Rabu, 06 Mei 2009

Krisis Guru Master

Anugrah kenaikan jabatan dan kejatuhan adalah resiko kerja di masa otomi daerah. Pendekatan politis dengan mengandalkan akses politik telah menegasikan aspek-aspek ketangguhan potensi profesi bukan sebagai bahan pertimbangan utama. Dalam pengembangan karir, kemampuan profesi penting tetap menjadi salah satu pendukung, namun nilai-nilai partisipasi dan kedekatan hubungan lebih banyak menentukan perjalan karir.

Dampak dari situasi kondisi seperti itu, semakin berkembang pula ketidakpastian karir jika pengambil kebijakan tidak menggunakan data-data prestasi kenerja sebagai salah satu bahan pertimbangan. Untuk mendorong pemerintah daerah supaya lebih rasional dalam menentukan keputusan meningkatkan karir, maka pengelola pendidikan idealnya dapat bekerja sama untuk menyediakan data sebagai bahan pertimbangan promosi jabatan.

Masalahnya adalah dalam sistem pengelolaan pendidikan selama ini data kinerja pendidik belum terkelola dengan baik. Untuk kemajuan pendidikan di masa depan hal ini harus diubah. Dengan dukungan sistem informasi serta dengan dukungan mutu sumber daya yang telah melek teknologi harusnya ini mulai dikembangkan dengan lebih sungguh-sungguh. Sebagai contoh pada kompetisi pendidik untuk menjadi kepala sekolah, selama ini promosi banyak ditentukan dengan sistem pengujian. Hal ini telah menyebabkan sistem seleksi menjadi sarat dengan pertimbangan akademik sementara dedikasinya dalam melaksanakan tugas di dalam kelas kurang dihargai. Dengan pendekatan ini, seseorang yang diangkat menjadi kepala sekolah belum tentu guru terbaik sehingga kemungkinan memiliki kompetensi pimpinan pedagogis kecil kemungkinannya.

Promosi itu dapat mempertimbangkan untuk mendorong sistem pengembangan karir yang objektif bersifat terbuka, kompetitif sehingga dapat berdampak pada prestasi pelaksanaan tugas demi meningkatnya mutu pendidikan. Untuk itu diperlukan data. Semakin lengkap data semakin terbuka kemungkinan untuk memilih dengan cermat. Idealnya tiap pendidik memiliki rapot pegawai yang memuat data prestasi kinerja yang didokumenkan multi tahun. Model yang sederhana seperti kartu berobat kalau kita masuk rumah sakit. Kartu rekaman kinerja akan dibawa kemana pun. Kebutuhan atas rapot kinerja ini perlu semakin perlu jika mengingat nilai DP3 yang selama ini berlaku tidak cukup valid dalam menilai kinerja seseorang pendidikan dan tenaga kependidikan pada saat ini. Idealnya indikator-indikator yang menjadi objek pertimbangan pada DP3 sudah harus diperbaharui.

Rapot kinerja yang baik memerlukan dukungan instrumen penilaian yang lebih baik daripada sistem penilaian DP3 sistem penilaian sertifikasi yang lebih fokus pada keterpenuhan persyaratan dokumen. Untuk memulainya lebih mudah apabila dikembangkan model-model implementasi pada tingkat lokal. Berlandaskan pada penilaian kinerja melalui pemberdayaan aparat yang ada seperti tenaga pengawas yang dapat melihat langsung pada penyelenggaraan kegiatan guru dalam kelas.

Rapot kinerja guru sekurang-kurangnya memuat nilai kredit yang diperoleh melalui unsur-unsur berikut:

  • Lama pengalaman bekerja
  • Latar belakang pendidikan
  • Perolehan sertifikat pendidikan dan pelatihan
  • Peran serta dalam pengembangan kurikulum
  • Peran serta dalam pengembangan silabus dan RPP
  • Peran serta dalam pengembangan bahan ajar.
  • Peran serta dalam pengembangan pembaharuan mengajar
  • Peran serta dalam pengembangan penilaian
  • Peran serta dalam pengembangan teknologi pembelajaran atau alat peraga
  • Peran serta dalam pengembangan sistem supervisi pembelajaran
  • Peran serta dalam penelitian dan pengembangan kompetensi pedagogis
  • Penguasaan teknologi informasi
  • Penguasaan bahasa Inggris
  • Peran serta dalam kegiatan pendidikan tingkat lokal, nasional, dan internasional.
  • Pemenuhan standar perangkat pembelajaran.
  • Pemenuhan perangkat administrasi pembelajaran
  • Tingkat kehadiran dalam melaksanakan tugas profesi.
  • Tingkat ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas.
  • Prestasi melaksanakan kewajiban profesi mengajar dalam kelas.
  • Prestasi dalam mengembangkan instrumen dan pengolahan hasil evaluasi.
  • Prestasi dalam melakukan analisis soal, pelaksanaan remedial dan pengayaan
  • Prestasi dalam membimbing siswa untuk mewujudkan SKL
  • Prestasi dalam melatih siswa mempersiapkan lomba dan karya kreatif
  • Prestasi dalam menghasilkan karya ilmiah
  • Prestasi dalam mengikuti perlombaan

Jika komponen penilaian di atas telah diterapkan dan diubah menjadi indikator kinerja guru dalam melaksanakan tugas profesinya, kemudian sekolah dapat melaksanakan penilaian dengan objektif dan transparan, maka lembaga akan dapat mengetahui kinerja seseorang itu secara sistematis, berkala, dan berkelanjutan. Data dari hasil penilaian itu akan sangat berharga sebagai input pengendali kebijakan, promosi, demosi, atau rotasi demi meningkatkan kinerja organisasi secara optimal.

Dalam suasana seperti saat ini, pengembangan karir pendidik harus kuat melakukan persaingan sendiri-sendiri akan semakin melemahkan pentingnya mengaplikasikan kemampuan terbaik dalam melayani belajar siswa, sebaliknya dengan pendekatan birokratis dan uji akademik berdampak pada sikap yang menegasikan profesi adalah rendahnya motivasi berprestasi dalam meningkatkan mutu pelayanan belajar kepada siswa.

Konsep ini membutuhkan penguatan dan legitimasi organisasi aspirasi melalui organisasi profesi. Untuk itu memanfaatkan forum MGMP, MKKS, PGRI dalam meningkatkan mutu profesi perlu terus ditingkatkan, tidak hanya untuk kepentingan kebijakan tingkat nasional, namun pada kebijakan lokal. Kesadaran untuk meningkatkan daya komunikasi dan kerja sama dalam organisasi profesi yang terus ditingkatkan, maka banyak aspirasi melalui lobi-lobi politis bermanfaat untuk mengembangkan mutu profesi. Dengan demikian melalui lobi organisasi mengembangkan mutu profesi dapat ditingkatkan melalui pendekatan politis. Sistem komunikasi seperti ini sebenarnya yang diharapkan para pengelola pendidikan, namun karena ketahanan data dan program organisasi profesi masih belum mengalami banyak perubahan dari masa sebelumnya maka cita-cita semacam itu masih belum dapat diwujudkan dengan cepat.


www.gurupembaharu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar