Senin, 13 April 2009

MELIHAT LEBIH DEKAT SISTEM EVALUASI PRODI

Swara Ditpertais: No. 11 Th. II, 17 Juli 2004

(Khusus PTAI dengan Wider Mandate)

Persoalan laporan dan bagaimana mengolahnya seringkali kurang mendapatkan perhatian yang cukup serius. Padahal bahan laporan akan sangat berguna sebagai pijakan untuk melakukan evaluasi. Banyak hal yang berkaitan dengan persoalan laporan, seperti laporan prodi, data perkembangan mahasiswa, dosen, tingkat pendidikan dan lain sebagainya. Urgensi pelaporan sebetulnya telah diatur dalam KMA dan SK Dirjen. Dan berkali-kali kita diminta untuk mengadakan evaluasi terhadap izin yang telah diberikan.

Izin yang diberikan semestinya haruslah dimaknai sebagai “dampingan”, agar supaya penyelenggaraan yang diberikan, dapatlah memenuhi syarat, syukur-syukur dapat bermutu. Hanya saja sampai detik ini karena Ditjen Bagais, belum memiliki mekanisme sistem evaluasi penyelanggaraan Prodi pada PTAI yang sistematis, terarah, terukur dan objektif, untuk sementara pelaksanaanya masih mengacu kepada pelaksanaan keputusan Ditjen Dikti Nomor 034/DIKTI/Kep/2002, yakni penerapan suatu sistem data base yang dapat menjaring data prodi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan sistem ini, akan mempermudah kerja kita karena akan dapat memproses sekian ribu prodi dengan memanfaatkan kemajuan tehnologi. Kita mesti belajar, disamping karena merupakan ilmu empirik, peraturan mengharuskan kita melakukannya,-- demi perbaikan dan mutu pendidikan--, demikian apa yang diungkapkan Direktur Pertais H. Arief Furqan, M.A, Ph.D dalam pertemuan pelatihan dan presentasi program evaluasi sistem prodi akhir bulan juni yang lalu.

Pelaksanaan sistem evaluasi prodi ini masih diterapkan secara terbatas, yakni bagi Perguruan Tinggi Agama Islam yang sudah memiliki prodi diluar Islamic Studies , seperti di UIN atau yang telah melaksanakan wider mandate. Sebagian besar peserta adalah IAIN dan STAIN. Kegiatan ini menurut penjelasan Bapak Nifasri, M. Pd merupakan follow up dari pelatihan sebelumnya yakni TOT (Training of Trainers), evaluasi data PTAIS yang merupakan evaluasi terhadap prodi PTAIS dengan menggunakan database. Dengan sistem ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi sehingga dapat dihasilkan laporan yang lebih akurat, efektif dan efisisen mengenai prodi.. Kegiatan ini bertujuan agar prodi di luar Islamic Studies akan dapat memenuhi “standar” penyelenggaraan prodi skala Nasional (Diknas). Untuk mempermudah kegiatan evaluasi prodi ini, maka pemahaman terhadap sistem evaluasi yang diberlakukan oleh Ditjen Dikti Depdiknas menjadi sebuah keharusan. Oleh karena itu, dalam rangka membekali ketrampilan (skill) para pegawai Ditpertais, diadakanlah pelatihan sistem evaluasi ini. Direncanakan, sebelum bahan laporan evaluasi dikirimkan ke Ditjen Dikti Depdiknas, laporan tersebut akan diverifikasi lebih dahulu oleh Ditpertais, apakah sudah memenuhi syarat atau belum.

Kegiatan ini dimulai dengan pengarahan oleh para tehnisi komputer dan Ditjen Dikti Dpediknas di ruang Dirjen Bagais, dilanjutkan dengan praktek langsung di ruang TU Ditpertais. Praktek ini sengaja dilaksanakan di ruang TU, karena masing-masing orang dapat berhadapan dan menggunakan perangkat komputer secara langsung. Di ruang ini penjelasan dimulai dengan bagaimana cara meng-install program dilanjutkan dengan cara menggunakkan total commander. Sebuah “program bantu” yang akan dapat mempermudah dan mempercepat pekerjaan evaluasi. Penjelasan dimulai dengan bagaimana operasi dasar dalam program total commander, cara meng-aktifkan, membuat folder, membuat Zip file dan Unzip file berikut dengan foldernya dan beberapa penjelasan lain yang bersifat teknis dan trik-trik operasionalisasi yang cepat dan efisien terhadap program yang dimaksud.

Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, mereka akan dapat segera mempraktekannya. Dengan demikian, maka evaluasi prodi bagi PTAI dengan wider mandate, akan segera dapat direalisir.

Persiapan bagi Prodi dalam rumpun Islamic Studies

Setelah sukses dengan pemahaman sistem evaluasi prodi yang diberlakukan oleh Ditjen Dikti Depdiknas bagi PTAI yang memiliki prodi diluar Islamic Studies, seperti di UIN atau yang telah melaksanakan wider mandate, maka pertanyaan lebih lanjut adalah bagaimana dengan nasib evaluasi prodi untuk rumpun Islamic Studies? Pertanyaan ini sangatlah wajar, di tengah-tengah pemberlakuan sistem evaluasi Prodi oleh Ditjen Dikti Depdiknas, yang sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi (point of no return). Dalam rangka mengantisipasi keadaan ini subdit akademik dan kelembagaan mengadakan inisiatif, dengan mengundang lagi para pakar yang berkompeten dalam bidangnya untuk memberikan presentasi sistem evaluasi prodi bagi rumpun Islamic Studies di ruang sidang Ditjen Bagais.

Prensentasi sistem ini dilaksanakan untuk mengadakan semacam “uji kelayakan” bagi PTAI, khusus untuk prodi agama (islamic studies). Kalau ternyata dapat diterapkan, maka sistem ini nantinya akan dipakai sebagai bahan “acuan” untuk melakukan evaluasi prodi islamic studies di lingkungan PTAI, baik negeri maupun swasta. Dengan demikian, seandainya sistem ini ternyata bisa diterapkan- aplicable atau cocok untuk prodi dalam rumpun Islamic Studies, maka menurut keterangan Bapak Nifasri, M.Pd, segera akan dilakukan pelatihan Sistem Evaluasi Prodi di tiga wilayah untuk rumpun prodi Islamic Studies.

Keberhasilan untuk mengintegrasikan penggunaan sistem ini,-- khususnya bagi prodi Islamic Studies—jelas merupakan langkah maju yang ditempuh oleh Ditpertais. Dan pelatihan itu sendiri merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk memperkenalkan penggunaan sistem ini bagi PTAI, baik negeri mapun swasta (Adib-Gja).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar