Senin, 13 April 2009

BPK Temukan Penyelewengan Dana Bos Riau

Senin, 23 Maret 2009 13:54

sumber: Antara
Pekanbaru, GhaboNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau menemukan indikasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Riau bermasalah, sehingga menimbulkan kerugian terhadap negara.

Ketua Tim Pemeriksa Dana BOS BPK Riau, Deden M Asruri di Pekanbaru, Senin (23/3), mengatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap penyaluran dana BOS untuk tahun anggaran 2007 dan semester I 2008, ditemukan penyimpangan yang melanggar Undang-Undang No.17/2003 tentang Keuangan Negara.

Jumlah penyaluran dana BOS yang diperiksa BPK pada 2007 mencapai Rp268,5 miliar, sedangkan dana BOS untuk tahun 2008 hingga September mencapai Rp260,4 miliar.

Penyimpangan tersebut, lanjutnya, dikarenakan dana BOS yang tersimpan pada rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai bank penyalur, selama ini tidak mendapatkan jasa giro.

Hal ini didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Riau dan BRI yang didalamnya disebutkan penyaluran dana tersebut tidak dikenakan jasa giro dan biaya administrasi.

Ketiadaan jasa giro itu, ujarnya, berindikasi kerugian negara minimal sebesar Rp450.966.569.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar