Rabu, 15 April 2009

Prasarana dan Sarana Pendidikan Umum

Perbincangan tentang pendidikan di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya sudah ada sejak manusia lahir di dunia, namun masalah tersebut selalu menarik untuk dipersoalkan. Proses belajar dan mengajar itu berkembang terus seperti masyarakat, jadi wajar jika setiap saat perlu ada upaya untuk meninjau kembali proses belajar dan mengajar yang dibuat dan disusun oleh pemerintah.

Perkembangan proses belajar-mengajar para guru dan dosen akan beruntung karena dapat ikut menerapkan sistem pendidikan yang sesuai dengan keperluan pasar. Untuk memajukan perkembangan pendidikan diperlukan teknologi yang sesuai dengan keperluan masyarakat terutama bagi pengguna hasil yang dibuat. Dengan teknologi pendidikan yang sesuai dengan pasar akan terdapat suatu kegiatan yang bersifat peningkatan keterampilan anak didik. Selama sekolah baru menerapkan sistem dan kurikulum yang bersifat pasif, dan kurang mengacu kepada kepentingan pasar.

Model belajar dan pengajar selama ini masih menggunakan paradigma lama. Agar sistem belajar dan mengajar lebih baik dari kondisi masa lalu diperlukan suatu model intervensi sistem belajar pada lembaga pendidikan yang formal. Selama ini masyarakat awam berpandangan bahwa untuk belajar itu harus melalui suatu lembaga yang bernama “sekolah”, dan yang berkewajiban untuk mendidik atau mengajar adalah “guru”, sedangkan pihak orang tua hanya menyediakan dana pendidikan. Setelah sekolah anaknya tidak akan pernah disentuh dengan sistem pengajaran yang bersifat informal untuk meningkatkan keterampilan sesuai dengan bakat anaknya.

Untuk mencapai keberhasilan pendidikan dan peningkatan keterampilan lembaga sekolah harus mampu menggali dan menyusun kurikulum yang berdimensi lokal. Kurikulum yang baik mengacu pada potensi lokal yaitu potensi pasar dan lapangan kerja yang ada di daerah di mana sekolah itu beroperasi. Proses pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah bukan hanya mencetak anak yang pandai untuk membaca teks tetapi mencetak anak yang dapat membaca keperluan baik pada tingkat daerah maupun pada tingkat nasional. Ini artinya bahwa pendidikan sekarang ini akan mengarahkan anak-anak menjadi terampil baik dari segi fisik maupun non fisik. Pemerintah dalam membentuk lembaga pendidikan sudah dapat memperkirakan secara kuantitatif terhadap anak yang mampu untuk melanjutkan dan anak yang tidak mampu untuk melanjutkan serta anak yang putus sekolah. Pada masa Orde Baru pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengelola SDMnya sendiri, hal ini sesuai dengan PP No. 25 tahun 1999 tentang penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah kabupaten/kota. Kewenangan pemerintah yang diserahkan pada daerah dalam rangka desentralisasi harus diikuti dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana serta SDM.

Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang bermutu diperlukan sistem pendidikan yang lebih baik dan tenaga pengajar yang berkualitas serta didukung sarana dan parasarana yang memadai baik negeri maupun swasta. Peningkatan mutu tidak dihitung dengan kualitas sekolah yang tersebar akan tetapi bagaimana menciptakan sekolah yang berkualitas. Hal ini sesuai dengan Misi Pembangunan Provinsi Riau khusus pendidikan, yaitu (1) mewujudkan masyarakat Riau yang beriman dan bertagwa, berkualitas, sehat, cerdas, terampil dan sejahtera serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; (2) Meningkatkan peran lembaga pendidikan sekolah maupun luar sekolah guna membentuk karakter, moral dan etika masyarakat yang agamis dan (3) Meningkatkan hubungan kerjasama antar kabupaten/kota, antar provinsi serta luar negeri.

www.balitbang.riau.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar