan sepenuhnya mau diserahkan kepada masyarakat dan swasta tanpa melihat dulu apakah prasyarat untuk menuju kesana sudah dipenuhi secara wajar. Di Amerika, perguruan tinggi yang dikelola swasta penuh memang mahal, apalagi yang top tentunya. Tetapi perguruan tinggi itu tak sepenuhnya menggantungkan biaya penyelenggaraan pendidikannya dari uang pangkal dan ung SPP mahasiswa. Pemasukan pihak universitas banyak datang dari para donatur dan orang-orang kaya disana yang peduli pendidikan serta dari perusahaan-perusahaan Amerika yang berskala dunia. Mereka juga mencari dana dari unit "profit center" universitas, antara lain dari hasil penjualan kepemilikan atas hak intelektual kampus ke dunia industri dan ke Pemerintahan.

Lain halnya di Indonesia, perguruan tinggi yang sudah merubah statusnya menjadi BHMN itu, umumnya mencari dana dengan mengandalkan sepenuhnya dari pemasukan yang berasal dari kantong mahasiswanya dan keluarganya. Akibatnya uang pangkal dan SPP pun mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah untuk bisa diterima disana. Di Indonesia saat ini belum ada orang-orang kaya (semacam Bakrie, Jusuf Kalla, atau Tommy Soeharto) yang mau menjadi donatur tetap untuk universitas disini. Juga hampir tidak ada perusahaan nasional yang mau menyisihkan sebagian labanya untuk kepentingan pendidikan di negeri ini (coba saja tanya Gudang Garam, Sampoerna, Indofood dll, berapa sumbangan mereka untuk pergruan tinggi kita setahunnya?).

Juga kondisi internal perguruan tinggi itu sendiri, belum banyak yang mampu mengelola kekayaan intelektualnya untuk dijual keluar (atau memang produk yang bisa dijual dan dihasilkan itu yang memang minim sekali jumlahnya?). Dalam beberapa kasus, bahkan yang terjadi staff PT kita "mengelola sendiri" hasil temuan mereka dengan membuat perusahaan kecil-kecilan, lalu dijual ke luar. Padahal risetnya sepenuhnya dilakukan di laboratorium kampus yang notabene adalah milik negara.

Inilah yang saya maksudkan bahwa kita belum mempersiapkan prasyarat kondisi lingkungan perguruan tinggi kita seperti di Amerika, tapi langsung asal jiplak model itu dari sana tanpa pikir panjang. Hal ini hampir sama dengan kejadian ketika Perguruan Tinggi kita menjiplak sistem pendidikan model stratum ala Amerika di tahun 1980-an, tapi karena prakondisinya tidak dipersiapkan, akibatnya baru dirasakan sekarang dimana produksi sarjana di dalam negeri bagaikan kacang goreng jumlahnya, tapi sulit dijual ke pasar.

Begitu pula bila komersialisasi penyelenggaraan pendidikan yang sedang dirintis saat ini tak dikendalikan secara hati-hati. Akibatnya bisa fatal juga. Bukan tidak mungkin dimasa depan pendidikan kita kembali seperti zaman penjajahan Belanda dulu, hanya anak amtenaar dan orang berduit saja yang bisa menyekolahkan anak-anaknya di Perguruan Tinggi.

Dua tahun yang lalu (2005) kita pernah menolak RUU BHMPN ini. Tapi nampaknya mereka tidak begitu sayang dengan mahasiswa yang notabene anak-anaknya sendiri. Buktinya, diingatkan seperti itu mereka tetap adem ayem dan jalan terus menerapkan BHMN di Brawijaya hingga hari ini.

Yang bisa disimpulkan adalah, mereka dengan sadar telah membuat bodoh anak-anaknya sendiri. Gimana gak bodoh kalo gak bisa sekolah? Mau sekolah biayanya mahal khan? Padahal kita tahu bersama bahwa salah satu kunci masa depan bangsa terletak di tingkat pendidikan masyarakatnya, terutama generasi muda yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan ini. Hal itu berarti, dengan sangat terprogram dan terkonsep secara sistematis, bangsa ini sangat bersemangat untuk menghancurkan masa depannya sendiri..











Pembiayaan Pendidikan

Oleh Darmaningtyas

GUGATAN masyarakat terhadap pemerintah menyangkut tanggung jawabnya yang
rendah dalam pembiayaan pendidikan warga telah lama dilontarkan. Namun,
sampai sekarang belum ada perbaikan yang signifikan.

Kehendak yang baik baru muncul dalam konstitusi yang merupakan hasil
amandemen UUD 1945. Dalam Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 hasil amandemen itu
disebutkan, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya
dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional.

Sayang, kehendak baik itu baru muncul sekarang saat kondisi keuangan negara
sedang carut-marut sehingga kita tidak bisa memaksa pemerintah mewujudkan
secepatnya, terlepas dari pemerintah masih korup, beban pemerintah
menanggung warisan utang rezim Orde Baru (Golkar) amat besar. Pada tahun
2002, misalnya, beban utang yang harus dibayar Rp 132,4 trilyun dengan
rincian utang luar negeri Rp 43,9 trilyun, utang dalam negeri Rp 88,4
trilyun (Kompas, 27/4/2002). Dengan kata lain, munculnya kehendak baik itu
tidak dibarengi kemampuan pemerintah untuk membiayainya.

Meski demikian, kita tidak boleh berhenti berteriak agar pemerintah tidak
terlena. Sebab, selain ada faktor obyektif (beban utang), juga ada faktor
subyektif yang membuat kita jengkel dan harus kritis terhadap pemerintah.
Faktor subyektif itu adalah tidak adanya kepekaan legislatif maupun
eksekutif atas penderitaan masyarakat dan ketidakadilan antarsesama warga
yang diciptakan penguasa. Terutama antara konglomerat pe ngemplang utang
dengan warga yang tidak punya akses perbankan sama sekali.


Tidak peka

Sikap pemerintah (legislatif dan eksekutif) yang kurang peka terhadap
penderitaan masyarakat atau tidak memiliki sense of crisis, terlihat jelas
dari perilaku mereka yang sama sekali tidak mencerminkan rasa empati
terhadap beban berat yang ditanggung warga. Gaya hidup sebagian besar aparat
pemerintah masih terlihat bermewah-mewah, berlumuran uang, dan hanya memburu
rente untuk diri sendiri maupun kelompoknya. Meskipun sebagian besar
masyarakat mengalami kesulitan untuk memperoleh sesuap nasi untuk hari ini,
tetapi jumlah mobil mewah di kota-kota besar terus bertambah dan di antara
pemilik mobil mewah itu adalah pejabat negara. Laporan KPKPN menunjukkan,
kekayaan para penyelenggara negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif)
meningkat tajam meski belum ada lima tahun berkuasa.

Rendahnya kemauan pemerintah untuk membiayai pendidikan juga terlihat
melalui kebijakan yang tidak adil, yaitu terlalu berpihak pada kepentingan
segelintir orang atau konglomerat. Di satu pihak pemerintah mengeluh tidak
memiliki anggaran cukup untuk pendidikan, tetapi di pihak lain pemerintah
bersedia nomboki bank-bank bangkrut mencapai ratusan trilyun rupiah. Dana
yang dialokasikan untuk melakukan restrukturisasi perbankan sejak awal
krisis (1997) sampai sekarang konon mencapai sekitar Rp 600 trilyun.

Tahun 2002 ini, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyetujui
penambahan biaya merger lima bank dari rencana Rp 3,9 trilyun menjadi Rp 4,6
trilyun (Kompas, 30/8/2002) atau 41,8 persen dari anggaran pendidikan yang
hanya Rp 11 trilyun. Ironis, untuk pendidikan pemerintah sulit memberi
tambahan, tetapi untuk nomboki bank-bank yang bangkrut mudah sekali.

Orang awam pun amat heran, mengapa pemerintah mati-matian nomboki bank-bank
bangkrut dan mengorbankan pendidikan puluhan juta anak? Salah satu
argumentasi yang sering dikemukakan adalah bila perbankan tidak
direstrukturisasi, masyarakat tidak akan percaya pada dunia perbankan.

Padahal, biarkan saja masyarakat tidak percaya pada perbankan kalau
perbankan kita nyatanya buruk kinerjanya. Buat apa masyarakat dipaksa
percaya dunia perbankan kalau mentalitas pengelolanya buruk? Lebih baik
sedikit bank tetapi sehat daripada 148 bank tetapi hanya membebani
masyarakat.

Pada masa krisis seperti sekarang, daripada pemerintah menghamburkan dana
untuk nomboki bank yang kenyataannya tidak menolong perekonomian negara,
lebih baik dana itu diinvestasikan untuk membiayai pendidikan dan kesehatan
warga. Memang investasi pendidikan tidak akan memberi hasil cepat, tetapi
paling tidak bangsa ini memiliki harapan bahwa 10-20 tahun ke depan generasi
yang akan tampil adalah generasi yang terdidik secara baik. Daripada dana
untuk nomboki bank-bank bangkrut, tetapi tidak memberi harapan apa-apa bagi
kita. Jika kita percaya adagium, bandit tetap bandit, maka meski mereka
sekarang ditomboki, ke depannya tetap akan mereka kemplang, masyarakat terus
dirugikan.

Jadi, secara obyektif memang ada persoalan kemampuan pemerintah yang
terbatas untuk membiayai pendidikan sebagai akibat warisan utang. Tetapi
secara subyektif juga ada ketidak-mauan pemerintah untuk sungguh-sungguh
memperhatikan pendidikan melalui alokasi anggaran pendidikan yang tinggi
atau kebijakan yang memungkinkan pendidikan menjalani reformasi secara
benar.


Masyarakat egois

Kemauan yang rendah untuk membiayai pendidikan juga ditunjukkan masyarakat,
terutama saat penerimaan murid baru. Ada dua fenomena mencolok. Pertama,
banyak orang kaya turut berebut masuk sekolah negeri dengan pertimbangan
biayanya lebih ringan dibanding bersekolah di swasta.

Kedua, bagi orang kaya yang mendaftar ke sekolah-sekolah swasta, mereka
selalu memperlihatkan perilaku yang sama. Saat negosiasi biaya pendidikan,
mereka ke sekolah dengan sesederhana mungkin, mengesankan sebagai orang
miskin. Dalam mengisi formulir, terutama menyangkut pekerjaan dan pendapatan
banyak yang dipalsu dengan harapan dapat keringanan biaya masuk dan uang
SPP. Namun, setelah diterima, mereka memperlihatkan sikap aslinya: pamer
kekayaan dengan berganti-ganti mobil, perhiasan, pakaian bermerek, dan
merayakan ulang tahun anaknya di hotel berbintang. Perilaku masyarakat yang
demikian, mencerminkan perilaku asosial, tidak memiliki kepekaan sosial bagi
sesama yang kurang beruntung, egois, hanya memikirkan diri sendiri.

Orang kaya yang memiliki kepekaan dan solidaritas sosial tinggi akan memberi
kesempatan mereka yang tidak mampu untuk antre lebih dulu masuk
sekolah-sekolah negeri yang biayanya ringan karena ditanggung pemerintah.
Dan mereka akan masuk ke sekolah-sekolah swasta yang biayanya ditanggung
sendiri. Dan mereka yang sejak awal memilih sekolah-sekolah swasta bermutu
pun tidak akan berpura-pura menjadi orang miskin untuk mendapat keringanan
biaya masuk maupun SPP. Sebaliknya mereka bersedia membayar biaya sekolah
sesuai kemampuannya. Sebab dengan membayar sesuai kemampuannya itu
sesungguhnya turut menolong bagi yang tidak mampu.

Apa yang dapat dilakukan bila menghadapi kemauan pemerintah dan masyarakat
yang rendah untuk membiayai pendidikan? Tidak lain terus bersuara agar baik
pemerintah maupun masyarakat yang kaya memiliki kemauan tinggi untuk
membiayai pendidikan dasar. Sembari mengingatkan kepada para penyelenggara
pendidikan, agar bila kelak pemerintah mengalokasikan dana yang tinggi untuk
pendidikan, tidak dikorup. Sebab meskipun anggaran pendidikan tinggi, tetapi
kalau korupsinya juga tinggi, tidak akan memberi makna apa-apa bagi
perbaikan mutu pendidikan di negeri ini.