Rabu, 06 Mei 2009

Lima Persen Guru Diharapkan Lulus Uji Sertifikasi

Jakarta-Direktur Jenderal peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Fasli Jalal berharap, sekitar 45.000 atau 5 persen dari 900.000 guru yang sudah S1, baik negeri maupun swasta lulus uji sertifikasi pada tahun 2006.
”Targetnya 45.000 atau 5 persen dari 900.000 guru S1, baik negeri maupun swasta bisa lulus uji sertifikasi pada tahun 2006, dan mereka bisa memperoleh tunjangan profesi pada tahun 2007,” ujarnya usai kegiatan Apresiasi Wartawan Peduli Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non-Formal (PTK-PNF), Rabu (5/7).
Dia menambahkan, saat ini sudah ada beberapa Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) eks IKIP, fakultas ilmu kependidikan di universitas negeri, dan asosiasi LPTK swasta yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara pendidikan profesi guru dan uji sertifikasi bagi guru.
“Pihak Dikti telah membuat tim evaluasi untuk menemukan apakah kriteria tersebut telah dipenuhi. Bagi LPTK yang telah memenuhi kriteria tersebut, itu akan diusulkan oleh Dirjen Dikti ke Menteri Pendidikan Nasional,” lanjut Fasli.
Dia menambahkan, Universitas Terbuka yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjadi LPTK, merupakasan salah satu yang sudah mengusulkan diri ke Depdiknas. Menurutnya, LPTK yang ditunjuk, harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah cukupnya SDM, fasilitas pendukung yang memadai, baik ruang kelas, laboratorium, dan jumlah orangnya, dan kemampuan LPTK untuk melakukan uji kepada guru-guru di kabupaten/kota. Peraturan peme-rintah (PP) tentang LPTK ini akan dikeluarkan pada Agustus 2006.
Sementara itu, DPD dalam rapat kerja dengan UT kemarin merekomendasikan universitas ini menjadi salah satu LPTK program sertifikasi guru. Alasannya, menurut Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) III DPD Muhammad Surya, UT bisa menjangkau guru-guru sampai ke pelosok nusantara.
Hal yang sama juga diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi. Dia mengatakan, UT pantas untuk dipertimbangkan karena karakter perguruan tinggi ini yang bisa menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, dan guru-guru yang dididiknya untuk memperoleh sertifikat pendidik masih bisa mengajar.
Namun, ia menegaskan bahwa LPTK, baik itu UT maupun eks IKIP serta universitas negeri lainnya harus memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk itu, sehingga tidak terkesan hanya mengejar sertifikat.
Di tempat terpisah, rektor UT Atwi Suparman menyatakan kesiapannya untuk mendidik calon guru profesional seperti yang diamanatkan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. “Kita sudah siap dan sanggup mencetak 60.000 guru yang berpredikat guru profesional setiap tahunnya,”ujar Atwi.
Berdasarkan data, ada 2,7 juta guru yang perlu didik kembali melalui LPTK dalam waktu 14 tahun. Artinya, setiap tahunnya sekitar 60.000 guru yang harus masuk kancah “kawah candradimuka” kembali untuk meningkatkan kualitasnya.
(stevani elisabeth)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar