Rabu, 15 April 2009

Perpustakaan Sekolah

Oleh IDHAM HAMDANI

DALAM KBK (kurikulum berbasis kompetensi), perpustakaan, mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Perpustakaan sekolah tidak hanya sebagai penyedia bacaan siswa di kala senggang. Perpustakaan menjadi sumber, alat, dan sarana untuk belajar. Perpustakaan harus siap setiap saat untuk menunjang dan terlibat dalam pelaksanaan proses pembelajaran, baik di dalam jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran.

Karena itu, pengelolaan perpustakaan sekolah harus dilakukan profesional. Pengelola harus serius melaksanakan kegiatannya demi tercapainya kemajuan dan proses pembelajaran di sekolah. Maka, tidak bisa dibantah, perlu ada pustakawan yang siap sedia mengelola perpustakaan secara profesional.

Dalam kenyataan sekarang, banyak perpustakaan sekolah yang masih dikelola serampangan. Masih banyak perpustakaan sekolah yang hanya menjadi gudang buku-buku lama dan buku paket tidak terpakai. Bahkan, kadang-kadang ada pula perpustakaan sekolah yang tidak pernah dikenal isinya oleh siswa maupun guru.

Perpustakaan sekolah, kebanyakan belum dikelola secara baik. Biasanya, sekolah tidak ambil risiko menunjuk seorang pustakawan, khusus untuk mengelola perpustakaan. Sekolah lebih lazim menunjuk salah satu guru mata pelajaran sebagai pengelolanya. Umumnya guru bahasa Indonesia atau guru bahasa lainnya.

Penunjukan guru mata pelajaran sebagai pengelola perpustakaan sekolah sangat tidak efektif. Selain guru tersebut sudah memiliki tanggung jawab yang berat dalam mengelola mata pelajarannya, waktu yang tersisa untuk mengelola perpustakaan pun sangat sempit. Tidak terbayang, pada saat guru tersebut sedang mengajar, guru dan siswa mata pelajaran lain memerlukan perpustakaan sebagai sarana belajar.

Guru mata pelajaran yang mengelola perpustakaan, juga tidak akan bisa melaksanakan tugasnya dengan optimal. Bagaimana bisa memikirkan dan melaksanakan program pelayanan perpustakaan untuk sarana pembelajaran seluruh mata pelajaran, sementara di mejanya sendiri bertumpuk pekerjaan yang berat.

Penunjukan pustakawan (khusus) pengelola perpustakaan sekolah juga tidak boleh sembarangan. Bukan hanya seseorang yang mengetahui seluk-beluk kepustakaan dan keperpustakaan yang dibutuhkan, tapi seseorang yang juga paham dan kenal dunia pendidikan. Purtakawan sekolah harus memiliki pengetahuan dan visi pendidikan. Sehingga, ia siap bekerja sama dengan siswa dan seluruh guru. Pustakawan sekolah turut bagian dan memegang peran utama dalam proses dan kesuksesan pembelajaran di sekolah.

Dapat disimpulkan, sekarang perpustakaan sekolah sudah membutuhkan pengelolaan yang sangat profesional. Dengan demikian, pengelolanya pun harus orang yang profesional. Pengelola yang paham kerjanya, punya visi pendidikan, dan punya totalitas dalam kerjanya. Kebutuhan ini sudah sangat mendesak, mengingat telah berlakunya kurikulum KBK yang menuntut hal tersebut dalam pelaksanaannya.

Akhir kata, profesionalisasi pengelola dan pengelolaan perpustakaan sekolah mutlak dilakukan, karena di era ini, perpustakaan tidak lagi hanya sebagai pelengkap atau penunjang pendidikan. Perpustakaan sekolah kini sudah menjadi urat nadi dalam proses pembejalaran dan pendidikan.

Penulis, Guru SMP Waringin, Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar