Tampilkan postingan dengan label Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Mei 2009

Standar Sarana dan Prasarana Sekolah

Friday, May 8, 2009

dituilis oleh deden

LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut, Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat:


(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum, jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Standar sarana dan prasarana ini mencakup:
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
PENGERTIAN
1. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.
PRASANA SEKOLAH
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. tempat beribadah,
7. ruang UKS,8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. tempat bermain/berolahraga.
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. ruang tata usaha,
7. tempat beribadah,
8. ruang konseling,
9. ruang UKS,
10. ruang organisasi kesiswaan,
11. jamban,
12. gudang,
13. ruang sirkulasi,
14. tempat bermain/berolahraga.
Sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/berolahraga

http://inducation.blogspot.com/2008/10/standar-sarana-dan-prasarana-sekolah.html

SARANA PENDIDIKAN DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN GURU HARUS MENDAPAT PERHATIAN

Senin, 17 Mei 2004

Ny. Hj. Fauziah Diani Boediarto selaku Ketua umum yayasan Pertiwi dan Dharma Rini bersilaturahmi dan perkenalan dengan seluruh jajaran pengurus yayasan Dharma Pertiwi dan Dharma Rini di SD Pertiwi Sukasari Bogor Timur, Kota Bogor, Jum?at (30/4) lalu.

Pengembangan sarana pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru serta pelaksanaan kurikulum berbasis Kompetensi adalah tiga dari sekian banyak hal yang memerlukan perhatian semua pihak. ?Untuk memajukan ketiga hal tersebut kita tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu perlu bantuan dan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat termasuk para orang tua murid, ?ujar Ny. Hj. Fauziah Diani Boediarto selaku Ketua umum yayasan Pertiwi dan Dharma Rini pada acara Silaturahmi dan perkenalan dengan seluruh jajaran pengurus yayasan Dharma Pertiwi dan Dharma Rini di SD Pertiwi Sukasari Bogor Timur, Kota Bogor, Jum?at (30/4) lalu.

Namun, kata Ny. Diani, kita harus optimis bahwa semua komponen termasuk komite Sekolah dan para orang tua murid akan senantiasa mengulurkan tangan untuk bekerjasama menghasilkan hal-ha yang terbaik bagi kepentingan anak-anak didik kita. Bagi, saya pribadi, sesungguhnya keberadaan kedua yayasan ini, tidaklah asing.Walaupun selama ini saya mengenalnya dari Jauh, Namun, saya mengetahui bahwa dibawah kepemimpinan Ibu Sewu Muthia Iswara dalam kurun lima tahun terakhir telah banyak memperlihatkan kemajuan dan prestasi, ?tuturnya.

Buktinya, menurut Ny. Diani dibawah kepemimpinan Ibu Sewu SD Pertiwi telah berkembang menjadi lembaga pendidikan dasar yang berkualitas dan berwibawa dengan berbagai perestasi baik di tingkat Kota Bogor maupun Jawa Barat. ?Keberhasilan itu tidak terlepas dari dukungan dari pengurus yayasan, kepala sekolah, para guru serta komite sekolah dan para orang tua murid.

Menurut dia, selama ini semua pihak telah bekerja keras untuk memberikan dukungan bagi kemajuan sekolah ini, sehingga hal itulah yang diharapkan akan tetap terpelihara dengan baik, dimasa mendatang.?Saya yakin bahwa prestasi yang diperoleh selama ini, masih dapat ditingkatkan lagi untuk memperkuat peranan nyata SD Pertiwi dan SLB (Sekolah Luar Biasa) Dharma Wanita Bogor dalam mendukung usaha meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bogor, ?ungkapnya.

Lebih lanjut Ny, Hj. Fauziah Diani mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan semangat pengabdian pada seluruh pelaksanaan program kerja yayasan di tahun- tahun mendatang. ? Kita harus yakin apapun yang dapat diberikan untuk kemajuan dunia pendidikan melalui yayasan ini, akan menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, karena melalui kegiatan di yayasan semata-mata untuk mengabdi kepada kepentingan kemanusian, katanya.

WC Sekolah Ihh... Jorok!!

Fungsi dan keberadaannya sangat vital, tetapi pengaturannya masih jauh dari kesempurnaan. Begitu kurang lebih gambaran pengelolaan water closet (WC) sekolah di Kota Bandung, maupun secara luas di daerah Jawa Barat.

Di beberapa sekolah masih terlihat bangunan WC yang kecil, kotor, dan tidak terawat. Padahal ekses negatif dari kondisi WC yang kurang baik, jelas akan dialami penghuni sekolah itu sendiri, terutama para siswa. Lebih parah lagi, ada juga sekolah yang tidak memiliki WC.

Selama ini, pembangunan WC di sekolah, tidak ada standar, mulai dari anggaran, ukuran, hingga design WC. Biasanya, pembangunan itu, merupakan inisiatif sekolah. Aturan yang ada, terkait masalah WC, baru sebatas keharusan adanya standarnya dihitung berdasarkan rasio jumlah siswa masing-masing sekolah.

Seperti yang dikatakan Pembantu Kepala Sekolah Urusan Sarana Prasarana Sekolah Menengah Pertama (SMP) 34 Bandung Aceng Hidayat, pemerintah mensyaratkan perbandingan jumlah WC dengan jumlah siswa adalah 1:50.

"Artinya, sekolah yang memiliki 50 siswa, wajib mengadakan satu WC. WC sekolah juga diminta harus bersih. Namun, tak ada penjelasan, penegasan, dan sanksi hitam di atas putih. Pokoknya WC harus bersih," kata Aceng.

Sementara untuk kondisi di sejumlah sekolah lain, seperti di SMPN 24 Bandung dan SDN Gentra Masekdas II Bandung, bisa dikatakan WC bersih dan sehat, belum sepenuhnya tercapai.

Kumuh, sampah menumpuk, ventilasi udara yang kurang, bercak tanah bawaan sepatu, hingga bau pesing masih menjadi gambaran umumnya. Belum lagi, ketersediaan air menjadi persoalan tersendiri.

Di SMPN 34 Bandung, kuantitas WC telah sesuai dengan rasio jumlah siswanya, bahkan melebihi. Dengan jumlah 919 siswa, sekolah tersebut memiliki 20 WC siswa dan empat WC untuk 73 karyawan.

Menggantungkan pemeliharaan kepada tiga pesuruh yang dibayar Rp 20.000,00 per hari, WC tersebut dikontrol setiap sebelum dan sesudah jam pelajaran usai, serta menjelang istirahat. Setiap tahun, untuk pemeliharaan seperti penggantian keran dan perlengkapan WC (pembersih lantai dan pewangi), sekolah tersebut menganggarkan Rp 6 juta.

Namun, fasilitas WC sekolah tersebut hingga sekarang masih terganggu oleh ketidaklancaran air. "Kalau sini pakainya dari PDAM (perusahaan daerah air minum). Pernah dua hari air tidak mengalir, jadi pakai air sisa kemarin atau kalau pas hujan ya ditadah," kata Aceng.

Aceng mengatakan sudah sering mengajukan proposal ke perusahaan untuk pengadaan jetpump. Akan tetapi, hingga kini nihil hasilnya.

Selain air, bau pesing juga masih sering tercium terutama di WC putra. Aceng mengatakan, bau pesing itu lebih disebabkan kurangnya kesadaran anak untuk selalu menyiram toilet setelah menggunakannya.

Siswa kelas IX-A sekolah tersebut, Fajar Maulana mengatakan, dalam sehari mengaku tiga kali ke WC. "Pernah juga lupa menyiram karena buru-buru. Agak risi juga kalau pesing, tapi ya terpaksa masuk WC," ujarnya menambahkan.

Pihak sekolah lebih menginginkan adanya aturan yang jelas tentang pengadaan WC, terutama alokasi anggaran. Kepala SDN Gentra Masekdas II Titi Rohaeti mengatakan, melalui peraturan jelas dari pemerintah, kepala sekolah akan lebih mudah dan nyaman dalam mengurus sekolahnya karena ada acuannya.

**

Menanggapi permasalah itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dr. H. Moh. Wahyudin Zarkasyi, Sk. mengatakan, sarana pendukung seperti WC sekolah saat ini memang belum menjadi prioritas utama pemerintah.

"Konsentrasi role sharing dari 2006 sampai sekarang masih ke Ruang Kegiatan Belajar (RKB). Setelah itu kami akan konsentrasi ke sarana perpustakaan. Ke depan memang akan ada program sekolah sehat," katanya.

Dana yang diberikan pemerintah sekarang baru untuk memberikan standar pelayanan minimum saja, meliputi kegiatan belajar mengajar saja. "Mengenai standar kesehatan belum masuk ke dalam unit cost sekarang," ujarnya.

Menurut Wahyudin, jika sarana kesehatan sudah didanai pemerintah, Disdik Jabar akan menggalakkan program sekolah sehat seperti di Kota Sukabumi.

Terkait standar WC, kata Wahyudin, saat ini memang belum ada ketentuan khusus dari Disdik Jabar. "Jika biaya untuk itu sudah dianggarkan, nanti bikin standarnya. Misalnya, rasio perbandingan WC dengan jumlah siswa kami ingin jadikan 1: 20 atau minimal satu kelas bisa satu WC," katanya.

Meski dari pemerintah saat ini belum menjadi target khusus, beberapa sekolah sudah ada yang memperhatikan masalah sarana WC. "Memang masih sedikit yang bisa seperti itu, tapi bisa menjadi contoh untuk yang lain," katanya.

Dalam kondisi seperti sekarang, Wahyudin berharap pihak sekolah memiliki inisiatif untuk menata sarana dan prasarana sekolahnya masing-masing. "Saya berpendapat kepala sekolah yang bisa menggratiskan sekolah. Itu memang sudah tugasnya. Yah kalau bisa diberi nilai, paling saya kasih enam lah," ungkapnya.

Kepala sekolah yang berhasil, menurut Wahyudin, adalah kepala sekolah yang bisa memobilisasi dana dari masyarakat tanpa melanggar aturan. Artinya besaran dan waktunya tidak ditentukan dan masyarakat memberikannya dengan sukarela tanpa paksaan.

Dalam hal ini, kepala sekolah harus bisa mengetuk hati orangtua siswa yang mampu. "Masa sih mereka bisa antar jemput anaknya menggunakan mobil. Tapi tega melihat WC yang digunakan anaknya di sekolah kondisinya buruk, taman sekolahnya tidak bagus, tempat cuci tangan tidak bagus, atau kantinnya tidak bersih," kata Wahyudin.

Sebagai pemicu, komite sekolah bisa memberikan reward kepada orang tua yang peduli, dengan menuliskan nama mereka di setiap bangunan yang dananya dari sumbangan mereka.

"Tulis saja bahwa WC itu sumbangan si A. Kalau ada 10 WC kan bisa ditulis 10 nama penyumbang terbesar. Memang terdengar riya tapi lebih baik daripada pelit kan?," ungkap Wahyudin.

Wahyudin yakin, sebenarnya banyak orang tua siswa yang mampu. Masalahnya tergantung cara mengetuk hati mereka. Kondisi sekarang, kalau orang tua dipaksa memberi sumbangan, itu melanggar aturan. Namun jika diminta sukarela semuanya mengaku miskin.

Di sinilah kepintaran kepala sekolah dan komite sekolah untuk memberdayakan mereka. "Nanti saya akan bicarakan dengan kepala dinas kota/kabupaten, bahwa prestasi kepala sekolah bukan sekadar menggratiskan biaya sekolah," katanya.

Sekolah yang memang siswanya anak orang tidak mampu, komite sekolah bisa mencari donatur dari swasta. Selain itu, pemerintah juga akan membantu dengan mengetuk beberapa BUMN atau BUMD untuk membantu pembangunan prasarana pendukung di lingkungan sekolah.

"Alumni juga kuat sebenarnya bila diketuk. Syaratnya satu, asal pihak sekolah bisa transparan atau terima dalam bentuk barang atau jadi saja," ujarnya." ujarnya. (Handri Handriansyah/ Amaliya/"PR")

Memprihatinkan, Aktivitas Belajar Mengajar 'Senin-Kamis'


Melirik SD Negeri 18 Kampung Bunut Tayan Hilir

PRIHATIN: Beginilah kondisi salah satu ruang kelas dari beberapa lokal yang ada di SDN 18 Kampung Bunut.  FOTO ANDRI JANUARDI/PONTIANAK POST

Sanggau,- Sulit untuk mempercayai ada sebuah sekolah yang melaksanakan pendidikan berlangsung 'Senin-Kamis', dalam artian dilaksanakan kapan sempat dan kapan mau dilangsungkan proses belajar mengajar tersebut. Namun kenyataannya, hal itu nyata dan dapat dijumpai di Kampung Bunut Kecamatan Tayan Hilir.

Laporan ANDRI JANUARDI, Sanggau

DI Kampung Bunut, berdiri sebuah sekolah negeri tingkat dasar yakni SD Negeri 18. Sepintas lalu tampaknya bangunan sekolah yang terdiri dari beberapa lokal tersebut, tidak tampak seperti bangunan yang memprihatinkan. Bangunannya dari kejauhan tampak kokoh, dengan ciri khas sekolah-sekolah di pedesaan Namun saat wartawan Pontianak Post bertandang dan melihat-lihat ke dalamnya, barulah tampak potret sekolah yang begitu memprihatinkan itu. Ada beberapa lokal yang nyaris tidak memiliki atap, sementara bagian yang lain tidak memiliki dek. Sekolah ini memang merupakan potret sekolah pedesaan pada umumnya, dibangun dengan dinding papan dan beratapkan seng.

Ada beberapa bagian yang mulai nampak keropos, seperti beberapa lantai yang dibiarkan jebol begitu saja, serta atap yang ditambal sulam.

Ketika melihat ke salah satu lokal sekolah yang luasnya mungkin hanya berkisar 3 x 5 meter, sulit untuk menemukan ruangan tersebut menimbulkan kenyamanan ketika belajar di dalamnya. Bangku-bangku yang ada terkesan dibuat seadanya, ditambah suasana pengab karena himpitan ruangan untuk kelas yang refresentatif begitu sempit.

Bagaimana dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah ini? Menurut salah satu penjaga sekolah serta juru kunci sekolah, yang sayangnya tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, kegiatan belajar mengajar seperti 'hidup segan mati tak mau'. Jika ada gurunya, maka ada kegiatan tersebut, namun jika guru tidak datang, maka bisa dipastikan pada hari itu tidak ada aktivitas pada sekolah yang berada di tengah pemukiman penduduk di kampung itu, dan terletak di tepi Sungai Segelam.

"Saya hanya juru kunci dan mengawasi sekolah ini, kalau ada yang mengajar maka saya bukakan, kalau tidak ada ya dibiarkan begini saja," jawabnya. Namun jawaban tersebut merupakan gambaran keputus asaan dengan kondisi sarana untuk menciptakan anak-anak berpendidikan di kampung itu. Beginilah kondisi pendidikan di pedesaan, di mana pendidikan sebetulnya merupakan hak seluruh warga negara, namun dengan fasilitas dan keadaan yang kurang memadai, bagaimana mampu menciptakan generasi muda terpelajar kelak.

Tentunya yang sangat dibutuhkan, kepedulian serta perhatian semua pihak atas sarana pendidikan yang mungkin merupakan wakil dari beberapa sarana pendidikan yang mengalami nasib sama, di beberapa pedesaan di kabupaten ini.**

< Sulit untuk mempercayai ada sebuah sekolah yang melaksanakan pendidikan berlangsung 'Senin-Kamis', dalam artian dilaksanakan kapan sempat dan kapan mau dilangsungkan proses belajar mengajar tersebut. Namun kenyataannya, hal itu nyata dan dapat dijumpai di Kampung Bunut Kecamatan Tayan Hilir.

Laporan ANDRI JANUARDI, Sanggau

DI Kampung Bunut, berdiri sebuah sekolah negeri tingkat dasar yakni SD Negeri 18. Sepintas lalu tampaknya bangunan sekolah yang terdiri dari beberapa lokal tersebut, tidak tampak seperti bangunan yang memprihatinkan. Bangunannya dari kejauhan tampak kokoh, dengan ciri khas sekolah-sekolah di pedesaan Namun saat wartawan Pontianak Post bertandang dan melihat-lihat ke dalamnya, barulah tampak potret sekolah yang begitu memprihatinkan itu. Ada beberapa lokal yang nyaris tidak memiliki atap, sementara bagian yang lain tidak memiliki dek. Sekolah ini memang merupakan potret sekolah pedesaan pada umumnya, dibangun dengan dinding papan dan beratapkan seng.

Ada beberapa bagian yang mulai nampak keropos, seperti beberapa lantai yang dibiarkan jebol begitu saja, serta atap yang ditambal sulam.

Ketika melihat ke salah satu lokal sekolah yang luasnya mungkin hanya berkisar 3 x 5 meter, sulit untuk menemukan ruangan tersebut menimbulkan kenyamanan ketika belajar di dalamnya. Bangku-bangku yang ada terkesan dibuat seadanya, ditambah suasana pengab karena himpitan ruangan untuk kelas yang refresentatif begitu sempit.

Bagaimana dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah ini? Menurut salah satu penjaga sekolah serta juru kunci sekolah, yang sayangnya tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, kegiatan belajar mengajar seperti 'hidup segan mati tak mau'. Jika ada gurunya, maka ada kegiatan tersebut, namun jika guru tidak datang, maka bisa dipastikan pada hari itu tidak ada aktivitas pada sekolah yang berada di tengah pemukiman penduduk di kampung itu, dan terletak di tepi Sungai Segelam.

"Saya hanya juru kunci dan mengawasi sekolah ini, kalau ada yang mengajar maka saya bukakan, kalau tidak ada ya dibiarkan begini saja," jawabnya. Namun jawaban tersebut merupakan gambaran keputus asaan dengan kondisi sarana untuk menciptakan anak-anak berpendidikan di kampung itu. Beginilah kondisi pendidikan di pedesaan, di mana pendidikan sebetulnya merupakan hak seluruh warga negara, namun dengan fasilitas dan keadaan yang kurang memadai, bagaimana mampu menciptakan generasi muda terpelajar kelak.

Tentunya yang sangat dibutuhkan, kepedulian serta perhatian semua pihak atas sarana pendidikan yang mungkin merupakan wakil dari beberapa sarana pendidikan yang mengalami nasib sama, di beberapa pedesaan di kabupaten ini.

arsip.pontianakpost.com

Internet Masuk Sekolah di Pedesaan, Kapan ?

Ditulis oleh Blitarian
Sunday, 26 October 2008
ImageSebagaimana kota-kota yang lebih maju khususnya pada bidang IT, di Blitar pun perkembangan IT juga tidak bisa di katakan lambat. Terbukti hampir di setiap jalan protokol Kota Blitar sekarang telah banyak berdiri layanan jasa internet atau warnet. Untuk saat ini kurang lebih sudah 50an warnet di Kota Blitar yang termasuk dalam skala kota kecil. Belum lagi ada beberapa tempat umum yang menyediakan hotspot gratis, misalnya di aloon-aloon, parkiran Makam Bung Karno, serta beberapa sekolah yang sudah 'ngeh' akan internet.
Bentuk geografis Blitar yang di kelilingi pegunungan serta berada di lereng Gunung Kelud, tentunya juga menjadi hal yang perlu diperhitungkan dalam perluasan jaringan internet. Untuk wilayah perkotaan sudah tidak ada lagi kendala tersebut, namun untuk wilayah pinggiran Blitar, atau kabupaten, tentu diperlukan perangkat lebih, seperti antena serta towernya. Disinilah peran ISP ( internet service provider) sangat diperlukan.

Desas-desus jaringan internet gratis dari JARDIKNAS yang semula untuk membantu sekolah-sekolah dalam melengkapai sarana dan prasarana belajar mengajar berakhir tanpa kejelasan. Banyak sekolah yang mengeluh karena harus menanggung beban biaya dan sebagainya. Akhirnya banyak yang memilih melakukan kontrak kerja sama pengadaan jaringan internet dengan ISP lokal.

Inilah salah satu kendala dari beribu kendala yang dihadapi pihak sekolah dalam mencerdaskan anak didiknya, meski IT bukan satu-satunya bidang vital, namun melalui IT pula seseorang dapat mencari serta memberikan informasi di segala bidang, termasuk bidang pendidikan.

Dan parahnya tidak semua sekolah di Blitar mampu mengadakan perangkat tersebut karena alasan klasik, biaya! Padahal di dalam lembaga tersebut terdapat ribuan anak didik yang berhak mendapat pendidikan. Bersatulah orang-orang Blitar, anak-anak di luar sana sangat membutuhkan pendidikan sebagaimana teman-teman mereka yang duduk di bangku sekolah elit. Bila kemiskinan mereka adalah sumber penghalang mereka mendapatkan pendidikan itu, dimana atau kemana lagi mereka harus mencari tempat untuk mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya.

Rabu, 15 April 2009

Prasarana dan Sarana Pendidikan Umum

Perbincangan tentang pendidikan di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya sudah ada sejak manusia lahir di dunia, namun masalah tersebut selalu menarik untuk dipersoalkan. Proses belajar dan mengajar itu berkembang terus seperti masyarakat, jadi wajar jika setiap saat perlu ada upaya untuk meninjau kembali proses belajar dan mengajar yang dibuat dan disusun oleh pemerintah.

Perkembangan proses belajar-mengajar para guru dan dosen akan beruntung karena dapat ikut menerapkan sistem pendidikan yang sesuai dengan keperluan pasar. Untuk memajukan perkembangan pendidikan diperlukan teknologi yang sesuai dengan keperluan masyarakat terutama bagi pengguna hasil yang dibuat. Dengan teknologi pendidikan yang sesuai dengan pasar akan terdapat suatu kegiatan yang bersifat peningkatan keterampilan anak didik. Selama sekolah baru menerapkan sistem dan kurikulum yang bersifat pasif, dan kurang mengacu kepada kepentingan pasar.

Model belajar dan pengajar selama ini masih menggunakan paradigma lama. Agar sistem belajar dan mengajar lebih baik dari kondisi masa lalu diperlukan suatu model intervensi sistem belajar pada lembaga pendidikan yang formal. Selama ini masyarakat awam berpandangan bahwa untuk belajar itu harus melalui suatu lembaga yang bernama “sekolah”, dan yang berkewajiban untuk mendidik atau mengajar adalah “guru”, sedangkan pihak orang tua hanya menyediakan dana pendidikan. Setelah sekolah anaknya tidak akan pernah disentuh dengan sistem pengajaran yang bersifat informal untuk meningkatkan keterampilan sesuai dengan bakat anaknya.

Untuk mencapai keberhasilan pendidikan dan peningkatan keterampilan lembaga sekolah harus mampu menggali dan menyusun kurikulum yang berdimensi lokal. Kurikulum yang baik mengacu pada potensi lokal yaitu potensi pasar dan lapangan kerja yang ada di daerah di mana sekolah itu beroperasi. Proses pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah bukan hanya mencetak anak yang pandai untuk membaca teks tetapi mencetak anak yang dapat membaca keperluan baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat nasional. Ini artinya bahwa pendidikan sekarang ini akan mengarahkan anak-anak menjadi terampil baik dari segi fisik maupun non fisik. Pemerintah dalam membentuk lembaga pendidikan sudah dapat memperkirakan secara kuantitatif terhadap anak yang mampu untuk melanjutkan dan anak yang tidak mampu untuk melanjutkan serta anak yang putus sekolah. Pada masa Orde Baru pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengelola SDMnya sendiri, hal ini sesuai dengan PP No. 25 tahun 1999 tentang penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah kabupaten/kota. Kewenangan pemerintah yang diserahkan pada daerah dalam rangka desentralisasi harus diikuti dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana serta SDM.

Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang bermutu diperlukan sistem pendidikan yang lebih baik dan tenaga pengajar yang berkualitas serta didukung sarana dan parasarana yang memadai baik negeri maupun swasta. Peningkatan mutu tidak dihitung dengan kualitas sekolah yang tersebar akan tetapi bagaimana menciptakan sekolah yang berkualitas. Hal ini sesuai dengan Misi Pembangunan Provinsi Riau khusus pendidikan, yaitu (1) mewujudkan masyarakat Riau yang beriman dan bertagwa, berkualitas, sehat, cerdas, terampil dan sejahtera serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; (2) Meningkatkan peran lembaga pendidikan sekolah maupun luar sekolah guna membentuk karakter, moral dan etika masyarakat yang agamis dan (3) Meningkatkan hubungan kerjasama antar kabupaten/kota, antar provinsi serta luar negeri.

www.balitbang.riau.go.id

Sarana Sekolah Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Jakarta, Pelita

Sarana dan prasarana sekolah turut andil di dalam meningkatkan mutu pendidikan di sebuah sekolah. Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang tidak memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.
Seperti masih adanya sekolah yang tidak miliki laboratorium. Padahal laboratorium adalah salah satu sarana prasarana yang cukup penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama setingkat SMA.
Kualitas pendidikan tidak sekedar bergantung pada guru, tetapi juga sarana dan prasarana pendidikan yang memadai utamanya laboratoium dimana siswa bisa berpraktik, ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Sarana Pendidikan Indonesia (APSPI) Iskandar Zulkarnain di Jakarta, Rabu (22/8).
Lebih lanjut Iskandar Zulkarnain banyaknya sekolah yang tidak memiliki sarana yang lengkap dikarenakan banyak faktor, diantaranya mahalnya alat sarana dan prasarana. Terlebih untuk harga peralatan laboratorium merupakan faktor yang paling banyak dikeluhkan pihak sekolah.
Apalagi kalau SMA itu milik swasta, boleh dikatakan sangat jarang yang memiliki laboratorium. Kalaupun ada sifatnya hanya seadanya atau asal ada saja. Padahal peralatan laboratorium sudah menjadi suatu keharusan bagi siswa SMA untuk memperdalam ilmunya.
Karena itu APSPI lanjut Iskandar akan mengambil peran aktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui penyediaan alat peraga pendidikan ini. APSPI beranggotakan pengusaha sarana pendidikan yang meliputi pengusaha alat peraga pendidikan, multimedia pendidikan serta pengusaha laboratorium bahasa dan komputer.
Dalam kegiatannya nanti, APSPI berusaha menjembatani antara kepentingan sekolah, pemerintah dan pengusaha alat pendidikan.Jadi peralatan apa yang dibutuhkan sekolah, kami akan coba bantu untuk memenuhinya,kata Iskandar.
Sedangkan tujuan dari APSPI itu sendiri yaitu mewujudkan cita-cita bangsa dan negara secara aktif dalam nasional guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Undang-undang Dasar 1945.
Kemudian menghimpun, membina dan mengembangkan para anggotanya untuk dapat lebih berperan serta di dalam meningkatkan pembangunan perekonomian sosial. Selain itu melindungi kepentingan anggota dan mencegah timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat dalam dunia usaha sarana pendidikan.

www.hupelita.com

Lengkapi dulu sarana dan prasarana

Pukul 14.00 WIB, Sekolah Dasar (SD) Babakan Surabaya 1, 2, dan 3 di Jln. Kiaracondong Belakang, Kota Bandung masih ramai. Sebagian besar murid belajar di kelas, yang lainnya berada di luar menanti jam masuk sekolah yang tinggal 15 menit lagi. Sambil menunggu, mereka bermain di lapangan. Namun, beberapa murid tampak tak sabar, sesekali matanya mengintip ke dalam kelas.

Itulah suasana sehari-hari yang dialami sekolah ini. Sekolah itu nyaris tak pernah sepi karena sepanjang hari ada saja murid yang tengah belajar dan orang tua yang menunggui anaknya di luar gerbang sekolah.

Rupanya sekolah ini melaksanakan kegiatan belajar-mengajar yang panjang, sejak pukul 6.30 WIB hingga 18.00 WIB. Akan tetapi, tentu saja yang mengikutinya bukanlah murid dari satu kelas saja, melainkan dari tiga kelas yang berbeda. Jadi, satu ruang dipakai oleh murid dari tiga sekolah secara bergantian tanpa ada jeda.

Kelas pagi dimulai pukul 6.30-10.15 WIB, kelas siang berlangsung pukul 10.15-4.15 WIB, kelas terakhir pada pukul 14.15-18.00 WIB. Aktivitas belajar seperti itu terpaksa dijalani karena ruang kelas yang dimiliki SD Babakan Surabaya hanyalah 15 ruang. Itu pun tiga ruang tidak terpakai karena atapnya roboh, 11 Maret lalu.

Kejadian itu membuat sekolah ini dikenal karena media massa memberitakan untuk waktu yang lama. Sejak saat itu, sekolah ini tampaknya mengalami "sengsara membawa nikmat" karena para pimpinan daerah segera berbondong-bondong mengunjungi sekolah ini. Perombakan pun banyak dilakukan. Sekolah yang semula berjumlah delapan sekolah kemudian digabung menjadi tiga sekolah saja untuk efisiensi pengelolaan sekolah.

Tidak hanya itu, bangunan sekolah yang sejak 1977 tidak pernah direhab total ini pun rencananya dibuat bertingkat. Padahal, sebelumnya sekolah ini sudah berkali-kali mengajukan perbaikan sekolah, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah.

Bersamaan dengan itu, sejak tahun ajaran 2008/2009 sekolah ini menjadi sekolah gratis di Bandung. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah karena setelah musibah ini sekolah kami sangat diperhatikan," kata Euis Faridawati, S.Pd., Kepala Sekolah Dasar Babakan Surabaya 2.

**

KENDATI demikian, penyelenggaraan sekolah gratis tidaklah berjalan terlalu mulus. Pencairan dana program sekolah gratis (PSG) Rp 200.000,00/siswa/tahun baru cair pada 8 Agustus 2008, padahal aktivitas sekolah telah dimulai pada Juli 2008. Begitu juga dana BOS Rp 254.000,00/siswa/tahun, hingga saat ini belum juga cair.

"Oleh karena itu, selama dana itu belum cair, kami meminjam ke koperasi dan memakai uang pribadi untuk biaya operasional termasuk membeli alat tulis kantor dan sekolah," kata Euis.

Tidak hanya itu, problematika yang dialami sekolah ini sejak menjadi gratis adalah membeludaknya peminat murid baru yang pada tahun ajaran kali ini menjadi 400-an murid. Padahal sebelumnya, sewaktu sekolah ini masih berjumlah delapan, sekolah hanya menerima pendaftaran dari sekitar 200 murid.

"Kami akhirnya sepakat untuk menerima 320 murid saja. Kami menghitungnya dari jumlah sekolah kami yang semula delapan dikalikan jumlah murid 40 orang per kelas," kata Euis.

Tingginya penerimaan murid baru itu menjadikan penggabungan sekolah ini belum memberikan perubahan berarti. Sekolah ini masih heurin dengan tidak seimbangnya jumlah ruang kelas dengan jumlah murid yang justru bertambah banyak.

Menyikapi hal itu, guru SD Babakan Surabaya 3, Maman menyatakan, seharusnya pemerintah terlebih dahulu menyediakan sarana dan prasarana yang memadai sebelum membuat kebijakan sekolah gratis.

"Sekolah ini bisa dibilang sekolah darurat. Jangankan perpustakaan, untuk ruang kelas saja kami kekurangan. Menurut aturan, harusnya sekolah negeri itu masuknya pagi, tidak seperti ini," katanya.

Pendapat Maman tampaknya bisa juga dibenarkan. Meskipun sekolah ini sudah mendapatkan bantuan untuk perbaikan bangunan, nyatanya belum ada ruang tambahan yang sudah jadi.

Sumber "Pikiran Rakyat"

Dengan segala keterbatasan yang ada, guru-guru di sekolah ini memiliki semangat untuk mendidik siswanya. Untuk mengelola kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung panjang itu, tak jarang pengajar dan kepala sekolah harus sudah berada di sekolah sejak pagi buta dan pulang saat malam hari.

Lewat celah-celah reruntuhan atap kelas, para pendidik itu menyimpan harapan kualitas sekolah ini dapat ditingkatkan dengan realisasi anggaran pendidikan 20%.

TERSINGKIRNYA SARANA PENDIDIKAN DARI DUNIA PENDIDIKAN

24 Januari 2008

Kalau kita mendengar prasarana dan sarana pendidikan di Jakarta Pusat, langsung dibenak kita terlintas ada sebuah sekolah dengan fasilitas lengkap dan serba modern. Sebuah sekolah yang megah, lengkap dengan semua ruang / lokal yang dibutuhkan untuk proses belajar mengajar, fasilitas sarana dan prasarana yang canggih, bangku yang kondisinya bagus, papan tulis white board dan slide yang dilengkapi dengan proyektor yang canggih, berjejernya beberapa unit computer dengan akses internet yang cepat dengan operator yang kompeten. Termasuk didalamnya tenaga pendidik dan operator computer sebagai sumber daya manusia utama yang cerdas dan selalu mengikuti arus informasi.

Namun ternyata kondisi itu tidak semuanya seperti yang kita bayangkan. Usaha Pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang bertujuan sebagai sarana penunjang pendidikan dan peningkatan mutu serta meningkatkan perluasana akses memperoleh pendidikan ternyata tidak semua dapat digunakan sebagaimana mestinya. Di Jakarta Pusat terdapat 145 Sekolah Menengah Umum dan Kejuruan. Dari jumlah tersebut terdapat 27 sekolah negeri yang terdiri dari 13 Sekolah SMA negeri dan 14 Sekolah SMK Negeri, dan sisa dari jumlah tersebut atau sekitar 118 sekolah adalah SMA dan SMK Swasta. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta Anggaran Belanja Tahun 2004 telah mengalokasikan dana / memberikan subsidi langsung kepada seluruh SMA dan SMK Negeri di Jakarta Pusat seperangkat unit computer lengkap dengan program aplikasi yang dapat menunjang program pembelajaran sekolah jarak jauh (ICT) dan sistem administrasi sekolah atau sering disebut dengan SAS. Namun dari hasil data survei lapangan bahwa ternyata baru 25 % dari sekolah yang diberikan fasilitas dan sarana lengkap tersebut yang mengoperasikan dan menggunakan dengan maksimal, dan 75 % lainnya sekolah yang mendapatkan bantuan subsidi perangkat keras dan lunak computer tersebut belum maksimal menggunakannya. Atau hanya sekitar 7 sekolah negeri yang baru dapat memfaatkan dengan benar atau sekitar 20 sekolah negeri lainnya masih belum dapat memanfaatkan dengan benar. Sehingga computer dengan perangkat software dan hardware yang canggih tersebut menjadi barang pajangan di pojok ruang sekolah karena tidak ada seorang guru atau siswapun yang menggunakannya.

mazzbuddy.multiply.com

Perpustakaan Sekolah

Oleh IDHAM HAMDANI

DALAM KBK (kurikulum berbasis kompetensi), perpustakaan, mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Perpustakaan sekolah tidak hanya sebagai penyedia bacaan siswa di kala senggang. Perpustakaan menjadi sumber, alat, dan sarana untuk belajar. Perpustakaan harus siap setiap saat untuk menunjang dan terlibat dalam pelaksanaan proses pembelajaran, baik di dalam jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran.

Karena itu, pengelolaan perpustakaan sekolah harus dilakukan profesional. Pengelola harus serius melaksanakan kegiatannya demi tercapainya kemajuan dan proses pembelajaran di sekolah. Maka, tidak bisa dibantah, perlu ada pustakawan yang siap sedia mengelola perpustakaan secara profesional.

Dalam kenyataan sekarang, banyak perpustakaan sekolah yang masih dikelola serampangan. Masih banyak perpustakaan sekolah yang hanya menjadi gudang buku-buku lama dan buku paket tidak terpakai. Bahkan, kadang-kadang ada pula perpustakaan sekolah yang tidak pernah dikenal isinya oleh siswa maupun guru.

Perpustakaan sekolah, kebanyakan belum dikelola secara baik. Biasanya, sekolah tidak ambil risiko menunjuk seorang pustakawan, khusus untuk mengelola perpustakaan. Sekolah lebih lazim menunjuk salah satu guru mata pelajaran sebagai pengelolanya. Umumnya guru bahasa Indonesia atau guru bahasa lainnya.

Penunjukan guru mata pelajaran sebagai pengelola perpustakaan sekolah sangat tidak efektif. Selain guru tersebut sudah memiliki tanggung jawab yang berat dalam mengelola mata pelajarannya, waktu yang tersisa untuk mengelola perpustakaan pun sangat sempit. Tidak terbayang, pada saat guru tersebut sedang mengajar, guru dan siswa mata pelajaran lain memerlukan perpustakaan sebagai sarana belajar.

Guru mata pelajaran yang mengelola perpustakaan, juga tidak akan bisa melaksanakan tugasnya dengan optimal. Bagaimana bisa memikirkan dan melaksanakan program pelayanan perpustakaan untuk sarana pembelajaran seluruh mata pelajaran, sementara di mejanya sendiri bertumpuk pekerjaan yang berat.

Penunjukan pustakawan (khusus) pengelola perpustakaan sekolah juga tidak boleh sembarangan. Bukan hanya seseorang yang mengetahui seluk-beluk kepustakaan dan keperpustakaan yang dibutuhkan, tapi seseorang yang juga paham dan kenal dunia pendidikan. Purtakawan sekolah harus memiliki pengetahuan dan visi pendidikan. Sehingga, ia siap bekerja sama dengan siswa dan seluruh guru. Pustakawan sekolah turut bagian dan memegang peran utama dalam proses dan kesuksesan pembelajaran di sekolah.

Dapat disimpulkan, sekarang perpustakaan sekolah sudah membutuhkan pengelolaan yang sangat profesional. Dengan demikian, pengelolanya pun harus orang yang profesional. Pengelola yang paham kerjanya, punya visi pendidikan, dan punya totalitas dalam kerjanya. Kebutuhan ini sudah sangat mendesak, mengingat telah berlakunya kurikulum KBK yang menuntut hal tersebut dalam pelaksanaannya.

Akhir kata, profesionalisasi pengelola dan pengelolaan perpustakaan sekolah mutlak dilakukan, karena di era ini, perpustakaan tidak lagi hanya sebagai pelengkap atau penunjang pendidikan. Perpustakaan sekolah kini sudah menjadi urat nadi dalam proses pembejalaran dan pendidikan.

Penulis, Guru SMP Waringin, Bandung

Minim, Perpustakaan di Pendidikan Dasar

Selasa, 13 Januari 2009 | 22:52 WIB

JAKARTA, SELASA - Fasilitas perpustakaan sebagai salah satu sarana dan prasarana di sekolah yang penting untuk meningkatkan mutu pendidikan masih rendah. Kondisi perpustakaan yang memprihatinkan, baik soal ruangan perpustakaan maupun koleksi buku-buku yang tersedia, justru terjadi di tingkat pendidikan dasar.

Dari data Departemen Pendidikan Nasional, pada 2008 tercatat baru 32 persen SD yang memiliki perpustakaan, sedangkan di tingkat SMP sebanyak 63,3 persen. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan ruang perpustakaan di sekolah-sekolah pada jenjang pendidikan dasar sekitar 10 persen.

Yanti Sriyulianti, Koordinator Education Forum, di Jakarta, Selasa (13/1), mengatakan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai standar nasional merupakan tanggung jawab pemerintah. Masyarakat bisa menuntut pemerintah pusat dan daerah jika terjadi kesenjangan mutu pendidikan akibat sarana dan prasarana yang timpang di antara perkotaan dan pedesaan atau di antara sekolah-sekolah yang ada.

Perpustakaan yang merupakan salah satu tempat untuk siswa dan guru mencari sumber belajar belum dianggap penting. Keberadaan perpustakaan hanya sekadar memenuhi syarat tanpa memperhatikan bagaimana seharusnya fasilitas perpustakaan disediakan dan bagaimana menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang menyenangkan bagi siswa dan guru untuk menumbuhkan minat baca.

Abbas Ghozali, Ketua Tim Ahli Standar Biaya Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan, mengatakan pendidikan dasar di Indonesia yang diamanatkan konstitusi untuk menjadi prioritas pemerintah masih berlangsung ala kadarnya. Pemerintah masih berorientasi pada menegejar angka statistik soal jumlah anak usia wajib belajar yang bersekolah, sedangkan mutu pendidikan dasar masih minim.

Padahal, soal sarana dan prasarana pendidikan di setiap sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang standar nasional sarana dan prasarana. Peraturan ini memberi arah soal keberadaan perpustakaan di setiap sekolah.

www.kompas.com

Jumat, 13 Maret 2009

Depdiknas Optimistis 2009 tidak Ada Lagi Sekolah Rusak

JAKARTA -- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) optimistis proses rehabilitasi dan renovasi sebanyak 135.194 ruang kelas dan sekolah rusak di tingkat sekolah dasar, Madrasah Ibtidaiah (MI) dan SD Luar Biasa (SDLB) di sejumlah provinsi di tanah air dapat dituntaskan pada tahun 2009 dengan perkiraan biaya sebesar Rp9,07 triliun. "Seiring dengan terpenuhinya alokasi anggaran 20 persen untuk sektor pendidikan, Presiden meminta agar memberikan prioritas salah satunya penuntasan wajib belajar (wajar) sembilan tahun. Untuk menuntaskan wajar sembilan tahun tersebut, maka upaya dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana dan prasarana pendidikan," kata Direktur Pembinaan Tk dan SD Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas, Mudjito Ak di Jakarta, Senin.

Data tahun 2003 meunjukkan terdapat 531.186 ruang kelas SD/MI atau sebesar 49,50 persen dari 1.073.103 ruang kelas SD/MI yang mengalami kerusakan sedang dan berat. "Perbaikan ruang kelas rusak baik kategori sedang dan berat untuk tingkat SD/MI telah dilakukan sejak tahun 2003 dan jumlahnya cukup besar yakni 531.186 ruang kelas (49,5 persen) di seluruh Indonesia," katanya.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak adalah melalui program dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan dan non DAK antara lain melalui dana bencana alam, APBN-P, dekonsentrasi, APBD I dan II. DAK bidang pendidikan dimaksud untuk menunjang pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dan diarahkan untuk membiayai rehabilitasi ruang kelas SD/MI dan SDLB serta sekolah-sekolah setara SD yang berbasis keagamaan, meliputi juga sarana meubilernya, katanya.

Selanjutnya, selama lima tahun proses rehabilitasi dan renovasi dilaksanakan setiap tahun hingga tahun 2008 dengan rincian renovasi melalui dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 295.548 ruang kelas (27,51 persen) dan dana non DAK sebanyak 100.444 ruang kelas (9,3 persen) sehingga sisa ruang kelas rusak pada tahun 2009 sebanyak 135.194 ruang kelas (12,6 persen). Lebih lanjut Mudjito mengatakan, sisa ruang kelas rusak pada tahun 2009 sebanyak 135.194 ruang kelas tersebar di semua propinsi di tanah air, yakni dengan tingkat kerusakan ringan antara 0-10 persen sebanyak 1.331 ruang kelas terdapat di 19 propinsi, antara lain Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Jambi, Maluku, NTB, Papua, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah dan sebagainya.

Ruang kelas rusak sedang antara 10,2 hingga 20 persen sebanyak 2.282 ruang kelas terdapat di tiga propinsi yakni, Daereh Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Rusak antara 20,1 persen hingga 30 persen sebanyak 4.451 ruang kelas terdapat di tiga propinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan sedangkan kerusakan lebih dari 30 persen sebanyak 127.130 ruang kelas terdapat di 10 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur dan Banten.

Lebih lanjut Mudjito mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk renovasi satu ruang kelas rata-rata sebesar Rp50 juta namun seiring dengan kemungkinan terjadinya eskalasi harga, maka perhitungan anggaran untuk rehabilitasi ruang kelas rusak sebanyak 135.194 unit pada tahun 2009 mengalami peningkatan dari Rp9,1 triliun menjadi Rp12,4 triliun.
"Depdiknas optimis dengan tuntasnya rehabilitasi ruang kelas rusak pada tahun 2009, maka pada tahun berikutnya diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) seperti standar pembiayaan, standar kelulusan siswa dan sebagainya," tambahnya. ant/kp

Gresik Resmikan Sarana Pendidikan Senilai Rp 17,6 Miliar

Rabu, 4 Juni 2008 | 16:31 WIB

GRESIK, RABU- Bupati Gresik Robbach Ma'sum, Rabu (4/6), meresmikan 396 sarana pendidikan yang tersebar di 69 sekolah negeri dan 330 lembaga pendidikan swasta. Sarana pendidikan termasuk gedung sekolah, laboratorium, dan taman pendidikan Al Quran didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik senilai Rp 17,6 miliar. Penandatanganan prasasti dipusatkan di Aula Sunan Giri SMA Negeri 1 Gresik.

Robbach berharap, seluruh sarana yang dibangun bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin dan sumber daya pendidik lebih ditingkatkan. Para kepala sekolah harus selalu memperbaiki manajemen pendidikan di sekolah masing-masing. "Kalau perlu metode dalam mempersiapkan materi pendidikan setiap guru selalu diperbaiki, jangan sampai tetap seperti zaman dulu," kata Robbach.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Husnul Khuluq menambahkan, kualitas pendidikan di Gresik saat ini lebih baik dibanding kota lain di Jawa Timur. Pada tahun 2007 biaya pendidikan yang dikeluarkan dari APBD sebesar Rp 77,216 miliar atau 22,5 persen dari APBD. "Jumlah tersebut tidak termasuk gaji guru sehingga Gresik menganggarkan pendidikan lebih dari 20 persen sebagaimana amanat undang-undang," kata Khuluq.

Menurut dia, biaya yang besar serta pembangunan sarana dan prasarana yang telah dianggarkan oleh APBD harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. "Yang terpenting keterjangkauan pendidikan untuk golongan masyarakat tidak mampu. Jangan sampai ada anak orang tidak mampu tidak sekolah atau tak mampu membayar sekolah di Gresik," katanya.

Minim, Perpustakaan di Tingkat Pendidikan Dasar

Staf Perpustakaan Nasional merapikan catatan katalog koleksi data yang masih dilakukan dengan sistem katalogisasi manual di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (6/10). Saat ini Perpustakaan Nasional sedang menyiapkan sistem digitalisasi pada materi maupun sistem database koleksi sehingga akan lebih mudah diakses dan dimanfaatkan masyarakat.
Selasa, 13 Januari 2009 | 22:52 WIB

JAKARTA, SELASA - Fasilitas perpustakaan sebagai salah satu sarana dan prasarana di sekolah yang penting untuk meningkatkan mutu pendidikan masih rendah. Kondisi perpustakaan yang memprihatinkan, baik soal ruangan perpustakaan maupun koleksi buku-buku yang tersedia, justru terjadi di tingkat pendidikan dasar.

Dari data Departemen Pendidikan Nasional, pada 2008 tercatat baru 32 persen SD yang memiliki perpustakaan, sedangkan di tingkat SMP sebanyak 63,3 persen. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan ruang perpustakaan di sekolah-sekolah pada jenjang pendidikan dasar sekitar 10 persen.

Yanti Sriyulianti, Koordinator Education Forum, di Jakarta, Selasa (13/1), mengatakan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai standar nasional merupakan tanggung jawab pemerintah. Masyarakat bisa menuntut pemerintah pusat dan daerah jika terjadi kesenjangan mutu pendidikan akibat sarana dan prasarana yang timpang di antara perkotaan dan pedesaan atau di antara sekolah-sekolah yang ada.

Perpustakaan yang merupakan salah satu tempat untuk siswa dan guru mencari sumber belajar belum dianggap penting. Keberadaan perpustakaan hanya sekadar memenuhi syarat tanpa memperhatikan bagaimana seharusnya fasilitas perpustakaan disediakan dan bagaimana menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang menyenangkan bagi siswa dan guru untuk menumbuhkan minat baca.

Abbas Ghozali, Ketua Tim Ahli Standar Biaya Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan, mengatakan pendidikan dasar di Indonesia yang diamanatkan konstitusi untuk menjadi prioritas pemerintah masih berlangsung ala kadarnya. Pemerintah masih berorientasi pada menegejar angka statistik soal jumlah anak usia wajib belajar yang bersekolah, sedangkan mutu pendidikan dasar masih minim.

Padahal, soal sarana dan prasarana pendidikan di setiap sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang standar nasional sarana dan prasarana. Peraturan ini memberi arah soal keberadaan perpustakaan di setiap sekolah.

Sarana dan Prasarana Tunjang Kualitas Pendidikan

Jakarta – Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia selain tergantung kepada kualitas guru juga harus ditunjang dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Tapi sayangnya, hingga sekarang ini, sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sebagian besar sekolah di Indonesia masih kurang memadai seperti fasiltas laboratorium dan sebagainya. Sarana dan prasarana ini padahal sangat vital dalam kegiatan proses belajar dan mengajar.
“Sebut saja peralatan laboratorium yang di sebagian daerah masih sangat minim dimiliki sekolah, apalagi kalau SMA itu milik swasta sungguh sangat jarang yang memiliki sarana dan prasarana seperti laboratorium yang memadai. Peralatan laboratorium sudah menjadi suatu keharusan bagi siswa SMA untuk memperdalam ilmunya,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Sarana Pendidikan Indonesia (APSPI) Iskandar Zulkarnain pada Deklarasi APSPI, di Jakarta, Rabu (22/8).
Dia juga menambahkan sebagian besar alat peraga di sekolah-sekolah masih kurang terkontrol baik dari segi mutu, harga dan sikap pribadi para pengusaha sarana pendidikan. “APSPI mau membuktikan bahwa pengusaha bisa diatur dengan segala masalahnya, sebab kami merasakan bahwa pendidikan merupakan inti dari kehidupan manusia dan pendidikan pula merupakan inti dari sebuah pembangunan negara,” lanjutnya.
Iskandar mengatakan saat ini hampir 95 persen alat peraga pendidikan diproduksi di dalam negeri. Mengenai harga, dia mengatakan pihaknya tidak ingin terjadi perang harga diantara para anggotanya.
“Asosiasi ini sangat concern, ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Asosiasi ini juga bukan merupakan tempat kita bertender atau monopoli. Kita hanya ingin menyamakan visi, mutu dan harga,” katanya. Oleh sebab itu, salah satu tujuan dari APSPI ini adalah melindungi kepentingan anggota dan mencegah timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat dalam dunia usaha sarana pendidikan.
Sementara itu, Direktur HAKI Ansori Silungan mengatakan alat peraga pendidikan merupakan salah satu yang dilindungi oleh hak cipta. Alat peraga merupakan salah satu unit kekayaan intelektual. Menurutnya, alat peraga dengan kreasi baru dapat memperjelas tujuan dari ilmu. Namun alat peraga tersebut juga harus yang kreatif.
Dia mengatakan, hingga saat ini ada 1000 alat peraga yang sudah diberikan hak cipta. “Sifat hak cipta ini dimohonkan untuk mendapatkan mereknya dan pendaftaran dilakukan hanya untuk mencatat saja. Dengan hak cipta tersebut diharapkan akan muncul kreasi-kreasi baru untuk alat peraga di bidang pendidikan,” ujarnya. (stevani elisabeth)

Jabodetabekjur Bersatu Membangun Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Kesehatan

Oleh Elde Domahy Lendong, S.Fil

UPAYA untuk menyelaraskan pembangunan antara DKI Jakarta sebagai ibukota Negara Republik Indonesia dengan beberapa daerah penyangga di sekitarnya merupakan sesuatu yang wajar dan sangat mendesak dilakukan karena daerah-daerah yang berada berdekatan dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta akan menjadi penopang bagi Jakarta yang perkembangan pembangunannya semakin hari semakin pesat. Seiring dengan itu, persoalan multidimensi di Jakarta sebagai dampak dari pembangunan semakin mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.

Jika dilihat dari tingkat kepadatan penduduk, beban DKI Jakarta semakin berat karena setiat tahun ribuan orang datang dari berbagai daerah di Indonesia untuk mencari kerja dan menetap di daerah Jakarta. Belum lagi mengenai persoalan lingkungan, persoalan sampah, banjir, pengangguran, dan berbagai persoalan hukum dan keamanan lainnya.

Selain itu pusat-pusat perdagangan dan jasa masih tersentralisasi di Jakarta sehingga sebagian besar warga yang tinggal di daerah sekitar Jakarta setiap harinya bekerja di Jakarta, yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya kemacetan lalu-lintas di mana-mana. Memang tak bisa dipungkiri, sebagian besar warga yang bekerja di Jakarta berdomisili di daerah-daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur. Jadi tidak heran, jumlah penduduk di Jakarta pada malam hari yang hanya sebanyak 9,8 juta jiwa, bertambah menjadi 12 juta pada siang harinya.

Selain itu, perkembangan pembangunan antara DKI Jakarta dengan daerah-daerah sekitarnya terdapat perbedaan sangat jauh. Pembangunan sarana dan prasarana di Jakarta berkembang pesat, sementara di daerah sekitarnya berjalan stagnan. Hal inilah yang menjadi pemicu arus urbanisasi masyarakat ke Jakarta semakin meningkat sehingga pada akhirnya menimbulkan persoalan sosial yang begitu besar yang mau tidak mau harus ditangani oleh DKI Jakarta.

Untuk meminimalisasi dan mengatasi berbagai persoalan yang ada, maka tiga provinsi yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat mencanangkan kerjasama pembangunan yang saling menguntungkan. Dalam melaksanakan kerjasama pembangunan ini, tidak hanya pemerintah provinsi yang dilibatkan tetapi juga pemerintah kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Tanda Tangan MoU

Karena itu, dalam rangka merealisasikan dan mengimplementasikan program kerjasama ini, tiga gubernur dan delapan bupati/wali kota yakni Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan yang diwakili oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Nu Man Hakim, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah, Bupati Bogor Agus Utara Effendi, Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, Bupati Tangerang H Ismet Iskandar, Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim, Bupati Bekasi H M Saleh Manaf, Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih, Pejabat Wali Kota Depok H Warna Sutarman dan Bupati Cianjur Wasidi Swastomo, di Hotel Imperial Aryaduta, Tangerang, Rabu (28/12) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman mengenai program kerjasama pembangunan tersebut.

Penandatanganan MoU itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya dari forum yang ada yakni 12 Agutus 2005 lalu, yang telah menyepakati program kerjasama prioritas di bidang pendidikan dasar dan pelayanan kesehatan dasar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur). Kerjasama pembangunan ini lebih didasarkan pada realitas sosial yang ada, guna terciptanya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam pembangunan di antara daerah-daerah tersebut.

Dalam nota kesepakatan bersama itu, ditegaskan bahwa kerjasama pembangunan itu bertujuan untuk meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan kesehatan dasar di wilayah Jabodetabekjur. Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini tentu menjadi awal yang baik untuk pembangunan di sektor yang lainnya. Memang, nota kesepakatan itu hanya mengatur soal program pembangunan pada tahun anggaran 2006 nanti. Namun, hal itu tidak berarti bahwa kerjasama pembangunan itu hanya berhenti di situ saja. Kerjasama pembangunan di wilayah Jabodetabekjur tentu akan berkelanjutan dan akan diperluas ke bidang-bidang lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU kerjasama pembangunan di wilayah Jabodetabekjur, Rabu (28/12) malam mengungkapkan, program kerjasama pembangunan antara DKI Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya didasarkan pada sebuah tuntutan pembangunan dan perkembangan yang ada. Kerjasama pembangunan itu sangat wajar dan wajib dilakukan demi terciptanya keseimbangan dan keselarasan dalam pembangunan.

Ada banyak persoalan pembangunan yang sebenarnya harus diatasi dan ditangani secara bersama. Memang selama ini sudah dilakukan tetapi hanya bersifat spontan dan tidak didasarkan pada suatu kesepakatan yang formal dan resmi. Persoalan banjir misalnya, hulunya terdapat di daerah-daerah di sekitar, namun dampaknya atau hilirnya justru terjadi di wilayah DKI Jakarta. Untuk mengatasi masalah banjir tentu harus ada kerjasama pembangunan, baik itu di tingkat hulu banjir itu maupun di tingkat hilirnya,” ungkap Sutiyoso.

Lebih lanjut, Sutiyoso memaparkan, berkaitan dengan penyakit seperti flu burung, antraks, atau polio dan penyakit demam berdarah dengue (DBD), penanganannya sebenarnya harus dilakukan secara bersama. Sebab, jika salah satu warga Bekasi terkena penyangkit flu burung maka dalam waktu yang tidak lama penyakit yang sama akan menyebar ke daerah lainnya termasuk DKI Jakarta.

“Kerjasama pembangunan ini tentu tidak hanya sebatas di bidang pendidikan dasar dan kesehatan dasar saja, tetapi juga di banyak bidang lainnya yang membutuhkan penanganan bersama. Sebab, persoalan yang terjadi di DKI Jakarta masih ada keterkaitannya dengan daerah sekitarnya. Prinsip kerjasama ini tentu saling menguntungkan sehingga terciptanya kesimbangan dan keselarasan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sutiyoso.

Ia mengatakan, pemerintah DKI Jakarta telah menyanggupi dan mengalokasikan anggaran pada tahun anggaran 2006 nanti dana sebesar Rp 24 miliar untuk empat kota dan empat kabupaten di sekitar Jakarta, yakni Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, dan Kota Bekasi, serta Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Cianjur guna membangun sarana dan prasarana pendidikan dasar dan kesehatan dasar.

“Untuk pengawasan penggunaan dana tersebut sudah diatur dalam nota kesepakatan bersama yakni pemerintah daerah masing-masing dan dilaporkan ke Sekretariat Badan Kerjasama Pembangunan Jabotabek,” jelasnya.

Sutiyoso mengungkapkan, persoalan kemacetan yang sering terjadi di Jakarta juga ada kaitannya dengan daerah sekitar. Ia mengatakan, pada tahun 2004 jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta sebanyak 600 ribu per hari. Sedangkan pada tahun 2005 ini, jumlah kenadaraan yang masuk ke Jakarta mengalami peningkatan menjadi 750 ribu per hari.

“Ini persoalan bersama dan perlu adanya kerjasama dalam penanganannya. Untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi maka diperlukan pembangunan sarana dan prasarana angkutan umum yang lebih memadai dan representatif. Maka, kami dari pemerintah DKI Jakarta dalam tahun anggaran 2006 nanti akan membangun jalur kereta api monorel, dan juga kereta api bawah tanah sehingga semakin banyak warga yang memilih menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi. Untuk mambangun jalur kereta api ini tentu bekerjasama dengan daerah sekitar karena pembangunan jalur kereta api itu akan dihubungan dengan daerah sekitar Jakarta sehingga warga yang berdomisili di wilayah Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur bisa langsung menggunakan jasa angkutan yang ada menuju Jakarta,” ungkapnya.

Namun Sutiyoso mengaku kecewa dengan telah terjadinya peristiwa Bojong. Pembangunan pabrik pengolahan sampah di Bojong, Bogor akhirnya terhenti karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Peristiwa itu telah menyebabkan rusaknya citra Indonesia di mata investor asing karena pembangunan pabrik pengelohan sampah di Bojong itu telah mengeluarkan dana dan saham yang begitu besar.

“Pembangunan pabrik pengelohan sampah di Bojong menggunakan teknologi tinggi dan ramah lingkungan. Keberadaan pabrik pengelolahan sampah itu juga akan menguntungkan masyarakat sekitar. Karena itu, untuk pabrik pengelohan sampah ini, kami akan bangun di wilayah Jakarta saja sebab hal yang sama kami lihat di Jepang, pabrik pengolahan sampah dibangun di tengah kota dan tidak menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan karena sudah menggunakan teknologi tinggi,” tegas Sutiyoso.

Sutiyoso juga berencana akan melakukan kerjasama di bidang agrobisnis sehingga hasil pertanian di wilayah Jawa Barat, Banten atau di Pulau Jawa lainnya bisa diolah untuk kepentingan ekspor.

“Selama ini kita membeli buah impor di mal atau di pasar. Padahal, di daerah kita sendiri memiliki buah yang berkualitas baik, namun karena tidak diolah dan dikemas dengan teknologi yang bagus sehingga tidak bisa diekspor. Sudah saatnya kita mengekspor buah ke luar negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Banten Atut Chosiyah mengungkapkan, kerjasama pembangunan di wilayah Jabodetabekjur harus diperluas ke sektor-sektor lainnya termasuk soal keamanan. Ia berharap kerjasama pembangunan itu akan mempercepat pembangunan di wilayah Jabodetabekjur.

“Program kerjasama ini tentu sangat positif dan patut didukung. Karena itu kami meminta agar program kerjasama ini diperluas ke bidang-bidang lainnya. Kami mengakui, jika pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan kesehatan dasar hanya mengandalkan pendapatan daerah Banten tentu akan berjalan lamban. Karena itu kami mengucapkan terima kasih atas bantun dari Pemerintah DKI Jakarta untuk membangunan sarana dan parasana pendidikan dan kesehatan dasar pada tahun anggaran 2006 nanti,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat Nu Man Hakim, bahwa Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat hanya mencapai Rp 4 triliun. Namun Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai Rp 73 triliun lebih. Ia mengungkapkan kerjasama pembangunan dengan DKI Jakarta tentu sangat membantu pembangunan di wilayah Jawa Barat.

“Kami berharap kerjasama ini akan berkelanjutan dan diperluas ke bidang-bidang lainnya,” ujarnya.